PGPM Kecewa DPRD Mamuju Belum Merespons Permohonan RDP, Siap Turun ke Jalan
- account_circle Juita
- calendar_month Sel, 7 Jul 2026
- visibility 85
- comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id – Persatuan Gerakan Pemuda Mahasiswa Mamuju (PGPM) menyatakan kekecewaan mendalam terhadap DPRD Kabupaten Mamuju yang hingga kini dinilai belum memberikan kejelasan atas surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah diajukan organisasi tersebut.
Menurut Andi Anwar, hampir satu bulan sejak surat resmi disampaikan, belum ada konfirmasi maupun jadwal pelaksanaan RDP dari DPRD Kabupaten Mamuju. Kondisi tersebut dianggap mencerminkan lambannya respons terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui jalur resmi.
Andi Anwar menegaskan bahwa RDP merupakan mekanisme demokratis yang seharusnya menjadi ruang dialog antara masyarakat dan lembaga legislatif. Karena itu, tidak adanya kepastian tindak lanjut dinilai telah menimbulkan kekecewaan dan mempertanyakan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi representasi rakyat.
Pengurus PGPM, Andi Anwar, menyampaikan bahwa sikap diam DPRD telah melukai harapan masyarakat yang menginginkan penyelesaian persoalan melalui jalur komunikasi yang baik.
“Kami sangat kecewa. Hampir satu bulan kami menunggu itikad baik DPRD Kabupaten Mamuju untuk merespons surat permohonan RDP yang kami ajukan. Kami datang dengan cara yang baik, menggunakan mekanisme resmi, tetapi hingga hari ini belum ada kejelasan. Aspirasi rakyat tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa kepastian,” tegas Andi Anwar.
Ia menambahkan bahwa apabila ruang dialog terus diabaikan, maka aksi demonstrasi menjadi langkah yang akan ditempuh sebagai bentuk penyampaian aspirasi yang dijamin oleh undang-undang.
“Jangan biarkan masyarakat beranggapan bahwa DPRD hanya hadir saat membutuhkan suara rakyat, tetapi abai ketika rakyat membutuhkan penjelasan. Kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya meminta DPRD menjalankan tugasnya dengan membuka ruang dialog melalui Rapat Dengar Pendapat. Jika jalur komunikasi tidak dibuka, maka kami akan menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi secara damai dan konstitusional,” lanjutnya.
PGPM berharap DPRD Kabupaten Mamuju segera memberikan kepastian terkait permohonan RDP yang telah diajukan agar persoalan dapat dibahas secara terbuka, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Organisasi tersebut menegaskan bahwa aksi demonstrasi bukanlah tujuan utama, melainkan pilihan ketika upaya penyampaian aspirasi melalui mekanisme resmi belum memperoleh tanggapan yang memadai.(*)
- Penulis: Juita
- Editor: Tim Redaksi
