Breaking News
light_mode
Beranda » Mamuju » PGPM Kecewa DPRD Mamuju Belum Merespons Permohonan RDP, Siap Turun ke Jalan

PGPM Kecewa DPRD Mamuju Belum Merespons Permohonan RDP, Siap Turun ke Jalan

  • account_circle Juita
  • calendar_month Sel, 7 Jul 2026
  • visibility 158
  • comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id  – Persatuan Gerakan Pemuda Mahasiswa Mamuju (PGPM) menyatakan kekecewaan mendalam terhadap DPRD Kabupaten Mamuju yang hingga kini dinilai belum memberikan kejelasan atas surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah diajukan organisasi tersebut.

Menurut Andi Anwar, hampir satu bulan sejak surat resmi disampaikan, belum ada konfirmasi maupun jadwal pelaksanaan RDP dari DPRD Kabupaten Mamuju. Kondisi tersebut dianggap mencerminkan lambannya respons terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui jalur resmi.

Andi Anwar menegaskan bahwa RDP merupakan mekanisme demokratis yang seharusnya menjadi ruang dialog antara masyarakat dan lembaga legislatif. Karena itu, tidak adanya kepastian tindak lanjut dinilai telah menimbulkan kekecewaan dan mempertanyakan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi representasi rakyat.

Pengurus PGPM, Andi Anwar, menyampaikan bahwa sikap diam DPRD telah melukai harapan masyarakat yang menginginkan penyelesaian persoalan melalui jalur komunikasi yang baik.

“Kami sangat kecewa. Hampir satu bulan kami menunggu itikad baik DPRD Kabupaten Mamuju untuk merespons surat permohonan RDP yang kami ajukan. Kami datang dengan cara yang baik, menggunakan mekanisme resmi, tetapi hingga hari ini belum ada kejelasan. Aspirasi rakyat tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa kepastian,” tegas Andi Anwar.

Ia menambahkan bahwa apabila ruang dialog terus diabaikan, maka aksi demonstrasi menjadi langkah yang akan ditempuh sebagai bentuk penyampaian aspirasi yang dijamin oleh undang-undang.

“Jangan biarkan masyarakat beranggapan bahwa DPRD hanya hadir saat membutuhkan suara rakyat, tetapi abai ketika rakyat membutuhkan penjelasan. Kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya meminta DPRD menjalankan tugasnya dengan membuka ruang dialog melalui Rapat Dengar Pendapat. Jika jalur komunikasi tidak dibuka, maka kami akan menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi secara damai dan konstitusional,” lanjutnya.

PGPM berharap DPRD Kabupaten Mamuju segera memberikan kepastian terkait permohonan RDP yang telah diajukan agar persoalan dapat dibahas secara terbuka, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Organisasi tersebut menegaskan bahwa aksi demonstrasi bukanlah tujuan utama, melainkan pilihan ketika upaya penyampaian aspirasi melalui mekanisme resmi belum memperoleh tanggapan yang memadai.(*)

  • Penulis: Juita
  • Editor: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Pengawasan dan Pengelolaan Keuangan, Reviu LKPD 2025 Sulbar Masuki Tahap Final   

    Sinergi Pengawasan dan Pengelolaan Keuangan, Reviu LKPD 2025 Sulbar Masuki Tahap Final  

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, Syaharuddin, bersama Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD), Muhammad, serta staf teknis menghadiri kegiatan finalisasi laporan reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 bersama Tim Reviu Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan tersebut […]

  • Kasus Dugaan Pornografi Karta Jayadi, Pelapor Tegaskan Penyelidikan Masih Bergulir

    Kasus Dugaan Pornografi Karta Jayadi, Pelapor Tegaskan Penyelidikan Masih Bergulir

    • 0Komentar

    MAKASSAR, Sulbarupdate.id – Dosen Q, pelapor dalam kasus dugaan pornografi yang menyeret nama Karta Jayadi, menegaskan bahwa proses hukum terhadap laporannya masih terus berjalan di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan. Penegasan ini disampaikan Q usai menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel baru-baru ini. Menanggapi spekulasi yang […]

  • Dana Non Kapitasi di Mamasa Tunggu Pergeseran Anggaran, Ini Penjelasan BPKD!

    Dana Non Kapitasi di Mamasa Tunggu Pergeseran Anggaran, Ini Penjelasan BPKD!

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Mamasa, berikan penjelasan terkait polemik keterlambatan pembayaran dana Non Kapitasi untuk Puskesmas dan Rumah Sakit. Pihak Pemkab memastikan anggaran tersebut tersedia, namun terkendala masalah administrasi rekening. ​Plt. Kepala Bidang Perbendaharaan BPKD Mamasa, Catherine Dessaratu, menjelaskan bahwa alokasi dana Non Kapitasi periode Oktober–November 2025 terbagi menjadi dua […]

  • Tahun 2025 Pengadilan Agama Polman Cetak 624 Janda, 598 Perkara Diajukan Istri

    Tahun 2025 Pengadilan Agama Polman Cetak 624 Janda, 598 Perkara Diajukan Istri

    • 0Komentar

    Polman, Sulbarupdate.id- Pengadilan Agama Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) menerima 794 laporan perkara perceraian sepanjang tahun 2025, Rabu (24/12/2025). Dengan tipe laporan cerai talak diajukan oleh suami sebanyak 196 dan gugatan cerai diajukan pihak istri sebanyak 598 laporan perkara. Total keseluruhan laporan perkara perceraian diterima sebanyak 794, istri mengugat suami untuk cerai lebih banyak. […]

  • Dinsos P3A dan PMD Sulbar Ikuti Rakor Penjaminan BPJS Ketenagakerjaan melalui Dana Desa

    Dinsos P3A dan PMD Sulbar Ikuti Rakor Penjaminan BPJS Ketenagakerjaan melalui Dana Desa

    • 0Komentar

    MAMUJU, SULBARUPDATE.ID – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Koordinasi Penjaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Desa, dengan fokus pada pemanfaatan Dana Desa sebagai instrumen perlindungan sosial. Upaya ini sejalan dengan Visi dan Misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama […]

  • Perkuat Perkebunan, Pemprov Sulbar Percepat Penetapan Kebun Sumber Benih Kakao

    Perkuat Perkebunan, Pemprov Sulbar Percepat Penetapan Kebun Sumber Benih Kakao

    • 0Komentar

    Mamuju, sulbarupdate.id – Dalam upaya meningkatkan produktivitas dan mutu hasil panen sektor perkebunan, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus mengakselerasi penetapan kebun sumber benih kakao di wilayah Sulbar. Langkah ini diambil untuk memastikan petani mendapatkan akses terhadap benih unggul dan bersertifikat guna mendukung program pengembangan tanaman perkebunan. Hal […]

expand_less