Mabuk Miras, Pemuda di Mamuju Ngamuk Pakai Parang dan Teror Warga
- account_circle Ancha
- calendar_month Ming, 8 Feb 2026
- visibility 256
- comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id – Tim Pamapta Polresta Mamuju mengamankan seorang pemuda berinisial RA (25) setelah kedapatan mengamuk sambil membawa senjata tajam (sajam) jenis parang di Jalan Angsa, samping Wisma Darussalam, Kabupaten Mamuju, Minggu (8/2/2026) dini hari.
Aksi nekat pelaku sempat memicu kepanikan warga sekitar sebelum akhirnya diringkus oleh pihak kepolisian.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengatakan, insiden tersebut bermula dari sebuah pesta minuman keras (miras).
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku tengah berpesta miras bersama sejumlah rekannya di dalam sebuah kamar.
”Terduga pelaku tiba-tiba merasa tersinggung, lalu hilang kendali dan mengamuk. Ia kemudian keluar sambil membawa sebilah parang panjang yang meresahkan warga sekitar,” ujar Herman saat dikonfirmasi, Minggu siang.
Mendapat laporan adanya ancaman keamanan, Tim Pamapta Polresta Mamuju segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Beruntung, petugas berhasil melucuti senjata pelaku dengan sigap tanpa adanya korban jiwa atau luka-luka.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sebilah parang panjang milik pelaku.
Saat ini, RA telah digiring ke Mapolresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi tengah mendalami motif ketersinggungan pelaku serta melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pelanggaran hukum yang dilakukan.
”Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta untuk proses hukum lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Iptu Herman. (*)
- Penulis: Ancha
- Sumber: Humas Polresta Mamuju
