Breaking News
light_mode
Beranda » Mamuju » Gubernur Sulbar Terbitkan SE THR dan Bonus Driver Ojol

Gubernur Sulbar Terbitkan SE THR dan Bonus Driver Ojol

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • visibility 115
  • comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi mempertegas perlindungan hak pekerja menjelang Lebaran.

Melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 16 Tahun 2026, Gubernur Suhardi Duka (SDK) menginstruksikan perusahaan untuk mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu, termasuk pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir ojek online (ojol).

​Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Suhendra, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi nyata dari program Panca Daya yang diusung Gubernur Suhardi Duka, dengan fokus utama pada kesejahteraan masyarakat.

​”Surat Edaran ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan hak buruh, pengemudi, hingga kurir aplikasi terpenuhi. Mereka adalah tulang punggung ekonomi daerah,” ujar Suhendra di Mamuju, Selasa (10/3/2026).

Aturan THR

​Berdasarkan SE yang ditetapkan pada 8 Maret 2026 tersebut, terdapat beberapa ketentuan krusial yang harus dipatuhi pemberi kerja.

Diantaranya pekerja PKWTT (tetap) maupun PKWT (kontrak) dengan masa kerja minimal satu bulan.

​Satu bulan upah untuk masa kerja di atas 12 bulan, dan perhitungan proporsional bagi yang di bawah satu tahun.

Wajib dibayar penuh (tidak dicicil).

Waktu pemberian laling lambat tujuh hari (H-7) sebelum hari raya.

​Terobosan dalam aturan tahun ini adalah penegasan mengenai Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra angkutan berbasis aplikasi.

Pemprov Sulbar mendorong perusahaan aplikasi memberikan bonus kepada mitra yang telah terdaftar minimal 12 bulan terakhir.

​”Besaran bonus bagi kurir dan driver ojol minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan mereka selama setahun terakhir,” tambah Suhendra.

​Guna mengawal implementasi aturan ini, Pemprov Sulbar meminta pemerintah kabupaten segera membentuk Posko Satgas THR 2026.

Posko ini berfungsi sebagai pusat konsultasi sekaligus tempat pengaduan bagi pekerja yang haknya tidak dibayarkan sesuai ketentuan.

​Suhendra berharap dunia usaha menunjukkan tanggung jawab sosialnya agar momentum hari raya dapat dinikmati secara adil oleh seluruh lapisan pekerja di Sulawesi Barat.(*)

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim Sulbarupdate

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memahami Lebih Dalam Aplikasi SIMATA, ASN Biro Organisasi Ikuti Coaching Clinic

    Memahami Lebih Dalam Aplikasi SIMATA, ASN Biro Organisasi Ikuti Coaching Clinic

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id– Dalam upaya mengoptimalkan penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai amanat UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, seluruh ASN Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti coaching clinic pendampingan pemutakhiran data dukung penerapan manajemen talenta, Kamis, 8 Januari 2026. Upaya ini merupakan bagian integral dari visi dan misi […]

  • Pusaran Skandal Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Miliar Mulai Menyeret ‘Gedung Rakyat’ di Sulsel

    Pusaran Skandal Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Miliar Mulai Menyeret ‘Gedung Rakyat’ di Sulsel

    • 0Komentar

    MAKASSAR, Sulbarupdate.id – Tabir gelap yang menyelimuti proyek pengadaan bibit nanas di Sulawesi Selatan (Sulsel), kian tersingkap. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel tidak lagi sekadar membidik pelaksana teknis; kini, bidikan tajam penyidik mulai mengarah ke jantung kekuasaan legislatif. ​Setelah menetapkan enam tersangka yang kini meringkuk di balik jeruji, korps adhyaksa mulai menelisik “pintu masuk” anggaran fantastis […]

  • Murdanil Sebut Siaran Live Seleksi JPT Sulbar, Tegaskan Komitmen Meritokrasi

    Murdanil Sebut Siaran Live Seleksi JPT Sulbar, Tegaskan Komitmen Meritokrasi

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id —Gelaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tahun 2025 memasuki babak krusial. Tahapan Paparan dan Wawancara, sebuah forum vital penentu arah birokrasi, terekam dan disiarkan secara langsung melalui kanal resmi YouTube Pemprov Sulbar, sebuah langkah yang disorot sebagai inovasi transparansi terdepan. Pelaksa tugas (Plt) Kepala […]

  • Disayangkan! Air Terjun Sambabo tak Masuk RIPOW Pemda Mamasa

    Disayangkan! Air Terjun Sambabo tak Masuk RIPOW Pemda Mamasa

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id- Sebagaimana diketahui bersama bahwa beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten Mamasa bersama Politeknik Pariwisata Makassar mengimplementasikan kerja sama strategis melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dan Penelitian Terapan Pariwisata. Kerja sama ini diarahkan untuk mendukung pembangunan pariwisata daerah yang terencana, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat. Salah satu bentuk implementasi konkret dari kerja sama tersebut adalah […]

  • Pangdam XXIII/Palaka Wira: TNI Siap Kawal Dampak Ekonomi Konflik Timur Tengah

    Pangdam XXIII/Palaka Wira: TNI Siap Kawal Dampak Ekonomi Konflik Timur Tengah

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Dinamika yang tengah memanas di Timur Tengah diprediksi bakal memberikan dampak ekonomi yang cukup signifikan bagi Indonesia. Kondisi global tersebut menjadi perhatian serius jajaran TNI dalam menjaga stabilitas di tingkat daerah. Hal ini disampaikan oleh Panglima Daerah Militer (Pangdam) XXIII/Palaka Wira, Mayor Jenderal TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, saat berkunjung ke Kodim […]

  • Polda Sulbar Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penipuan Lahan yang Seret Dua Mantan Wabup

    Polda Sulbar Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penipuan Lahan yang Seret Dua Mantan Wabup

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Penyidikan kasus dugaan penipuan jual beli lahan yang melibatkan sejumlah mantan pejabat daerah di Sulawesi Barat kini memasuki babak baru. Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat jadwalkan penetapan tersangka pada pertengahan Januari 2026 mendatang. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulbar, Kombes Pol Agus Nugraha, mengonfirmasi bahwa saat ini proses penyidikan masih berjalan […]

expand_less