Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Aktivis Desak Kejaksaan Transparan Soal Temuan BPK Rp81 Miliar di Mamasa

Aktivis Desak Kejaksaan Transparan Soal Temuan BPK Rp81 Miliar di Mamasa

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • visibility 131
  • comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Penanganan kasus dugaan kerugian negara sebesar Rp81 miliar berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Mamasa kini menjadi sorotan publik.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa didesak untuk membuka tabir perkembangan kasus tersebut secara transparan guna menghindari spekulasi liar di masyarakat.

Mantan Ketua GMNI Mamasa, Rihardes Langi’ Memanna, menegaskan bahwa perkara yang saat ini tengah berproses di ranah hukum tersebut tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja.

Ia meminta pihak berwenang memberikan informasi berkala mengenai progres hukum yang sedang berjalan.

Menurut Rihardes, keterbukaan informasi mengenai sejauh mana persentase pengembalian kerugian negara sangat krusial sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

“Publik berhak tahu sudah sejauh mana perkembangannya. Jangan dibiarkan menguap tanpa kejelasan,” ujar Rihardes dalam acara dialog Mamase yang digelar di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Mamasa, Selasa (21/04/2026).

Ia menilai, tanpa adanya pemaparan data yang jelas dari Kejaksaan, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Mamasa dapat terdegradasi.

Selain persoalan hukum di Kejaksaan, Rihardes juga menyoroti lemahnya regulasi teknis terkait Tempat Hiburan Malam (THM) di Mamasa.

Meski sudah ada Peraturan Daerah (Perda) mengenai retribusi, ia menilai aturan tersebut masih terlalu umum sehingga memicu potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Aturan yang ada saat ini masih terlalu umum. Sementara potensi gesekan dan kebocoran PAD cukup besar di sektor THM tersebut,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Mamasa belum memberikan keterangan resmi terkait sejauh mana perkembangan penyidikan maupun jumlah pasti pengembalian kerugian negara dari temuan BPK tersebut.

Begitu pula dengan pihak Pemerintah Daerah terkait rencana penerbitan regulasi teknis THM. (*)

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasi LPPD Digelar, Disdikbud Sulbar Komitmen Tingkatkan Kualitas Data dan Kinerja

    Sosialisasi LPPD Digelar, Disdikbud Sulbar Komitmen Tingkatkan Kualitas Data dan Kinerja

    • 0Komentar

    MAMUJU, SULBARUPDATE.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Nehru Sagena, menghadiri kegiatan Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2026 terhadap LPPD Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Theater Lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa, 24 Februari 2026. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keseragaman penyusunan […]

  • KPK Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Hadiah Naik, Laporan Tak Lengkap Bakal Gugur

    KPK Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Hadiah Naik, Laporan Tak Lengkap Bakal Gugur

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memberlakukan regulasi terbaru mengenai pelaporan gratifikasi. Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2026 yang menggantikan aturan sebelumnya guna menyesuaikan kondisi ekonomi dan efektivitas pengawasan. Informasi ini dipublikasikan melalui akun media sosial resmi KPK pada Rabu (28/1/2026). Perubahan tersebut mencakup penyesuaian nilai batas […]

  • Andri Prayoga Singkarru Bagikan Puluhan Alsintan di Mamasa

    Andri Prayoga Singkarru Bagikan Puluhan Alsintan di Mamasa

    • 0Komentar

    Mamasa – Sulbarupdate.id – Secara sukarela dan Mandiri, Andri Prayoga Singkarru Anggota DPD-RI Dapil Sulawesi Barat bagi puluhan Alsintan ke Petani di Kabupaten Mamasa, Kamis 18 Desember 2025. Senator Asal Sulawesi Barat tersebut menyalurkan alsintan berupa hand traktor secara mandiri kepada sejumlah kelompok tani di Kecamatan Messawa, Mamasa, Mambi hingga kelompok tani di Tabulahan. Penyerahan […]

  • Sinergi Pengawasan dan Pengelolaan Keuangan, Reviu LKPD 2025 Sulbar Masuki Tahap Final   

    Sinergi Pengawasan dan Pengelolaan Keuangan, Reviu LKPD 2025 Sulbar Masuki Tahap Final  

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, Syaharuddin, bersama Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD), Muhammad, serta staf teknis menghadiri kegiatan finalisasi laporan reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 bersama Tim Reviu Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan tersebut […]

  • Perayaan Natal Nasional GMKI, Gubernur Sulbar Ajak Jaga Toleransi dan Tingkatkan Ketaatan Hukum

    Perayaan Natal Nasional GMKI, Gubernur Sulbar Ajak Jaga Toleransi dan Tingkatkan Ketaatan Hukum

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id- Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menghadiri Perayaan Natal Nasional GMKI bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa dan masyarakat Mamasa Tahun 2025, yang digelar di Lapangan Kondosapata, Kabupaten Mamasa, Senin malam 29 Desember 2025. Gubernur Suhardi Duka hadir didampingi Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Biro Umum, Plt Kasatpol PP dan Damkar, serta […]

  • Polisi Bongkar Praktik Penjualan Gas LPG 3 Kg di Atas HET di Konawe Selatan

    Polisi Bongkar Praktik Penjualan Gas LPG 3 Kg di Atas HET di Konawe Selatan

    • 0Komentar

    KENDARI, Sulbarupdate.id– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil membongkar praktik penjualan gas LPG subsidi 3 kilogram yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Penindakan ini dilakukan di kawasan pesisir Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sabtu (24/1/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial TA beserta barang bukti berupa ratusan tabung gas subsidi […]

expand_less