Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » DPRD Sulbar Rekomendasikan Penutupan PT Palma Sumber Lestari

DPRD Sulbar Rekomendasikan Penutupan PT Palma Sumber Lestari

  • account_circle sulbarupdate
  • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
  • visibility 560
  • comment 0 komentar

Mamuju – Sulbarupdate.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dugaan pelanggaran dan dampak limbah yang ditimbulkan oleh PT Palma Sumber Lestari, Kamis (2/4/2026), di Ruang Banggar DPRD Sulbar.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, H. Amalia Fitri Aras, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Sulbar, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Turut hadir dalam forum tersebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Tenaga Kerja, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat.

RDPU ini juga menghadirkan Aliansi Masyarakat Desa Kasano bersama Pelajar dan Mahasiswa Mamuju Utara yang menyampaikan berbagai keluhan terkait aktivitas perusahaan yang beroperasi di Desa Kasano, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu.

Dalam rapat tersebut, DPRD Sulbar menyimpulkan sejumlah temuan penting. Di antaranya, PT Palma Sumber Lestari diketahui belum mengantongi izin industri pengolahan minyak sawit dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui DPMPTSP.

Selain itu, perusahaan tersebut juga tercatat mengalami kecelakaan kerja yang menewaskan tiga orang pekerja.

Menindaklanjuti hal itu, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja telah mengeluarkan penghentian sementara aktivitas perusahaan sejak 18 Maret 2026, hingga perusahaan memenuhi standar keselamatan kerja, termasuk penyediaan alat pelindung diri, analisis risiko kerja, SOP kerja aman, serta penerapan sistem manajemen K3.

Namun, berdasarkan laporan masyarakat, PT Palma Sumber Lestari diduga tetap beroperasi sejak 31 Maret 2026, meski telah ada larangan resmi dari pemerintah. Perusahaan juga dinilai tidak kooperatif karena tidak menghadiri undangan RDPU DPRD Sulbar.

Tak hanya itu, perusahaan tersebut juga diduga melakukan pencemaran lingkungan dan melanggar sanksi administratif yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Berdasarkan hasil RDPU, DPRD Sulbar mengeluarkan sejumlah rekomendasi. PT Palma Sumber Lestari diminta untuk memenuhi kewajiban terhadap korban jiwa pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan, melakukan pemulihan lingkungan serta memberikan ganti rugi atas dampak yang ditimbulkan, dan memenuhi hak-hak pekerja sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.

Sebagai langkah tegas, DPRD Sulbar merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menutup seluruh aktivitas operasional PT Palma Sumber Lestari.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, pekerja, serta lingkungan di wilayah terdampak.

  • Penulis: sulbarupdate

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penguatan Lembaga Anak AMPK, Dinsos Sulbar Dorong Sinergi Lintas Sektor

    Penguatan Lembaga Anak AMPK, Dinsos Sulbar Dorong Sinergi Lintas Sektor

    • 0Komentar

    Mamuju — Sulbarupdate.id – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menghadiri kegiatan Penguatan dan Pengembangan Lembaga Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (18/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat dan bertujuan untuk […]

  • Refleksi HAB ke-80: Sekda Sulbar Ingatkan Peran Kemenag Kunci Keamanan dan Kerukunan Daerah

    Refleksi HAB ke-80: Sekda Sulbar Ingatkan Peran Kemenag Kunci Keamanan dan Kerukunan Daerah

    • 0Komentar

    SULBARUPDATE.ID, PASANGKAYU – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia ke-80 yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Pasangkayu, Sabtu, 3 Januari 2026. Upacara tersebut diikuti kurang lebih 4.000 peserta yang terdiri dari jajaran […]

  • BREAKING NEWS: Kantor Desa Tabolang di Mamuju Tengah Terbakar

    BREAKING NEWS: Kantor Desa Tabolang di Mamuju Tengah Terbakar

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Beredar informasi adanya musibah kebakaran hebat melanda Kantor Desa Tabolang, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Rabu (6/5/2026). Penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Dari gambar yang beredar si jago merah terlihat melahap bangunan utama kantor desa. Nampak asap hitam, membumbung tinggi ke langit tepat pada atap bangunan Kantor Desa tersebut. Api terlihat […]

  • Pakai Alat Seadanya, Warga Bambang Gotong Royong Bersihkan Material Longsor 

    Pakai Alat Seadanya, Warga Bambang Gotong Royong Bersihkan Material Longsor 

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Spirit gotong royong terpancar kuat di tengah tantangan alam yang melanda Desa Bambang, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Segenap elemen masyarakat bersinergi menyingkirkan material longsor yang menutup akses jalan menuju Gedung Gereja Jemaat Ebenhaezer Rantepalado, Jumat 26 Desember 2025. Diketahui anomali cuaca mengakibatkan pergerakan tanah masif di kawasan tersebut terjadi pada […]

  • Bupati Mamasa Tinjau Jalan Ekstream Pamoseang Pangga, Perbaikan Dilakukan Bertahap

    Bupati Mamasa Tinjau Jalan Ekstream Pamoseang Pangga, Perbaikan Dilakukan Bertahap

    • 0Komentar

    MAMASA, SULBARUPDATE.ID — Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, meninjau langsung kondisi jalan ekstrem menuju Desa Pamoseang Pangga, Kecamatan Aralle, Selasa (13.01.2026). Jalan sepanjang sekitar 7,5 kilometer tersebut dinilai sangat menantang karena tidak dapat dilalui kendaraan roda empat dan hanya bisa dijangkau dengan sepeda motor serta berjalan kaki. Kunjungan kerja ini turut didampingi Wakil Ketua DPRD Mamasa […]

  • Wakil Ketua DPRD Mamasa Sarankan Pemda Kunci Perencanaan OPD Lewat Tiga Pintu

    Wakil Ketua DPRD Mamasa Sarankan Pemda Kunci Perencanaan OPD Lewat Tiga Pintu

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Wakil Ketua DPRD Mamasa, Arwin, mengkritik pola perencanaan dan penganggaran daerah yang dinilai masih berjalan parsial dan belum terintegrasi antar lembaga kunci. Ia menegaskan perlunya skema review berantai yang melibatkan Bapperida, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), dan Inspektorat dalam satu alur yang utuh sejak tahap awal perencanaan OPD. Menurut Arwin, selama ini […]

expand_less