Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Sulbar Implementasikan Pidana Kerja Sosial Berbasis KUHP Nasional

Sulbar Implementasikan Pidana Kerja Sosial Berbasis KUHP Nasional

  • account_circle Tim Reporter Sulbarupdate
  • calendar_month Sen, 8 Des 2025
  • visibility 367
  • comment 0 komentar

Mamuju, Sulbarupdate.id – Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memulai era baru dalam kebijakan pemidanaan yang menekankan aspek humanisme dan pemulihan sosial.

Arah strategis ini dipertegas melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulbar dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) se-Sulbar.

Inisiasi penting ini turut dihadiri oleh Bupati Mamasa, Welem Sambolangi. Acara seremonial yang terpusat di Mamuju ini dilaksanakan berbarengan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, pada Senin, 8 Desember 2025.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk memberikan fasilitas pendukung bila diperlukan.

Program ini diyakini dapat menjadi solusi efektif untuk mengurangi kondisi kelebihan kapasitas (over kapasitas) lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di wilayah Sulbar.

“Tentu setelah jajaran hukum mengimplementasikan hal ini, apabila kami dimintai bantuan—misalnya untuk menempatkan mereka sebagai petugas kebersihan di kantor—kami siap menerima, dengan syarat mereka harus dilatih terlebih dahulu agar dapat bekerja secara profesional,” ujar SDK.

SDK menilai bahwa formalisasi penerapan pidana kerja sosial merupakan langkah yang sangat progresif. Dengan adanya mekanisme ini, Jaksa dan Hakim memiliki kewenangan untuk menjatuhkan hukuman sosial pada kasus-kasus hukum tertentu yang tidak melibatkan isu fundamental di tengah masyarakat.

“Saya meyakini bahwa pemerintah daerah akan sangat diuntungkan dan menyambut baik kebijakan ini, sebab ini memberikan manfaat yang jauh lebih substansial ketimbang hanya mengurung terpidana di dalam lembaga pemasyarakatan tanpa hasil yang produktif,” ungkap Suhardi Duka.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar, Sukarman Sumarinton, mengonfirmasi bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru akan mulai berlaku efektif pada tanggal 2 Januari 2026. Salah satu jenis pidana yang termuat di dalamnya adalah sanksi berupa kerja sosial.

“Akan tetapi, ketentuan ini berlaku untuk pidana yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun, yakni kategori pidana ringan,” pungkas Kajati Sulbar, Sukarman Sumarinton.(**)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Pemangkasan Anggaran Media, RDP DPRD Jeneponto Berlangsung Alot

    Dugaan Pemangkasan Anggaran Media, RDP DPRD Jeneponto Berlangsung Alot

    • 0Komentar

    JENEPONTO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Jeneponto bersama puluhan jurnalis pada Rabu (28/1) berakhir memanas. Pertemuan tersebut menyoroti dugaan “penyunatan” anggaran publikasi media di Sekretariat DPRD Jeneponto tahun anggaran 2026 yang dinilai tidak transparan. Ketegangan bermula saat terungkap bahwa dari sekian banyak media yang menjalin kemitraan, hanya empat media yang […]

  • Pantau Harga dan Stok, Bupati Mamasa Minta Pedagang Waspadai Pungli

    Pantau Harga dan Stok, Bupati Mamasa Minta Pedagang Waspadai Pungli

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pasar sementara Kota Mamasa pada Senin (26/01/2026). Didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Syukur dan unsur Forkopimda, peninjauan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok sekaligus menyerap aspirasi para pedagang. Dalam kunjungannya, Bupati Welem berdialog langsung dengan sejumlah pedagang mengenai ketersediaan stok […]

  • KAGAMA Sulbar Berperan Strategis Percepat Kerja Sama UGM–Pemprov Sulbar

    KAGAMA Sulbar Berperan Strategis Percepat Kerja Sama UGM–Pemprov Sulbar

    • 0Komentar

    MAMUJU, SULBARUPDATE.ID — Pengurus Daerah Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) Sulawesi Barat memainkan peran strategis dalam mengakselerasi pelembagaan kerja sama antara Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Peran tersebut diwujudkan melalui rangkaian komunikasi dan koordinasi lintas lembaga yang berpuncak pada kunjungan resmi Rektor UGM beserta rombongan ke Mamuju, sekaligus penandatanganan Nota […]

  • Realisasi Penerbangan Mamuju–Jakarta, Pemprov dan HIPMI Sulbar Audiensi ke Kemenhub RI

    Realisasi Penerbangan Mamuju–Jakarta, Pemprov dan HIPMI Sulbar Audiensi ke Kemenhub RI

    • 0Komentar

    Jakarta, Sulbarupdate.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat konektivitas transportasi udara sebagai fondasi percepatan pembangunan daerah. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Sulbar Maddareski Salatin, bersama Ketua HIPMI Sulbar yang juga Anggota DPR RI, Muh. Zulfikar Suhardi, serta jajaran Pengurus Pusat HIPMI melakukan audiensi strategis dengan […]

  • Filantropi di Balik Pena, IJS Mamuju Tengah Tebarkan Asa bagi Lansia Disabilitas

    Filantropi di Balik Pena, IJS Mamuju Tengah Tebarkan Asa bagi Lansia Disabilitas

    • 0Komentar

    TOPOYO, Sulbarupdate.id – Di balik rutinitas mengejar tenggat dan menghimpun informasi, urgensi kemanusiaan tetap menjadi denyut nadi bagi para pewarta yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Sulbar (IJS) Kabupaten Mamuju Tengah. Organisasi profesi ini kembali merealisasikan program “Jumat Berkah Berbagi” sebagai wujud konkret kepedulian sosial terhadap masyarakat prasejahtera. ​Langkah kaki para jurnalis kali ini tertuju pada […]

  • Hadiri Rapim TNI-Polri di Istana, Kapolresta Mamuju Siap Implementasikan Arahan Presiden

    Hadiri Rapim TNI-Polri di Istana, Kapolresta Mamuju Siap Implementasikan Arahan Presiden

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi Jaya, menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2026 yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (10/2). Rapim strategis ini menekankan pada penguatan soliditas serta peran aktif aparat dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. ​Pertemuan tahunan ini dihadiri oleh Panglima […]

expand_less