Breaking News
light_mode
Beranda » Majene » Pemilik Usaha ‘Wasilah’ Dilaporkan ke Polres Majene atas Dugaan Kasus Penipuan

Pemilik Usaha ‘Wasilah’ Dilaporkan ke Polres Majene atas Dugaan Kasus Penipuan

  • account_circle Juita
  • calendar_month Sen, 15 Des 2025
  • visibility 461
  • comment 0 komentar

Majene, Sulbarupdate.id – Pemilik sebuah entitas bisnis yang teridentifikasi bernama Wasilah secara resmi telah didaftarkan laporannya pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majene, Sulawesi Barat, terkait dugaan tindak pidana penipuan.

Pelaporan ini diajukan oleh eks mitra bisnis atau reseller-nya, yang mengklaim telah mengalami kerugian materiil signifikan akibat tindakan terduga pelaku.

Berdasarkan data yang dihimpun, laporan polisi tersebut teregistrasi pada hari Senin, 15 Desember 2025, di SPKT Polres Majene dengan nomor STBL/109/XII/2025/POLDA SUL-BAR/RES MJN/SPKT, berdasarkan surat pengaduan bernomor 109/ XII/ 2025/ SUL-BAR / RESMAJENE SPKT, yang secara spesifik mengadukan “Penipuan.”

Pelapor hadir secara langsung di Markas Kepolisian Resor Majene untuk memaparkan kronologi kejadian secara detail dan menyerahkan sejumlah alat bukti yang mendukung kepada petugas penyidik.

Dalam keterangan resminya kepada aparat kepolisian, pelapor menguraikan bahwa dugaan penipuan ini berawal dari jalinan kerja sama bisnis produk skincare dengan terlapor, yang diketahui merupakan owner dari jenama “Wasilah.”

Pada awalnya, kolaborasi ini berlangsung kondusif dan dilandasi oleh asas kepercayaan.

Namun, seiring berjalannya waktu, pelapor mulai menemukan indikasi kejanggalan, terutama yang berkaitan dengan kualitas produk yang disinyalir tidak terdaftar di BPOM.

Atas dasar itu, korban mengajukan permintaan kepada owner agar seluruh produk yang tersisa ditarik kembali (buyback).

Akan tetapi, Wasilah diduga menolak untuk merealisasikan penarikan tersebut. Akibatnya, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah) yang hingga kini belum dipenuhi sesuai komitmen awal.

Pelapor menegaskan bahwa terlapor telah berulang kali memberikan janji penyelesaian, namun hingga tenggat waktu yang ditetapkan, kewajiban untuk mengganti kerugian tersebut tidak pernah direalisasikan.

“Awalnya saya meyakini kerja sama ini karena komunikasi terjalin baik. Namun setelah beberapa kali diiming-imingi janji dan tidak ada realisasi konkret, saya merasa dirugikan dan tidak memiliki opsi lain selain menempuh jalur hukum,” ungkap pelapor saat memberikan keterangan.

Merasa tidak ada itikad baik dari pihak terlapor untuk menyelesaikan kewajiban tersebut, pelapor memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum agar dapat diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pelapor menaruh harapan besar agar laporannya segera ditindaklanjuti secara profesional, sehingga kasus ini dapat menemukan titik terang dan keadilan. Ia juga berharap kerugian materiil yang diderita dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Saya hanya menuntut kejelasan dan supremasi keadilan. Semoga kasus ini ditangani dengan seadil-adilnya,” pungkas pelapor.

Kasus dugaan penipuan ini secara otomatis menambah deretan laporan tindak pidana yang kini berada di bawah penanganan Polres Majene.

Hingga saat ini, Kepala SPKT Polres Majene, Iptu Hasbi, belum memberikan keterangan terkait laporan tersebut. Pihaknya belum memberi respon saat dikonfirmasi.(*)

  • Penulis: Juita
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mangkir RDP Dua Kali, DPRD Makassar Ancam Panggil Paksa PT GMTD

    Mangkir RDP Dua Kali, DPRD Makassar Ancam Panggil Paksa PT GMTD

    • 0Komentar

    MAKASSAR, Sulbarupdate.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar berang terhadap sikap PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) yang mangkir dalam rapat dengar pendapat (RDP) sebanyak dua kali berturut-turut. DPRD kini membuka opsi pemanggilan paksa hingga rekomendasi penghentian sementara perizinan terhadap pengembang tersebut. Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Imam Muzakkar, menegaskan bahwa […]

  • Daftar 52 SPPG di Sulbar Dihentikan Sementara oleh BGN Nasional Mulai Besok

    Daftar 52 SPPG di Sulbar Dihentikan Sementara oleh BGN Nasional Mulai Besok

    • 0Komentar

    Sulbarupdate – Mamuju – Sebanyak 52 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Sulawesi Barat dijadwalkan mengalami penangguhan sementara (suspend) mulai Kamis, 2 April 2026. Kebijakan tersebut merupakan langkah dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bentuk penertiban terhadap fasilitas yang belum memenuhi standar. Kepala Regional BGN Sulbar, Firazh, saat ditemui di Gedung DPRD Sulbar Rabu […]

  • Era Baru Hukum Indonesia, KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Diberlakukan

    Era Baru Hukum Indonesia, KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Diberlakukan

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id– Indonesia resmi memasuki babak baru dalam sistem peradilan pidana. Per 2 Januari 2026, Pemerintah mulai memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru melalui UU No. 20 Tahun 2025. Langkah ini menandai berakhirnya penggunaan produk hukum kolonial dan transisi menuju […]

  • Sengketa Batas Lahan di Mambi Berujung Kekerasan, Seorang IRT Diduga jadi Korban

    Sengketa Batas Lahan di Mambi Berujung Kekerasan, Seorang IRT Diduga jadi Korban

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Sondong Layuk, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa. Insiden diduga dipicu adanya persoalan batas lokasi lahan hingga mengakibatkan seorang perempuan berinisial N alias MA menjadi korban. ​Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (04/04/2026) sekitar pukul 15.00 WITA. Terduga pelaku, […]

  • Heboh! Pedagang di Majene Kehilangan Tas Berisi Uang dan Barang Penting

    Heboh! Pedagang di Majene Kehilangan Tas Berisi Uang dan Barang Penting

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Seorang pedagang di Pasar Sentral Majene, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mengaku kehilangan sebuah tas berisi uang dan sejumlah barang penting lainnya, Jumat (7/8/2026).  Kabar tersebut diperoleh melalui unggahan di sosial media yang diposting oleh akun Facebook bernama Oyheramadani Make Up,  Jumat (7/8/2026).   Dalam unggahannya, pemilik akun meminta agar pelaku mengembalikan […]

  • BBM Langka, Harga Pertalite Eceran di Majene Tembus Rp35 Ribu

    BBM Langka, Harga Pertalite Eceran di Majene Tembus Rp35 Ribu

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) mulai membuat masyarakat di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mengeluh. Kondisi tersebut ditandai dengan antrean kendaraan yang memanjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), di antaranya SPBU Lembang dan SPBU Rangas. Di tengah kondisi tersebut, masyarakat mengaku kesulitan mendapatkan BBM, khususnya Pertalite. Kelangkaan pasokan disebut berdampak […]

expand_less