Daftar 52 SPPG di Sulbar Dihentikan Sementara oleh BGN Nasional Mulai Besok
- account_circle sulbarupdate
- calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
- visibility 462
- comment 0 komentar

Sulbarupdate – Mamuju – Sebanyak 52 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Sulawesi Barat dijadwalkan mengalami penangguhan sementara (suspend) mulai Kamis, 2 April 2026.
Kebijakan tersebut merupakan langkah dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bentuk penertiban terhadap fasilitas yang belum memenuhi standar.
Kepala Regional BGN Sulbar, Firazh, saat ditemui di Gedung DPRD Sulbar Rabu 1/4/2026 menyampaikan langsung kebijakan tersebut kepada awak media.
“Mulai besok 52 SPPG di Sulbar itu kena suspend atau penghentian sementara dari BGN Nasional karena IPAL dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi belum lengkap,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh SPPG memenuhi standar kelayakan, khususnya terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan sertifikasi higiene sanitasi.
Menurutnya, kelengkapan dokumen dan fasilitas tersebut menjadi syarat penting dalam menjamin keamanan serta kualitas layanan gizi kepada masyarakat.
Firazh juga menegaskan bahwa penghentian ini bersifat sementara hingga seluruh persyaratan dapat dipenuhi oleh masing-masing SPPG.
“Jika semua persyaratan sudah dilengkapi, tentu bisa kembali beroperasi seperti biasa,” tambahnya.
Langkah ini diperkirakan akan berdampak pada pelayanan gizi di sejumlah wilayah di Sulawesi Barat. Namun, pihak BGN menilai kebijakan tersebut perlu dilakukan guna menjaga standar pelayanan tetap sesuai ketentuan yang berlaku.




- Penulis: sulbarupdate
