Pengaruh Miras, Pria di Mamuju Tega Aniaya Ayahnya Sendiri Hingga Luka Robek
- account_circle Ancha
- calendar_month Kam, 28 Mei 2026
- visibility 45
- comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id — Seorang pria berinisial SP (30) tega menganiaya ayah kandungnya sendiri, BC (60), di kediaman mereka di Desa Toabo, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju.
Peristiwa tragis ini dipicu lantaran pelaku emosi permintaannya meminta uang ditolak oleh korban.
Kepada awak media Kapolsek Kalukku, AKP Hadaming, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.
Menurutnya, pihak kepolisian langsung bergerak cepat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga setempat.
”Benar, telah terjadi dugaan penganiayaan oleh seorang pria berinisial SP terhadap ayah kandungnya sendiri, BC. Pelaku mendorong korban hingga terjatuh dan mengenai kaca cermin,” ujar AKP Hadaming saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, insiden bermula saat pelaku pulang ke rumah dalam kondisi mabuk berat setelah mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo.
Dalam pengaruh alkohol, SP mendatangi ayahnya untuk meminta sejumlah uang. Diduga, uang tersebut hendak digunakan pelaku untuk memuaskan kebiasaan buruknya.
Ketika permintaan itu ditolak oleh sang ayah, cekcok mulut pun tak terhindarkan. Pelaku yang tersulut emosi mendorong korban dengan keras.
Korban terjatuh dan menghantam kaca cermin hingga pecah, menyebabkan luka robek parah dan pendarahan pada siku kiri.
Bukannya menolong, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian begitu melihat ayahnya bersimbah darah.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa aksi nekat SP bukan yang pertama kalinya. Pelaku dikenal kerap meresahkan orang tuanya dengan cara memaksa meminta uang dan kerap mengamuk jika keinginannya tidak dituruti.
Meski salah satu anak korban telah resmi melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Kalukku, proses hukum terpaksa dihentikan atas permintaan korban sendiri.
Saat Tim URC Polsek Kalukku hendak membekuk pelaku, BC memilih untuk berlapang dada.
”Korban menyampaikan bahwa persoalan ini tidak perlu dibawa ke ranah hukum karena pelaku adalah anak kandungnya sendiri,” tutup AKP Hadaming.(**)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
