Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » DPRD Sulbar Rekomendasikan Penutupan PT Palma Sumber Lestari

DPRD Sulbar Rekomendasikan Penutupan PT Palma Sumber Lestari

  • account_circle sulbarupdate
  • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
  • visibility 337
  • comment 0 komentar

Mamuju – Sulbarupdate.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dugaan pelanggaran dan dampak limbah yang ditimbulkan oleh PT Palma Sumber Lestari, Kamis (2/4/2026), di Ruang Banggar DPRD Sulbar.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, H. Amalia Fitri Aras, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Sulbar, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Turut hadir dalam forum tersebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Tenaga Kerja, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat.

RDPU ini juga menghadirkan Aliansi Masyarakat Desa Kasano bersama Pelajar dan Mahasiswa Mamuju Utara yang menyampaikan berbagai keluhan terkait aktivitas perusahaan yang beroperasi di Desa Kasano, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu.

Dalam rapat tersebut, DPRD Sulbar menyimpulkan sejumlah temuan penting. Di antaranya, PT Palma Sumber Lestari diketahui belum mengantongi izin industri pengolahan minyak sawit dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui DPMPTSP.

Selain itu, perusahaan tersebut juga tercatat mengalami kecelakaan kerja yang menewaskan tiga orang pekerja.

Menindaklanjuti hal itu, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja telah mengeluarkan penghentian sementara aktivitas perusahaan sejak 18 Maret 2026, hingga perusahaan memenuhi standar keselamatan kerja, termasuk penyediaan alat pelindung diri, analisis risiko kerja, SOP kerja aman, serta penerapan sistem manajemen K3.

Namun, berdasarkan laporan masyarakat, PT Palma Sumber Lestari diduga tetap beroperasi sejak 31 Maret 2026, meski telah ada larangan resmi dari pemerintah. Perusahaan juga dinilai tidak kooperatif karena tidak menghadiri undangan RDPU DPRD Sulbar.

Tak hanya itu, perusahaan tersebut juga diduga melakukan pencemaran lingkungan dan melanggar sanksi administratif yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Berdasarkan hasil RDPU, DPRD Sulbar mengeluarkan sejumlah rekomendasi. PT Palma Sumber Lestari diminta untuk memenuhi kewajiban terhadap korban jiwa pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan, melakukan pemulihan lingkungan serta memberikan ganti rugi atas dampak yang ditimbulkan, dan memenuhi hak-hak pekerja sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.

Sebagai langkah tegas, DPRD Sulbar merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menutup seluruh aktivitas operasional PT Palma Sumber Lestari.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, pekerja, serta lingkungan di wilayah terdampak.

  • Penulis: sulbarupdate

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas ESDM Sulbar Dorong Pemkab dan Desa Proaktif Usulkan Penerima Program Listrik Gratis

    Dinas ESDM Sulbar Dorong Pemkab dan Desa Proaktif Usulkan Penerima Program Listrik Gratis

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat mengajak pemerintah kabupaten hingga desa untuk lebih proaktif mendukung Program Listrik Gratis bagi masyarakat kurang mampu. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar, Qamaruddin Kamil, saat menerima kunjungan Sekretaris Desa Binanga, Kabupaten Majene, Sufriedi, di ruang kerjanya, Kamis, 29 Januari […]

  • Lantik 91 Kepsek, Bupati Mamasa: Jangan ada Operator Rangkap Jabatan

    Lantik 91 Kepsek, Bupati Mamasa: Jangan ada Operator Rangkap Jabatan

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Bupati Mamasa resmi melantik 91 kepala sekolah dan dua pengawas sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa. Upacara pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa pada Senin (12/1/2026). Rincian pejabat yang dikukuhkan meliputi satu Kepala PAUD, 66 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 24 Kepala Sekolah Menengah Pertama […]

  • Berhasil Pangkas Utang Rp 62 Miliar, DPRD Apresiasi Pemda Mamasa

    Berhasil Pangkas Utang Rp 62 Miliar, DPRD Apresiasi Pemda Mamasa

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa, menunjukkan progres positif dalam penyehatan keuangan daerah. Sepanjang tahun anggaran 2025, Pemda Mamasa dilaporkan berhasil melunasi utang daerah sebesar Rp 62 miliar. Capaian tersebut mengemuka dalam rapat kerja evaluasi antara Komisi III DPRD Mamasa bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra di ruang rapat Komisi III, Rabu […]

  • Viral! Pemuda Asal Medan Pinang Gadis Polman dengan Mahar Rp200 Juta

    Viral! Pemuda Asal Medan Pinang Gadis Polman dengan Mahar Rp200 Juta

    • 0Komentar

    POLEWALI MANDAR, Sulbarupdate.id – Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh kabar pernikahan beda daerah yang menunjukkan keseriusan luar biasa dari pihak mempelai pria. Seorang pemuda asal Medan, Sumatera Utara, resmi mempersunting gadis pujaannya dari Desa Alu, Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali Mandar, dengan mahar atau uang panai yang tergolong fantastis. ​Kabar ini pertama kali mencuat […]

  • Tolak Pilkada Lewat DPR, Aliansi Masyarakat Lawan Manuver Elit Politik Nasional

    Tolak Pilkada Lewat DPR, Aliansi Masyarakat Lawan Manuver Elit Politik Nasional

    • 0Komentar

    Jakarta – Sulbarupdate.id – Sejumlah elemen masyarakat sipil menyampaikan Petisi Selamatkan Demokrasi sebagai bentuk keprihatinan atas menguatnya wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Petisi tersebut menegaskan bahwa langkah tersebut berpotensi mencabut kedaulatan rakyat yang selama ini menjadi prinsip fundamental demokrasi Indonesia. Koordinator […]

  • Bapperida Sulbar Mulai Tahapan Penyusunan RKPD dan Renja-PD 2027

    Bapperida Sulbar Mulai Tahapan Penyusunan RKPD dan Renja-PD 2027

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat mulai menyiapkan langkah awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2027 serta Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Tahun 2027, yang akan menjadi pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027. Persiapan tersebut ditandai dengan […]

expand_less