Anggaran Sapi Ratusan Juta Desa Lemba Hada Mateng Disorot Warga
- account_circle Ruly Syamsil
- calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
- visibility 349
- comment 0 komentar

MATENG, Sulbarupdate.id – Pelaksanaan program ketahanan pangan sektor peternakan di Desa Lemba Hada, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), disorot warga.
Program yang sedianya dicanangkan melalui Dana Desa (DDs) Tahun Anggaran 2025 tersebut menuai polemik di tingkat akar rumput lantaran progres di lapangan dinilai belum menunjukkan realisasi fisik yang signifikan.
Berdasarkan data yang dihimpun, Pemerintah Desa Lemba Hada telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp107 juta yang diperuntukkan bagi pengadaan ternak sapi serta pembangunan sarana kandang.
Program ini dikelola sepenuhnya oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan proyeksi peningkatan pendapatan asli desa (PADes) serta penguatan ekonomi kemasyarakatan.
Keresahan warga mencuat setelah memasuki kuartal pertama tahun 2026, namun belum ada tanda-tanda keberadaan ternak maupun infrastruktur penunjang di lokasi yang direncanakan.
Salah seorang warga setempat berinisial LN (50), mengungkapkan kekhawatirannya akan potensi stagnasi program tersebut.
”Kami berharap pihak pemerintah desa maupun pengelola memberikan klarifikasi yang komprehensif. Mengingat anggaran telah dicairkan sejak penghujung 2025, ketiadaan wujud fisik program ini memicu spekulasi negatif di tengah masyarakat,” ujar LN saat memberikan keterangan, Kamis (5/3/2026).
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Desa Lemba Hada, Ahmad Yani, menegaskan bahwa posisi Pemerintah Desa dalam hal ini hanya bersifat memfasilitasi dukungan anggaran melalui mekanisme transfer ke rekening BUMDes pada 30 Desember 2025 lalu.
”Operasional teknis sepenuhnya merupakan domain BUMDes. Informasi terakhir yang kami terima, saat ini masih dalam fase perencanaan konstruksi kandang. Memang terjadi keterlambatan (molor) akibat beberapa kendala internal di jajaran pengelola,” jelas Ahmad Yani di ruang kerjanya.
Secara terpisah, Ketua BUMDes Lemba Hada, Takbir Idris, memaparkan sejumlah variabel yang menyebabkan terjadinya deviasi waktu dalam implementasi program.
Menurutnya, terdapat dua kendala utama yang menghambat akselerasi di lapangan yakni pencairan dana yang baru terealisasi pada akhir tahun (30 Desember 2025) serta regulasi teknis (payung hukum) yang baru diterima dari pusat pada 10 Februari 2026, memaksa pengelola untuk melakukan penyesuaian prosedur agar tetap selaras dengan ketentuan berlaku.
Kedua, curah hujan yang tinggi di wilayah tersebut turut menghambat mobilisasi material dan proses pembangunan infrastruktur kandang.
Idris menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam keterlambatan tersebut. Menurutnya hal ini murni akibat dinamika administratif dan faktor alam.
“Kami tetap berkomitmen menjalankan amanat anggaran ini secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi demi kemaslahatan masyarakat Desa Lemba Hada,” tegas Takbir.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat terus menanti pembuktian komitmen dari pihak BUMDes agar anggaran ketahanan pangan tersebut tidak sekadar menjadi angka di atas kertas, melainkan memberi dampak nyata bagi ekonomi desa.(*)
- Penulis: Ruly Syamsil
- Editor: Ancha
