Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » KPK RI Ungkap Kepatuhan LHKPN 2025 Baru 35,52 Persen, Berikut Batasnya

KPK RI Ungkap Kepatuhan LHKPN 2025 Baru 35,52 Persen, Berikut Batasnya

  • account_circle Amr
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • visibility 256
  • comment 0 komentar

Jakarta, Sulbarupdate.id— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025 hingga awal Februari 2026 baru mencapai 35,52 persen. Angka tersebut dinilai masih jauh dari harapan dan perlu segera ditingkatkan.

KPK pun menetapkan tenggat waktu pelaporan hingga 31 Maret 2026 bagi seluruh penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pelaporan LHKPN merupakan bentuk komitmen penting, baik secara pribadi maupun kelembagaan, dalam upaya pencegahan korupsi sejak dini.

“Capaian tersebut masih perlu ditingkatkan, mengingat kewajiban pelaporan LHKPN merupakan instrumen penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara,” ujar Budi di Jakarta, Senin (2/2/2026).

Ia menegaskan, KPK mengimbau seluruh penyelenggara negara yang masuk kategori wajib lapor, terutama yang hingga kini belum menyampaikan LHKPN, agar segera melaporkan harta kekayaannya secara benar, lengkap, dan tepat waktu.

“Kewajiban ini berlaku bagi pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga pemerintah dan nonstruktural, kepala daerah, pimpinan DPRD, serta direksi BUMN dan BUMD di seluruh Indonesia,” kata Budi.

Lebih lanjut, Budi mengingatkan agar para wajib lapor memperhatikan sejumlah ketentuan teknis dalam pengisian LHKPN. Di antaranya, memastikan validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), kelengkapan seluruh dokumen pendukung, serta penyertaan surat kuasa apabila diperlukan.

Bagi penyelenggara negara yang mengalami kendala dalam proses pengisian atau penyampaian LHKPN, KPK membuka ruang pendampingan dan bantuan teknis.

“Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK melalui surat elektronik elhkpn@kpk.go.id atau Call Center KPK di 198,” jelasnya.

Budi juga menambahkan bahwa setiap laporan LHKPN yang disampaikan akan melalui proses verifikasi administratif oleh KPK. Setelah dinyatakan lengkap dan sah, LHKPN tersebut akan segera dipublikasikan.

“Publikasi LHKPN merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik, agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan mendorong integritas penyelenggara negara,” pungkas Budi.(*)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Warga Geruduk Kantor DPRD Enrekang Tolak Keras Rencana Tambang Emas

    Ribuan Warga Geruduk Kantor DPRD Enrekang Tolak Keras Rencana Tambang Emas

    • 0Komentar

    Sulsel, Sulbarupdate.id – Ribuan warga dari Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, hari ini melancarkan demonstrasi kolosal sebagai bentuk penolakan tegas terhadap rencana eksploitasi tambang emas di wilayah mereka. Gelombang protes melanda tiga lokasi vital yakni Kantor Bupati, kediaman salah satu investor, dan Kantor DPRD Enrekang, Jumat 12 Desember 2025. Aksi massa yang berlangsung sejak pagi ini […]

  • Rekomendasi Destinati Wisata Sulbar Untuk Liburan Akhir Tahun

    Rekomendasi Destinati Wisata Sulbar Untuk Liburan Akhir Tahun

    • 0Komentar

    Sulbarupdate.d – Akhir tahun selalu menjadi moment yang dinantikan oleh banyak orang, sebab diakhir tahun biasanya identik dengan masa libur panjang baik pegawai pemerintah maupun swasta, moment inilah kesempatan melepas segala penat dari aktivitas sehari-hari. Kebanyakan dari mereka memilih untuk berlibur bersama keluarga menikmati masa – masa libur di berbagai wisata, untuk para pecinta wisata […]

  • BPBD Sulbar Terima Koordinasi Korem 142/Tatag Terkait Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem dan Bencana

    BPBD Sulbar Terima Koordinasi Korem 142/Tatag Terkait Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem dan Bencana

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id— Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda BPBD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Inaldy LS Silang, menerima kunjungan dan koordinasi dari Kasiops Korem 142/Tatag Mamuju, Wiji, terkait kesiapan personel dan peralatan lintas sektor dalam menghadapi cuaca ekstrem dan potensi bencana hidrometeorologi basah Tahun 2026. Kegiatan koordinasi tersebut berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Kantor […]

  • Ketua IPMAPUS Sulbar Kecam Keras Kepala KPP Mamuju

    Ketua IPMAPUS Sulbar Kecam Keras Kepala KPP Mamuju

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – Ketua Umum IPMAPUS Sulbar yang baru – baru dilaantik Gubernur Sulbar kini mengecam keras pelaporan salah satu aktivis di mamuju oleh Kepala KPPM Mamuju, Kamis 18/12/2025. “Saya selaku Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (IPMAPUS) Sulawesi Barat mengecam keras tindakan Kepala Pajak yang melaporkan salah satu massa aksi yang tergabung […]

  • Rehabilitasi Asrama Mahasiswa Mamasa di Makassar Mangkrak, Pemda Dinilai Tutup Mata

    Rehabilitasi Asrama Mahasiswa Mamasa di Makassar Mangkrak, Pemda Dinilai Tutup Mata

    • 0Komentar

    MAKASSAR, Sulbarupdate.id – Sejumlah mahasiswa penghuni Asrama Mahasiswa Mamasa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) meluapkan kekecewaan terhadap lambannya proses rehabilitasi gedung asrama yang hingga kini tak kunjung rampung. Proyek yang dikerjakan sejak akhir Desember lalu itu dinilai terbengkalai dan mengganggu produktivitas mahasiswa. Informasi yang diperoleh saat ini kondisi bangunan belum layak huni sepenuhnya. Material […]

  • Warga Majene Digegerkan Penemuan Mayat IRT di Pinggir Pantai

    Warga Majene Digegerkan Penemuan Mayat IRT di Pinggir Pantai

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Warga Kelurahan Mosso, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di pesisir pantai pada Jumat pagi (16/1/2026). Korban diketahui berinisial S (48), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) setempat. Jenazah korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 05.30 WITA oleh Amiruddin (45), seorang nelayan yang hendak pergi melaut. Saksi […]

expand_less