Sengketa Batas Lahan di Mambi Berujung Kekerasan, Seorang IRT Diduga jadi Korban
- account_circle Ancha
- calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
- visibility 640
- comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Sondong Layuk, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa.
Insiden diduga dipicu adanya persoalan batas lokasi lahan hingga mengakibatkan seorang perempuan berinisial N alias MA menjadi korban.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (04/04/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.
Terduga pelaku, seorang pria berinisial H, diduga melakukan pemukulan menggunakan balok kayu yang mengenai lengan kanan korban.
Saudara korban, Muhammad Ashar, membenarkan adanya insiden kekerasan yang menimpa pihak keluarganya.
Menurut Ashar, akibat kejadian tersebut, korban harus segera dilarikan ke Puskesmas Mambi untuk mendapatkan penanganan medis awal sebelum akhirnya menempuh jalur hukum.
“Kami, pihak keluarga korban, menyampaikan keprihatinan dan kesedihan mendalam atas peristiwa penganiayaan yang menimpa anggota keluarga kami,” ujar Ashar kepada laman ini Kamis (09/04/2026).
Ia mengatakan, kejadian tersebut tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang serius bagi korban apalagi kejadian ini dilakukan di depan anak korban yang masih di bawah umur.
Sehubungan dengan hal tersebut kata Ashar, pihak keluarga berharap kepada aparat penegak hukum agar dapat bertindak cepat, tegas, dan profesional dalam menangani kasus ini.
“Kami meminta agar pelaku segera diamankan dan ditahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, guna memberikan rasa keadilan dan perlindungan bagi korban,” harapnya.
Ashar mengaku, saat ini kondisi korban masih dalam keadaan trauma dan membutuhkan pemulihan baik secara fisik maupun mental.
Oleh karena itu kata dia, pihaknya juga memohon dukungan semua pihak terutama keluarga untuk menahan diri apalagi melibatkan diri pada proses yang sementara berlangsung agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya tekanan atau hambatan.
“Kami percaya bahwa penegakan hukum yang adil akan memberikan kepastian dan rasa aman, tidak hanya bagi korban dan keluarga, tetapi juga bagi masyarakat luas, ” tandanya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Mamasa, IPTU Drones Ma’dika, menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini perkara sedang dalam proses penanganan intensif.
”Kasus tersebut sudah dalam proses. Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mendalami kronologi kejadian di lapangan,” ujar IPTU Drones Ma’dika saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2026) sekira pukul 20:00 Wita.
Terkait keberadaan terduga pelaku, IPTU Drones menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan, namun, terduga pelaku berinisial H tersebut belum dapat memenuhi panggilan penyidik dengan alasan kesehatan.
”Terduga pelaku sudah kami panggil, namun yang bersangkutan belum sempat hadir karena alasan sakit. Kami akan segera menjadwalkan dan melakukan pemanggilan kedua,” tegasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti-bukti pendukung guna memastikan duduk perkara sengketa lahan yang berujung pada tindakan dugaan penganiayaan tersebut.(*)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
