Protes Kerusakan Sungai, Warga Gentungan Raya Sita Ekskavator Tambang Pasir
- account_circle Ancha
- calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
- visibility 140
- comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id – Aliansi Masyarakat Gentungan Raya melakukan aksi protes keras dengan menyita satu unit alat berat jenis excavator milik perusahaan tambang pasir CV Sinar Harapan di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sabtu (24/1/2026) kemarin.
Penyitaan ini merupakan puncak kekesalan warga terhadap aktivitas penambangan di Sungai Gentungan yang dinilai telah merusak ekosistem dan mengancam lingkungan pemukiman selama bertahun-tahun. Massa berkumpul dan menduduki alat berat tersebut segera setelah operasional tambang dihentikan secara paksa.
Tokoh Masyarakat Gentungan, Haruna Syam, menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk penolakan kolektif masyarakat terhadap kehadiran perusahaan.
“Kami menyita alat ini sebagai bentuk penolakan atas aktivitas tambang pasir yang terus dilakukan perusahaan,” ungkapnya, Minggu 25 Januari 2026.
Haruna katakan, Masyarakat bisa lihat sendiri bagaimana Sungai Gentungan sekarang sudah meluas dan melebar tidak terkendali akibat pengerukan bertahun-tahun.
Menurut warga, alur sungai yang semula stabil kini mengalami kerusakan serius yang dikhawatirkan akan memicu dampak bencana lebih besar bagi desa-desa di sekitarnya.
Meski melakukan penyitaan, Haruna mengimbau warga untuk tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan anarkis atau perusakan terhadap aset perusahaan.
Fokus utama aksi ini adalah menghentikan total aktivitas penambangan dan menarik perhatian otoritas terkait.
“Saya harap masyarakat tidak merusak alat berat ini. Kita hanya menyita agar tidak ada lagi aktivitas tambang. Tujuan kami adalah agar pemerintah turun tangan melihat langsung persoalan yang kami hadapi,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih berjaga di lokasi dan berharap Pemerintah Kabupaten Mamuju segera mengambil langkah konkret untuk mengevaluasi izin tambang CV Sinar Harapan serta memulihkan kondisi Sungai Gentungan.(*)
- Penulis: Ancha
