Breaking News
light_mode
Beranda » Mamuju » Gubernur Sulbar Terbitkan SE THR dan Bonus Driver Ojol

Gubernur Sulbar Terbitkan SE THR dan Bonus Driver Ojol

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
  • visibility 201
  • comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi mempertegas perlindungan hak pekerja menjelang Lebaran.

Melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 16 Tahun 2026, Gubernur Suhardi Duka (SDK) menginstruksikan perusahaan untuk mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu, termasuk pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir ojek online (ojol).

​Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Suhendra, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi nyata dari program Panca Daya yang diusung Gubernur Suhardi Duka, dengan fokus utama pada kesejahteraan masyarakat.

​”Surat Edaran ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan hak buruh, pengemudi, hingga kurir aplikasi terpenuhi. Mereka adalah tulang punggung ekonomi daerah,” ujar Suhendra di Mamuju, Selasa (10/3/2026).

Aturan THR

​Berdasarkan SE yang ditetapkan pada 8 Maret 2026 tersebut, terdapat beberapa ketentuan krusial yang harus dipatuhi pemberi kerja.

Diantaranya pekerja PKWTT (tetap) maupun PKWT (kontrak) dengan masa kerja minimal satu bulan.

​Satu bulan upah untuk masa kerja di atas 12 bulan, dan perhitungan proporsional bagi yang di bawah satu tahun.

Wajib dibayar penuh (tidak dicicil).

Waktu pemberian laling lambat tujuh hari (H-7) sebelum hari raya.

​Terobosan dalam aturan tahun ini adalah penegasan mengenai Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra angkutan berbasis aplikasi.

Pemprov Sulbar mendorong perusahaan aplikasi memberikan bonus kepada mitra yang telah terdaftar minimal 12 bulan terakhir.

​”Besaran bonus bagi kurir dan driver ojol minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan mereka selama setahun terakhir,” tambah Suhendra.

​Guna mengawal implementasi aturan ini, Pemprov Sulbar meminta pemerintah kabupaten segera membentuk Posko Satgas THR 2026.

Posko ini berfungsi sebagai pusat konsultasi sekaligus tempat pengaduan bagi pekerja yang haknya tidak dibayarkan sesuai ketentuan.

​Suhendra berharap dunia usaha menunjukkan tanggung jawab sosialnya agar momentum hari raya dapat dinikmati secara adil oleh seluruh lapisan pekerja di Sulawesi Barat.(*)

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim Sulbarupdate

Rekomendasi Untuk Anda

  • PM Takaichi Bubarkan Parlemen di Tengah Krisis Biaya Hidup dan Ketegangan Geopolitik

    PM Takaichi Bubarkan Parlemen di Tengah Krisis Biaya Hidup dan Ketegangan Geopolitik

    • 0Komentar

    JAPAN, Sulbarupdate.id – Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi, resmi membubarkan Majelis Rendah (Diet) guna mempercepat pelaksanaan pemilihan umum sela. Langkah drastis ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya tekanan publik akibat krisis biaya hidup yang melonjak tajam serta ketidakpastian ekonomi nasional. Pertaruhan Politik dan Janji Populism Hanya berselang beberapa bulan setelah menjabat, PM Takaichi kini menghadapi […]

  • Negara Diam, Petani Sawit Mamuju Tengah dan Pasangkayu Dikurung Monopoli

    Negara Diam, Petani Sawit Mamuju Tengah dan Pasangkayu Dikurung Monopoli

    • 0Komentar

    Oleh: Khalil Jibran Aktivis PMII Sulawesi Barat Di Kabupaten Mamuju Tengah dan Pasangkayu, ada dua harga yang hidup berdampingan. Satu harga di atas kertas, satu harga di lapangan. Di atas kertas, Dinas Perkebunan menetapkan harga acuan TBS Rp 3.370/kg. Di lapangan, petani hanya menerima Rp 1.000/kg. Selisih Rp 2.370/kg ini adalah selisih antara kehadiran negara […]

  • Proses Tender RSUD Mamuju Tengah Masuki Babak Baru, Target Pengerjaan Akhir Mei

    Proses Tender RSUD Mamuju Tengah Masuki Babak Baru, Target Pengerjaan Akhir Mei

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Proses tender pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju Tengah melalui program Public Health Center (PHTC) Kementerian Kesehatan kini memasuki babak baru. Tahapan penjelasan lapangan atau aanwijzing resmi digelar di Aula RSUD Mamuju Tengah, Benteng KTM Tobadak, Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Kelompok Pemilihan (Pokmil) Pengadaan Kemenkes guna menyelaraskan persepsi […]

  • Unhan RI Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2026

    Unhan RI Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2026

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi membuka pendaftaran mahasiswa baru tahun akademik 2026 bagi lulusan SMA/SMK sederajat. Sebagai perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Pertahanan, Unhan menawarkan beasiswa penuh serta jalur karier militer bagi para lulusannya. Berbeda dengan perguruan tinggi pada umumnya, Unhan menerapkan sistem pendidikan yang mengombinasikan keunggulan akademik dengan […]

  • Kerugian Korupsi Klaim Fiktif BPJS TK Jakarta Membengkak Jadi Rp23 Miliar

    Kerugian Korupsi Klaim Fiktif BPJS TK Jakarta Membengkak Jadi Rp23 Miliar

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Penyidikan dugaan korupsi dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jakarta periode 2014–2024 terus berkembang. Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mencatat adanya lonjakan nilai kerugian negara serta jumlah identitas yang dicatut dalam modus klaim fiktif tersebut. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta, Nauli Rahim Siregar, mengungkapkan bahwa […]

  • Bupati Mamasa Raih Penghargaan ‘Kreatif Finance’ dari Kemendagri, Total Hadiah Rp 1 Miliar

    Bupati Mamasa Raih Penghargaan ‘Kreatif Finance’ dari Kemendagri, Total Hadiah Rp 1 Miliar

    • 0Komentar

    KENDARI, Sulbarupdate.id – Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, sukses mengukir prestasi di tingkat nasional. Ia berhasil meraih penghargaan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Sulawesi. Acara bergengsi tersebut diselenggarakan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Jumat (29/5/2026) petang. Dalam ajang ini, Kabupaten Mamasa […]

expand_less