Breaking News
light_mode
Beranda » Makassar » Mangkir RDP Dua Kali, DPRD Makassar Ancam Panggil Paksa PT GMTD

Mangkir RDP Dua Kali, DPRD Makassar Ancam Panggil Paksa PT GMTD

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
  • visibility 235
  • comment 0 komentar

MAKASSAR, Sulbarupdate.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar berang terhadap sikap PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) yang mangkir dalam rapat dengar pendapat (RDP) sebanyak dua kali berturut-turut.

DPRD kini membuka opsi pemanggilan paksa hingga rekomendasi penghentian sementara perizinan terhadap pengembang tersebut.

Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Imam Muzakkar, menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki kewenangan penuh untuk memanggil pihak mana pun yang beroperasi di wilayah Makassar, terutama jika terkait dengan kepentingan publik.

“Jangan sampai GMTD mengira DPRD tidak punya kekuatan mendasar. Kami berhak memanggil siapa pun, apalagi jika kegiatannya merugikan masyarakat,” tegas Imam dalam RDP di Gedung Sementara DPRD Makassar, Jalan Hertasning, Jumat (30/01).

Ketegasan DPRD ini dipicu oleh surat resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang meminta klarifikasi sekaligus penghentian sementara proses perizinan GMTD. Imam menyebut surat tersebut sebagai langkah luar biasa yang jarang terjadi.

“Ini ‘surat sakti’. Baru pertama kali Wali Kota mengirimkan surat meminta pemberhentian sementara perizinan. Artinya, ada persoalan yang sangat krusial di dalamnya,” ujar legislator dua periode tersebut.

Merujuk pada data RDP di tingkat Provinsi Sulsel, Pemprov yang memiliki saham 13% disebut hanya menerima Rp5,5 miliar dari yang seharusnya Rp11 miliar. Hal serupa diduga terjadi pada saham milik Pemkot Makassar dan Pemkab Gowa yang masing-masing sebesar 6,5%.

“Secara aturan, jika kembali tidak hadir, kita bisa mengusulkan undangan paksa atau rekomendasi pemberhentian izin. Namun, eksekusinya tetap ada di tangan pemerintah kota,” pungkas Imam.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT GMTD belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadiran mereka dalam rapat tersebut.(*)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bulgaria Resmi Adopsi Euro, Jadi Anggota ke-21 Zona Euro

    Bulgaria Resmi Adopsi Euro, Jadi Anggota ke-21 Zona Euro

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Bulgaria resmi meninggalkan mata uang Lev dan beralih menggunakan Euro terhitung mulai 1 Januari 2026. Bergabungnya negara Balkan ini menjadikan Bulgaria sebagai anggota ke-21 Zona Euro, sekaligus menambah populasi pengguna mata uang tunggal Eropa menjadi lebih dari 350 juta orang. Momen bersejarah ini dirayakan dengan meriah di ibu kota Sofia. Langkah ini […]

  • SMM Tagih Janji Jokowi, Desak Kaesang Kawal Pembangunan Pasar Rakyat Mamasa

    SMM Tagih Janji Jokowi, Desak Kaesang Kawal Pembangunan Pasar Rakyat Mamasa

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Organisasi kepemudaan Sinergi Muda Mamasa (SMM) melayangkan desakan keras kepada Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, untuk menuntaskan pembangunan Pasar Rakyat di Mamasa. Proyek tersebut merupakan janji langsung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang hingga kini dinilai jalan di tempat. Aspirasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Pembina SMM, Salmon Soppang, […]

  • Eratkan Persaudaraan, DPRD Mamasa Gelar Perayaan Natal 2025

    Eratkan Persaudaraan, DPRD Mamasa Gelar Perayaan Natal 2025

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa bersama Sekretariat DPRD menyelenggarakan Ibadah Perayaan Natal Tahun 2025. Mengusung tema sentral “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga,” kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Mamasa, Jl. Poros Mamasa – Polewali, Kecamatan Mamasa, Rabu, 17 Desember 2025. Ibadah yang dipimpin oleh Pdt. Yoel, S.Th., tersebut menjadi […]

  • Tiga Tersangka Penyalahgunan Narkoba di Mateng, Dibekuk Polisi

    Tiga Tersangka Penyalahgunan Narkoba di Mateng, Dibekuk Polisi

    • 0Komentar

    Mamuju Tengah, Sulbarupdate.id – ​Satuan Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya (Narkoba) Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah (Mateng) berhasil meringkus tiga orang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Penangkapan ini merupakan hasil penggerebekan di sebuah kamar kos yang berlokasi di wilayah Kecamatan Topoyo, Mateng. ​Operasi penangkapan tersebut dilaksanakan pada tanggal 30 November 2025, […]

  • Geger, Mayat Bayi Membusuk Ditemukan di Dekat Ponpes Darul Quran Mamuju

    Geger, Mayat Bayi Membusuk Ditemukan di Dekat Ponpes Darul Quran Mamuju

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Personel Polsek Kalukku tengah mendalami kasus penemuan jasad bayi yang menggegerkan warga di Lingkungan Gantungan, Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Jasad bayi tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan di area perkebunan, tepat di balik pagar belakang Pondok Pesantren Darul Quran Wal Hadits pada Selasa (17/2/2026). ​Kapolsek Kalukku, AKP Hadaming, memimpin langsung olah […]

  • Dinsos Sulbar Pantau Persiapan Pembersihan Lahan Sekolah Rakyat Terintegrasi

    Dinsos Sulbar Pantau Persiapan Pembersihan Lahan Sekolah Rakyat Terintegrasi

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat (Dinsos Sulbar) Idham Halik turun langsung memantau persiapan pembersihan lahan lokasi Sekolah Rakyat Terintegrasi yang berada di Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Kamis, 18 Desember 2025. Pemantauan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan kesiapan lahan sebelum proses pembangunan dimulai. […]

expand_less