Disayangkan! Air Terjun Sambabo tak Masuk RIPOW Pemda Mamasa
- account_circle Ancha
- calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
- visibility 1.272
- comment 0 komentar

Air Terjun Sambabo, Kec. Bambang, Kab. Mamasa (Dok. Istimewa)
Mamasa, Sulbarupdate.id- Sebagaimana diketahui bersama bahwa beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten Mamasa bersama Politeknik Pariwisata Makassar mengimplementasikan kerja sama strategis melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dan Penelitian Terapan Pariwisata. Kerja sama ini diarahkan untuk mendukung pembangunan pariwisata daerah yang terencana, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat.
Salah satu bentuk implementasi konkret dari kerja sama tersebut adalah penyusunan Rencana Induk Pembangunan Objek Wisata (RIPOW) untuk tiga destinasi unggulan di Kabupaten Mamasa, yaitu Desa Wisata Tondok Bakaru, Objek Daya Tarik Wisata Buntu Kepa di Desa Taupe, serta Air Terjun Liawan di Desa Tadisi. Dokumen RIPOW diharapkan menjadi pedoman strategis sekaligus kompas arah pembangunan pariwisata Mamasa ke depan.
Puncak kegiatan ditandai dengan pelaksanaan Expose Laporan Akhir yang diselenggarakan pada 15 Desember 2025 di Villa Edelweiss, Mamasa, dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, pemerintah desa, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), asosiasi pariwisata, penggiat desa wisata, serta insan media.
Sayangnya dalam Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Objek Wisata (RIPOW) Kabupaten Mamasa tersebut, tidak memuat Objek Wisata Air terjun Sambabo, Padahal objek wisata tersebut merupakan objek wisata unggulan di Sulawesi Barat dan Indonesia Timur pada umumnya.
Air Terjun tertinggi di Sulawesi ini dengan ketinggian 475 Meter yang kerap kali disebut oleh wisatawan sebagai “Air terjun surga yang tersembunyi di balik gunung quarles” memang selalu menawan mata. Udara sejuk, suara gemuruh air, serta dikelilingi hutan dan bebatuan alami, bahkan memiliki legenda urban tentang burung raksasa, menjadi daya tarik wisata alam dan budaya di lereng Pegunungan quarles ini.
Sementara RIPOW itu sendiri hanya dapat dibuat dan diubah sekali dalam lima tahun, artinya bahwa Objek Wisata Air Terjun Sambabo harus sabar menunggu dan tidak akan menjadi rencana pengembangan objek wisata strategis oleh Pemerintah Kabupaten Mamasa selama lima tahun kedepan.
Salah Seorang Pemerhati Air Terjun Sambabo dari Kecamatan Bambang, Alfian menyampaikan kekecewaan mendalam atas sikap Pemerintah Kabupaten Mamasa dan Dinas terkait, terhadap keputusan Pemda yang di anggap sepihak dan tidak memperhatikan pengembangan wisata di wilayah barat Kabupaten Mamasa.
“Sangat disayangkan, Objek Wisata Air Terjun Sambabo tidak masuk dalam RIPOW Kabupaten Mamasa, padahal mamasa juga dikenali karena keberadaan air terjun sambabo dan gunung gandang dewata yang meliputi pebukitan quarles. Patut dipertanyakan keseriusan Pemda Mamasa terhadap pengembangan wisata diwilayah barat mamasa, bukan hanya sambabo tapi banyak objek wisata lainnya yang tersebar di 7 kecamatan ini” ucap Alfian dengan nada sedikit emosi. Mambi, 4 Januari 2025.
Alfian meminta kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa tentang Penetapan RIPOW Kabupaten Mamasa agar ditunjau ulang dan memberi ruang yang sama terhadap objek wisata di wilayah barat mamasa, terlebih menurutnya bahwa Bupati Mamasa pernah berkunjung ke Air Terjun Sambabo.
Pihak media sulbarupdate.id melakukan upaya konfirmasi kepada Dinas terkait namun belum mendapatkan respon, hingga berita ini diturunkan. (*)

Objek Wisata Alam, Air Terjun Sambabo, Kecamatan Bambang. Sumber Instagram (Dok. Istimewa).

Air Terjun Sambabo, Kecamatan Bambang. (Dok. Istimewa).

Air Terjun Sambabo, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa (Dok. Istimewa).
- Penulis: Ancha
- Sumber: Kontributor Publik Sulbarupdate.id
