Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Penikaman Saat Pesta Miras di Kalukku
- account_circle Ancha
- calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
- visibility 132
- comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id – Tim Resmob Polresta Mamuju bergerak cepat mengamankan Asdar alias Ondo (45), terduga pelaku penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis badik.
Insiden berdarah ini terjadi di wilayah Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, yang dipicu oleh perselisihan saat pesta minuman keras (miras).
Kronologi Kejadian
Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Plh. Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Ipda Ansar, pada Sabtu (24/1/2026). Menurutnya, tindakan kepolisian ini merujuk pada laporan polisi nomor LP/B/31/I/2026/SPKT RESTA MAMUJU/SULBAR tertanggal 21 Januari 2026.
Berdasarkan keterangan saksi dan pemeriksaan awal, peristiwa bermula ketika korban dan pelaku sedang mengonsumsi miras bersama. Dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol, terjadi cekcok yang berujung pada perkelahian fisik.
“Pelaku sempat melarikan diri ke area yang gelap. Namun, saat korban mengejar dan keduanya bertemu kembali, pelaku langsung menikam korban menggunakan badik,” ujar Ipda Ansar.
Kondisi Korban dan Barang Bukti
Akibat serangan tersebut, korban dilaporkan menderita luka serius, yakni luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri dan luka robek pada bagian dada.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis badik lengkap dengan sarungnya yang diduga digunakan saat beraksi.
Saat ini, Asdar alias Ondo telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Mamuju. Pihak penyidik masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
“Terduga pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Ipda Ansar. (*)
- Penulis: Ancha
