Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Sulbar Implementasikan Pidana Kerja Sosial Berbasis KUHP Nasional

Sulbar Implementasikan Pidana Kerja Sosial Berbasis KUHP Nasional

  • account_circle Tim Reporter Sulbarupdate
  • calendar_month Sen, 8 Des 2025
  • visibility 498
  • comment 0 komentar

Mamuju, Sulbarupdate.id – Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memulai era baru dalam kebijakan pemidanaan yang menekankan aspek humanisme dan pemulihan sosial.

Arah strategis ini dipertegas melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulbar dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) se-Sulbar.

Inisiasi penting ini turut dihadiri oleh Bupati Mamasa, Welem Sambolangi. Acara seremonial yang terpusat di Mamuju ini dilaksanakan berbarengan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, pada Senin, 8 Desember 2025.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk memberikan fasilitas pendukung bila diperlukan.

Program ini diyakini dapat menjadi solusi efektif untuk mengurangi kondisi kelebihan kapasitas (over kapasitas) lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di wilayah Sulbar.

“Tentu setelah jajaran hukum mengimplementasikan hal ini, apabila kami dimintai bantuan—misalnya untuk menempatkan mereka sebagai petugas kebersihan di kantor—kami siap menerima, dengan syarat mereka harus dilatih terlebih dahulu agar dapat bekerja secara profesional,” ujar SDK.

SDK menilai bahwa formalisasi penerapan pidana kerja sosial merupakan langkah yang sangat progresif. Dengan adanya mekanisme ini, Jaksa dan Hakim memiliki kewenangan untuk menjatuhkan hukuman sosial pada kasus-kasus hukum tertentu yang tidak melibatkan isu fundamental di tengah masyarakat.

“Saya meyakini bahwa pemerintah daerah akan sangat diuntungkan dan menyambut baik kebijakan ini, sebab ini memberikan manfaat yang jauh lebih substansial ketimbang hanya mengurung terpidana di dalam lembaga pemasyarakatan tanpa hasil yang produktif,” ungkap Suhardi Duka.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar, Sukarman Sumarinton, mengonfirmasi bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru akan mulai berlaku efektif pada tanggal 2 Januari 2026. Salah satu jenis pidana yang termuat di dalamnya adalah sanksi berupa kerja sosial.

“Akan tetapi, ketentuan ini berlaku untuk pidana yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun, yakni kategori pidana ringan,” pungkas Kajati Sulbar, Sukarman Sumarinton.(**)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Blusukan di Tengah Banjir, Wagub Mayjend (Purn) Salim S. Mengga Buktikan Kepedulian ke Warga Desa Kenje

    Blusukan di Tengah Banjir, Wagub Mayjend (Purn) Salim S. Mengga Buktikan Kepedulian ke Warga Desa Kenje

    • 0Komentar

    Polewali Mandar, sulbarupdate.id – Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, melakukan kunjungan langsung tanpa protokoler untuk meninjau banjir yang melanda Desa Kenje, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, pada Sabtu malam 29 November 2025. Kunjungan mendadak ini bertujuan melihat secara nyata kondisi warga yang rumahnya tergenang banjir setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut. Berdasarkan penelusuran di lokasi, […]

  • Oknum Anggota Polres Majene Ditangkap BNN Sulbar Terkait Kasus Narkoba

    Oknum Anggota Polres Majene Ditangkap BNN Sulbar Terkait Kasus Narkoba

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Barat (BNNP Sulbar) mengamankan seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Majene yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Penangkapan dilakukan langsung oleh pihak BNN Sulbar, Selasa, 16 Desember 2025. Pihak Polres Majene membenarkan adanya pengamanan terhadap salah satu anggotanya. Namun, terkait proses penangkapan dan dugaan keterlibatan sebagai bandar narkoba, […]

  • Penyegaran Organisasi Polri, Kapolres Mamasa Mutasi Ke Lemdiklat Polri

    Penyegaran Organisasi Polri, Kapolres Mamasa Mutasi Ke Lemdiklat Polri

    • 0Komentar

    MAMASA – Sulbarupdate.id – Mutasi besar kembali dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Mabes Polri secara resmi melakukan mutasi pejabat pada jabatan utama (PJU) Kepolisian Daerah Sulawesi Barat termasuk Kapolres Mamasa dan Kapolresta Mamuju. Mutasi yang baru beredar luas pada Sabtu, 20 Desember 2025 itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo […]

  • Harla Pancasila, Wakil Ketua DPRD Mateng Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Sebagai Pedoman Hidup

    Harla Pancasila, Wakil Ketua DPRD Mateng Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Sebagai Pedoman Hidup

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah, Hamka, mengajak seluruh masyarakat jadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari guna menjaga persatuan dan keharmonisan di tengah keberagaman. Ajakan tersebut disampaikan Hamka kepada wartawan di Mateng usai mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Mamuju Tengah, di […]

  • Dongkrak Ekonomi Desa, Pemdes Salubulo Panen Perdana 2 Ton Semangka

    Dongkrak Ekonomi Desa, Pemdes Salubulo Panen Perdana 2 Ton Semangka

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Pemerintah Desa Salubulo, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa, menunjukkan komitmen nyata dalam penguatan ekonomi desa. Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Maju Bersama, desa ini berhasil mencatatkan prestasi dengan panen perdana buah semangka yang mencapai hampir dua ton. Keberhasilan ini menjadi bukti efektivitas program pemberdayaan ekonomi yang dicanangkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Salubulo. […]

  • Bocah 9 Tahun di Polman Tewas Tenggelam saat Asyik Memancing di Irigasi Wonomulyo

    Bocah 9 Tahun di Polman Tewas Tenggelam saat Asyik Memancing di Irigasi Wonomulyo

    • 0Komentar

    POLMAN, Sulbarupdate.id – Nasib nahas menimpa seorang bocah laki-laki berinisial MA (9) di Desa Sumberjo Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Korban ditemukan meninggal dunia setelah terseret arus deras saat sedang asyik memancing di saluran irigasi, Kamis pagi (14/5/2026) sekira pukul 07:30 wita. ​Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, peristiwa bermula ketika korban bersama dua […]

expand_less