Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Era Baru Hukum Indonesia, KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Diberlakukan

Era Baru Hukum Indonesia, KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Diberlakukan

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • visibility 502
  • comment 0 komentar

JAKARTA, Sulbarupdate.id– Indonesia resmi memasuki babak baru dalam sistem peradilan pidana. Per 2 Januari 2026, Pemerintah mulai memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru melalui UU No. 20 Tahun 2025.

Langkah ini menandai berakhirnya penggunaan produk hukum kolonial dan transisi menuju sistem hukum yang diklaim lebih modern serta berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Hukum, HAM, dan Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa momentum ini adalah sejarah besar bagi kedaulatan hukum Indonesia.

“Kita secara resmi meninggalkan sistem hukum pidana kolonial dan memasuki era penegakan hukum yang lebih manusiawi, modern, dan berkeadilan,” ujar Yusril dalam keterangan resminya, Senin (5/1).

Pembaruan ini tidak hanya menyasar KUHP warisan Belanda (Wetboek van Strafrecht) tahun 1918, tetapi juga menggantikan KUHAP lama (UU No. 8 Tahun 1981) yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi prinsip HAM pasca-amandemen UUD 1945.

Salah satu poin krusial dalam reformasi ini adalah pergeseran filosofi pemidanaan. Jika sistem lama bersifat retributif (menitikberatkan pada hukuman penjara), KUHP Nasional yang baru mengedepankan Keadilan Restoratif (Restorative Justice).

Poin-poin utama transformasi hukum baru:

Pidana Alternatif:

Memperluas opsi hukuman berupa kerja sosial dan rehabilitasi untuk mengurangi kepadatan penjara (overcapacity).

Hukum yang Humanis:

Penekanan pada rehabilitasi medis dan sosial bagi pengguna narkotika.

Keseimbangan Privasi:

Delik sensitif seperti hubungan luar kawin diatur sebagai delik aduan untuk membatasi intervensi negara dalam ranah privat.

Digitalisasi Peradilan:

KUHAP baru mendorong transparansi melalui rekaman visual saat penyidikan dan pemanfaatan teknologi digital di persidangan.

Menghadapi masa transisi ini, Yusril menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan instrumen pendukung berupa 25 Peraturan Pemerintah (PP) dan satu Peraturan Presiden (Perpres).

Terkait penerapan hukum, pemerintah memastikan prinsip non-retroaktif tetap berlaku. Artinya, perkara yang terjadi sebelum 2 Januari 2026 akan tetap diproses menggunakan aturan lama, sementara perkara setelah tanggal tersebut wajib tunduk pada KUHP dan KUHAP baru.

“Pemberlakuan ini bukan akhir, melainkan awal dari evaluasi berkelanjutan. Kami tetap terbuka terhadap masukan masyarakat demi sistem hukum yang berdaulat,” pungkas Yusril.(*)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sepanjang 2025, Stabil tetapi Belum Lepas dari Tantangan

    Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sepanjang 2025, Stabil tetapi Belum Lepas dari Tantangan

    • 0Komentar

    Oleh : Amiruddin, S.E Opini – Sulbarupdate.id – Tahun 2025 menjadi periode penting bagi perekonomian Indonesia di tengah situasi global yang masih penuh ketidakpastian. Perlambatan ekonomi dunia, ketegangan geopolitik, serta fluktuasi harga komoditas menjadi faktor eksternal yang ikut memengaruhi kinerja ekonomi nasional. Meski demikian, Indonesia mampu menjaga pertumbuhan ekonomi tetap berada di kisaran 5 persen, […]

  • Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh Stabil Hingga Akhir Tahun 2025

    Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh Stabil Hingga Akhir Tahun 2025

    • 0Komentar

    Nasional – Sulbarupdate.id – Perekonomian Indonesia menunjukkan kinerja yang stabil hingga akhir tahun 2025 di tengah tekanan ekonomi global. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi nasional hingga Triwulan III 2025 tercatat berada di kisaran 5 persen secara tahunan (year on year), mencerminkan daya tahan ekonomi domestik yang masih terjaga, Mamuju 28 Desember 2025. BPS menyebutkan bahwa […]

  • SPPG Mehalaan Salurkan MBG ke Ribuan Penerima Manfaat

    SPPG Mehalaan Salurkan MBG ke Ribuan Penerima Manfaat

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mehalaan Kecamatan Mehalaan Kabupaten Mamasa di bawah naungan Yayasan Pallawa Lipu Grup distribusi kan Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada ribuan penerima manfaat, Kamis (6/8/2026). Program pemenuhan gizi untuk masyarakat ini dipimpin langsung oleh Kepala SPPG Mehalaan Muhammad Ridwan, didampingi Ahli Gizi Pitri Ayu Reski, serta Akuntan Gita […]

  • ATM Bungkam Barcelona 4-0 di Riyadh Air Metropolitano

    ATM Bungkam Barcelona 4-0 di Riyadh Air Metropolitano

    • 0Komentar

    Madrid, Sulbarupdate.id — Laga sengit bertajuk final Copa del Rey Spanyol mempertemukan dua raksasa La Liga, Atletico Madrid kontra Barcelona FC, yang digelar di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Jumat, 13 Februari 2026. Sejak kick-off dimulai, pertandingan langsung berlangsung dalam tensi tinggi. Kedua tim sama-sama tampil menekan dan saling melancarkan serangan cepat, mencerminkan duel dua kekuatan […]

  • Aktivis Mamasa Desak Kejati Sulbar Audit Anggaran Forest Programme IV di TNGD

    Aktivis Mamasa Desak Kejati Sulbar Audit Anggaran Forest Programme IV di TNGD

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id -Aliansi aktivis lingkungan di Kabupaten Mamasa desak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat untuk segera panggil dan periksa Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan. Desakan ini mencuat terkait dugaan ketidakberesan pengelolaan dana hibah bernilai ratusan miliar rupiah dalam proyek Forest Programme IV. ​Program yang menyasar kawasan Taman Nasional Gandang Dewata […]

  • Tabrakan Maut Dua Truk di Mamuju Tengah, 1 Sopir Tewas dan 1 Anak Balita Kritis

    Tabrakan Maut Dua Truk di Mamuju Tengah, 1 Sopir Tewas dan 1 Anak Balita Kritis

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, SULBARUPDATE.ID – Kecelakaan lalu lintas, melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kilometer 10, Desa Salogatta, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.  Insiden tragis ini mengakibatkan satu orang pengemudi tewas di lokasi kejadian dan seorang balita dalam kondisi kritis. Korban meninggal dunia […]

expand_less