THR Lebaran
Gubernur Sulbar Terbitkan SE THR dan Bonus Driver Ojol
- 0Komentar
MAMUJU, Sulbarupdate.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi mempertegas perlindungan hak pekerja menjelang Lebaran. Melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 16 Tahun 2026, Gubernur Suhardi Duka (SDK) menginstruksikan perusahaan untuk mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu, termasuk pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir ojek online (ojol). Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, […]
