Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » KPK RI Ungkap Kepatuhan LHKPN 2025 Baru 35,52 Persen, Berikut Batasnya

KPK RI Ungkap Kepatuhan LHKPN 2025 Baru 35,52 Persen, Berikut Batasnya

  • account_circle Amr
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
  • visibility 356
  • comment 0 komentar

Jakarta, Sulbarupdate.id— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025 hingga awal Februari 2026 baru mencapai 35,52 persen. Angka tersebut dinilai masih jauh dari harapan dan perlu segera ditingkatkan.

KPK pun menetapkan tenggat waktu pelaporan hingga 31 Maret 2026 bagi seluruh penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pelaporan LHKPN merupakan bentuk komitmen penting, baik secara pribadi maupun kelembagaan, dalam upaya pencegahan korupsi sejak dini.

“Capaian tersebut masih perlu ditingkatkan, mengingat kewajiban pelaporan LHKPN merupakan instrumen penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara,” ujar Budi di Jakarta, Senin (2/2/2026).

Ia menegaskan, KPK mengimbau seluruh penyelenggara negara yang masuk kategori wajib lapor, terutama yang hingga kini belum menyampaikan LHKPN, agar segera melaporkan harta kekayaannya secara benar, lengkap, dan tepat waktu.

“Kewajiban ini berlaku bagi pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga pemerintah dan nonstruktural, kepala daerah, pimpinan DPRD, serta direksi BUMN dan BUMD di seluruh Indonesia,” kata Budi.

Lebih lanjut, Budi mengingatkan agar para wajib lapor memperhatikan sejumlah ketentuan teknis dalam pengisian LHKPN. Di antaranya, memastikan validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), kelengkapan seluruh dokumen pendukung, serta penyertaan surat kuasa apabila diperlukan.

Bagi penyelenggara negara yang mengalami kendala dalam proses pengisian atau penyampaian LHKPN, KPK membuka ruang pendampingan dan bantuan teknis.

“Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK melalui surat elektronik elhkpn@kpk.go.id atau Call Center KPK di 198,” jelasnya.

Budi juga menambahkan bahwa setiap laporan LHKPN yang disampaikan akan melalui proses verifikasi administratif oleh KPK. Setelah dinyatakan lengkap dan sah, LHKPN tersebut akan segera dipublikasikan.

“Publikasi LHKPN merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik, agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan mendorong integritas penyelenggara negara,” pungkas Budi.(*)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Beras Premium di Mamasa Tembus Rp 15 Ribu per Liter

    Harga Beras Premium di Mamasa Tembus Rp 15 Ribu per Liter

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id — Harga komoditas beras jenis premium di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, dilaporkan mengalami kenaikan signifikan sejak sepekan terakhir. Saat ini, harga beras berkualitas tinggi tersebut telah menembus angka Rp 15.000 per liter. ​Sebelum melonjak, harga beras premium di pasaran lokal terpantau masih berkisar antara Rp 13.000 hingga Rp 14.000 per liter. ​Salah seorang […]

  • Tahun 2025 Pengadilan Agama Polman Cetak 624 Janda, 598 Perkara Diajukan Istri

    Tahun 2025 Pengadilan Agama Polman Cetak 624 Janda, 598 Perkara Diajukan Istri

    • 0Komentar

    Polman, Sulbarupdate.id- Pengadilan Agama Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) menerima 794 laporan perkara perceraian sepanjang tahun 2025, Rabu (24/12/2025). Dengan tipe laporan cerai talak diajukan oleh suami sebanyak 196 dan gugatan cerai diajukan pihak istri sebanyak 598 laporan perkara. Total keseluruhan laporan perkara perceraian diterima sebanyak 794, istri mengugat suami untuk cerai lebih banyak. […]

  • Lecehkan Penumpang di Bus TransJakarta, Dua Pria Diringkus Polisi

    Lecehkan Penumpang di Bus TransJakarta, Dua Pria Diringkus Polisi

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Pihak kepolisian berhasil meringkus dua pria yang nekat melakukan aksi asusila berupa onani di dalam bus TransJakarta (TransJ) rute 1A (Balai Kota – Pantai Maju). Insiden yang terjadi pada Kamis (15/1/2026) tersebut kini telah masuk ke ranah hukum. Kronologi dan Penangkapan Aksi tidak terpuji ini terungkap setelah adanya laporan dari penumpang yang […]

  • Biro Hukum Dorong Sinergi Perencanaan Pembangunan dengan Kerangka Regulasi yang Kuat dan Taat Asas dalam RKPD Sulbar 2027

    Biro Hukum Dorong Sinergi Perencanaan Pembangunan dengan Kerangka Regulasi yang Kuat dan Taat Asas dalam RKPD Sulbar 2027

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulbar Tahun 2027, yang diselenggarakan oleh Pemprov Sulbar melalui Bapperida, di Aula Andi Depu Kantor Gubernur Sulbar, Senin 9 Februari 2026. Forum ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan […]

  • Diduga Tak Berizin, Operasional THM ‘Vegas’ di Mamuju Tengah Tuai Sorotan

    Diduga Tak Berizin, Operasional THM ‘Vegas’ di Mamuju Tengah Tuai Sorotan

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) bernama Vegas yang berlokasi di Talluanggalo, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, tempat hiburan tersebut diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah setempat. ​Sementara merujuk pada Pasal 115 UU No. 28 Tahun 2009 (yang kini telah disesuaikan […]

  • Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan, Pemkab Mateng Adakan Pangan Murah

    Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan, Pemkab Mateng Adakan Pangan Murah

    • 0Komentar

    MATENG, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, gelar Gerakan Pangan Murah (GPM) pada Jumat, 13 Februari 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok (bapok) menjelang bulan suci Ramadan. ​Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak di tingkat nasional ini dipusatkan di halaman Masjid Al-Hidayah, […]

expand_less