Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » DPRD Sulbar Rekomendasikan Penutupan PT Palma Sumber Lestari

DPRD Sulbar Rekomendasikan Penutupan PT Palma Sumber Lestari

  • account_circle sulbarupdate
  • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
  • visibility 492
  • comment 0 komentar

Mamuju – Sulbarupdate.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dugaan pelanggaran dan dampak limbah yang ditimbulkan oleh PT Palma Sumber Lestari, Kamis (2/4/2026), di Ruang Banggar DPRD Sulbar.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, H. Amalia Fitri Aras, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Sulbar, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Turut hadir dalam forum tersebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Tenaga Kerja, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat.

RDPU ini juga menghadirkan Aliansi Masyarakat Desa Kasano bersama Pelajar dan Mahasiswa Mamuju Utara yang menyampaikan berbagai keluhan terkait aktivitas perusahaan yang beroperasi di Desa Kasano, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu.

Dalam rapat tersebut, DPRD Sulbar menyimpulkan sejumlah temuan penting. Di antaranya, PT Palma Sumber Lestari diketahui belum mengantongi izin industri pengolahan minyak sawit dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui DPMPTSP.

Selain itu, perusahaan tersebut juga tercatat mengalami kecelakaan kerja yang menewaskan tiga orang pekerja.

Menindaklanjuti hal itu, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja telah mengeluarkan penghentian sementara aktivitas perusahaan sejak 18 Maret 2026, hingga perusahaan memenuhi standar keselamatan kerja, termasuk penyediaan alat pelindung diri, analisis risiko kerja, SOP kerja aman, serta penerapan sistem manajemen K3.

Namun, berdasarkan laporan masyarakat, PT Palma Sumber Lestari diduga tetap beroperasi sejak 31 Maret 2026, meski telah ada larangan resmi dari pemerintah. Perusahaan juga dinilai tidak kooperatif karena tidak menghadiri undangan RDPU DPRD Sulbar.

Tak hanya itu, perusahaan tersebut juga diduga melakukan pencemaran lingkungan dan melanggar sanksi administratif yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Berdasarkan hasil RDPU, DPRD Sulbar mengeluarkan sejumlah rekomendasi. PT Palma Sumber Lestari diminta untuk memenuhi kewajiban terhadap korban jiwa pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan, melakukan pemulihan lingkungan serta memberikan ganti rugi atas dampak yang ditimbulkan, dan memenuhi hak-hak pekerja sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.

Sebagai langkah tegas, DPRD Sulbar merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menutup seluruh aktivitas operasional PT Palma Sumber Lestari.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, pekerja, serta lingkungan di wilayah terdampak.

  • Penulis: sulbarupdate

Rekomendasi Untuk Anda

  • PGPM Kecewa DPRD Mamuju Belum Merespons Permohonan RDP, Siap Turun ke Jalan

    PGPM Kecewa DPRD Mamuju Belum Merespons Permohonan RDP, Siap Turun ke Jalan

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id  – Persatuan Gerakan Pemuda Mahasiswa Mamuju (PGPM) menyatakan kekecewaan mendalam terhadap DPRD Kabupaten Mamuju yang hingga kini dinilai belum memberikan kejelasan atas surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah diajukan organisasi tersebut. Menurut Andi Anwar, hampir satu bulan sejak surat resmi disampaikan, belum ada konfirmasi maupun jadwal pelaksanaan RDP dari DPRD Kabupaten […]

  • Wabup Mateng Sambut Positif Kehadiran SMSI di Bumi Lallak Tassisarak

    Wabup Mateng Sambut Positif Kehadiran SMSI di Bumi Lallak Tassisarak

    • 0Komentar

    Mamuju Tengah, Sulbarupdate.id – Wakil Bupati Mamuju Tengah, Dr. Askary Anwar, menyambut positif kehadiran organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). Ia menilai, SMSI dapat memberikan warna dan semangat baru bagi perkembangan industri media lokal. ​Hal tersebut disampaikan Askary saat menerima audiensi dari sejumlah pengurus SMSI Mateng di ruang kerjanya pada […]

  • Aktivis Desak Kejaksaan Transparan Soal Temuan BPK Rp81 Miliar di Mamasa

    Aktivis Desak Kejaksaan Transparan Soal Temuan BPK Rp81 Miliar di Mamasa

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Penanganan kasus dugaan kerugian negara sebesar Rp81 miliar berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Mamasa kini menjadi sorotan publik. Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa didesak untuk membuka tabir perkembangan kasus tersebut secara transparan guna menghindari spekulasi liar di masyarakat. Mantan Ketua GMNI Mamasa, Rihardes Langi’ Memanna, menegaskan bahwa perkara yang saat […]

  • Nelayan di Pasangkayu Hilang Misterius

    Nelayan di Pasangkayu Hilang Misterius

    • 0Komentar

    PASANGKAYU, Sulbarupdate.id – Upaya pencarian terhadap seorang nelayan bernama Hasanuddin (53), warga Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, memasuki fase krusial. Korban dinyatakan hilang secara misterius saat melaut sejak Sabtu 20 Desember 2025 pekan lalu. Sepekan hilangnya Hasanuddin secara misterius meninggalkan duka mendalam serta teka-teki bagi pihak keluarga. Kronologi Keberangkatan dan Hilangnya Korban Berdasarkan informasi […]

  • Bupati Mateng Kunker ke BKN, Ini Tujuannya!

    Bupati Mateng Kunker ke BKN, Ini Tujuannya!

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berbasis merit. Terkait komitmen tersebut, Bupati Mateng, Dr. Arsal Aras, bersama tim melakukan kunjungan kerja (Kungker) ke Badan Kepegawaian Negara dalam rangka mempresentasikan cetak biru serta kesiapan penerapan Sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara […]

  • Pemkab Mamasa Buka Seleksi Terbuka 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

    Pemkab Mamasa Buka Seleksi Terbuka 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

    • 0Komentar

    MAMASA, SULBARUPDATE.ID – Pemerintah Kabupaten Mamasa resmi membuka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Mamasa. Pengumuman seleksi tersebut disampaikan Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama pada 10 Februari 2026 dan dilaksanakan secara terbuka serta kompetitif. Dalam surat pengumuman, Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Mamasa, Herdin Ismail, mengatakan seleksi ini […]

expand_less