Breaking News
light_mode
Beranda » Majene » Perkuat Pengawasan dan Kepastian Hukum Pemilu, Kejari dan KPU Majene Resmi Teken MoU Kerjasama 

Perkuat Pengawasan dan Kepastian Hukum Pemilu, Kejari dan KPU Majene Resmi Teken MoU Kerjasama 

  • account_circle Juita
  • calendar_month Kam, 2 Jul 2026
  • visibility 272
  • comment 0 komentar

MAJENE, Sulbarupdate.id– Komitmen memperkuat penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, profesional, transparan, dan berlandaskan hukum kembali ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri Majene dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene.

Penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara KPU Republik Indonesia dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang menjadi landasan penguatan sinergi antara kedua lembaga hingga tingkat daerah.

Kegiatan yang berlangsung di aula kantor KPU Kabupaten Majene,Kamis (2/7/2026) ini menjadi momentum strategis dalam membangun kolaborasi yang lebih erat antara Kejaksaan Negeri Majene dan KPU Kabupaten Majene. 

Kerja sama tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan tugas kelembagaan KPU sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Andi Irpan.S.H.M.H dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama bukan sekadar memenuhi aspek administratif, melainkan menjadi bentuk nyata komitmen kedua institusi dalam memperkuat koordinasi, komunikasi, serta kolaborasi yang berkelanjutan.

Menurutnya, dinamika penyelenggaraan pemilu dan pelaksanaan tugas kelembagaan KPU yang semakin kompleks memerlukan dukungan hukum yang kuat agar setiap kebijakan yang diambil memiliki kepastian hukum serta meminimalkan potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

“Kami memandang kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar instansi. Kejaksaan Negeri Majene siap memberikan dukungan hukum kepada KPU Kabupaten Majene sesuai kewenangan yang dimiliki, khususnya melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lainnya, hingga pendampingan hukum kepada instansi pemerintah, termasuk KPU, dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Lebih lanjut, Kepala Kejaksaan Negeri Majene berharap implementasi kerja sama tersebut mampu memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas koordinasi antar instansi, serta menjadi solusi atas berbagai persoalan hukum yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan tugas KPU.

Ia juga mengajak seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Majene maupun KPU Kabupaten Majene untuk menjaga komunikasi yang efektif, membangun koordinasi yang intensif, dan terus memperkuat kolaborasi demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.

“Sinergi yang dibangun hari ini harus terus dijaga dan diwujudkan dalam langkah-langkah nyata sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat, memperkuat demokrasi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Majene menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. 

Menurutnya, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama merupakan implementasi nyata dari Nota Kesepahaman antara KPU RI dan Kejaksaan Agung RI yang kini diwujudkan di tingkat daerah.

Ia menilai keberadaan Kejaksaan Negeri Majene sebagai mitra strategis akan semakin memperkuat pelaksanaan tugas KPU, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang muncul selama proses penyelenggaraan pemilu maupun pelaksanaan tugas kelembagaan lainnya.

“Dukungan Kejaksaan melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, hingga tindakan hukum lainnya akan memberikan kepastian hukum bagi setiap kebijakan yang diambil KPU. Hal ini tentu akan semakin memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme lembaga,” ungkapnya.

Ketua KPU Kabupaten Majene juga berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada seremoni penandatanganan dokumen semata, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai program konkret yang memberikan manfaat bagi kedua institusi.

Menurutnya, koordinasi yang semakin erat akan mendukung pelaksanaan tugas KPU secara profesional, transparan, akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam setiap tahapan penyelenggaraan demokrasi.

Selain itu, kerja sama ini diharapkan mampu menjadi langkah preventif dalam meminimalisasi potensi sengketa maupun persoalan hukum yang dapat menghambat pelaksanaan tugas kelembagaan, sekaligus menciptakan sistem kerja yang lebih efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut, Kejaksaan Negeri Majene dan KPU Kabupaten Majene sepakat untuk terus memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung penegakan hukum, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, demokratis, profesional, dan berintegritas.

Komitmen bersama ini menjadi salah satu upaya nyata kedua lembaga dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Majene, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu, serta memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai koridor hukum demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.(*)

  • Penulis: Juita
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua IMI Mamasa Klarifikasi Istilah ‘Janda’ di Event JELATA: Itu Singkatan Jalur Andalan

    Ketua IMI Mamasa Klarifikasi Istilah ‘Janda’ di Event JELATA: Itu Singkatan Jalur Andalan

    • 1Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Mamasa, Daniel Pumbu, resmi memberikan klarifikasi terkait polemik penamaan jalur dalam event Jelajah Wisata (JELATA) yang merupakan bagian dari rangkaian Bulan Mamase. Penamaan jalur yang menggunakan istilah “Janda Terjepit” tersebut sebelumnya sempat memicu kontroversi dan menuai kritik tajam di media sosial karena dinilai merendahkan kaum perempuan. […]

  • Bupati Mamuju Tengah Larang ASN Terima Gratifikasi Jelang Lebaran

    Bupati Mamuju Tengah Larang ASN Terima Gratifikasi Jelang Lebaran

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Bupati Mamuju Tengah (Mateng), Dr. H. Arsal Aras, mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah. Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Arsal mengimbau seluruh penyelenggara negara untuk menolak segala bentuk gratifikasi demi menjaga integritas birokrasi. ​Langkah preventif ini diambil guna […]

  • 12 Mahasiswa KKN Unhas Kecelakaan Tunggal di Bantaeng, Diduga Rem Bermasalah

    12 Mahasiswa KKN Unhas Kecelakaan Tunggal di Bantaeng, Diduga Rem Bermasalah

    • 0Komentar

    SULSEL, Sulbarupdate.id — Sebanyak 12 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) mengalami kecelakaan tunggal di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Kamis (13/8/2026). Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WITA di kawasan perbatasan Desa Bonto Lojong dan Desa Kayu Loe. Para mahasiswa saat itu tengah berada dalam satu mobil pikap. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kendaraan […]

  • Buka AM XIII PPGTM, Bupati Mamasa Ajak Pemuda Jadi Role Model

    Buka AM XIII PPGTM, Bupati Mamasa Ajak Pemuda Jadi Role Model

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id — Pertemuan Anggota Musyawarah (AM) XIII Persekutuan Pemuda Gereja Toraja Mamasa (PPGTM) resmi dibuka di Desa Minanga Barat, Kecamatan Nosu, Kabupaten Mamasa, Senin (15/6/2026).  Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi generasi muda GTM untuk bersiap menjadi role model dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. ​Pertemuan AM PPGTM merupakan wadah pengambilan keputusan tertinggi dalam organisasi […]

  • Polemik Tamsil Guru ASN dan PPPK di Mamasa, Disdik Ungkap Kendala di Tingkat Pusat

    Polemik Tamsil Guru ASN dan PPPK di Mamasa, Disdik Ungkap Kendala di Tingkat Pusat

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Mamasa menjadi sorotan. Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa, Sarini, memberikan klarifikasi terkait alur birokrasi dan realisasi anggaran dari Pemerintah Pusat. Sarini menjelaskan bahwa […]

  • Kaesang Pangarep Lantik Pengurus PSI Sulsel, Bidik Dominasi NasDem di 2029

    Kaesang Pangarep Lantik Pengurus PSI Sulsel, Bidik Dominasi NasDem di 2029

    • 0Komentar

    MAKASSAR, Sulbarupdate.id – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, secara resmi melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI se-Sulawesi Selatan. Prosesi pelantikan khidmat tersebut berlangsung di Ballroom Sandeq, Hotel Claro Makassar, pada Rabu (28/1/2026) siang. Momentum ini bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan menjadi panggung bagi Kaesang untuk […]

expand_less