Dalam dua Bulan, Polresta Mamuju Ungkap 4 Kasus Narkoba
- account_circle Ancha
- calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
- visibility 147
- comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dari Maret-April 2026, Polresta Mamuju berhasil mengungkap sedikitnya empat kasus Narkoba.
Pada Maret 2026, Satnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial ABT (22), warga asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 76,95 gram.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan dikendalikan oleh seorang tersangka berinisial URI, yang saat ini tengah menjalani masa hukuman sebagai warga binaan di Lapas Bulukumba.
Satresnarkoba Polresta Mamuju akan melakukan penjemputan terhadap tersangka Uri setelah masa hukumannya selesai guna proses penyidikan lebih lanjut.
Selanjutnya, bulan April 2026, Satresnarkoba Polresta Mamuju kembali berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan tiga orang tersangka.
Tersangka pertama berinisial SA (28), warga Kabupaten Polewali Mandar, dengan barang bukti sabu seberat bruto 19,05 gram.
Tersangka kedua berinisial A (46), warga Kecamatan Tommo, dengan barang bukti sabu seberat bruto 12,32 gram.
Selanjutnya inisial SB (22), dengan barang bukti sabu seberat bruto 1,40 gram.
Dari keseluruhan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu selama periode Maret hingga April 2026, Satresnarkoba Polresta Mamuju telah mengamankan 4 orang tersangka dengan total barang bukti sabu seberat bruto lebih dari 110 gram .
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.
Polresta Mamuju mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, demi menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari narkotika.(*)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
