Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Sulbar Implementasikan Pidana Kerja Sosial Berbasis KUHP Nasional

Sulbar Implementasikan Pidana Kerja Sosial Berbasis KUHP Nasional

  • account_circle Tim Reporter Sulbarupdate
  • calendar_month Senin, 8 Des 2025
  • visibility 327
  • comment 0 komentar

Mamuju, Sulbarupdate.id – Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memulai era baru dalam kebijakan pemidanaan yang menekankan aspek humanisme dan pemulihan sosial.

Arah strategis ini dipertegas melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulbar dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) se-Sulbar.

Inisiasi penting ini turut dihadiri oleh Bupati Mamasa, Welem Sambolangi. Acara seremonial yang terpusat di Mamuju ini dilaksanakan berbarengan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, pada Senin, 8 Desember 2025.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk memberikan fasilitas pendukung bila diperlukan.

Program ini diyakini dapat menjadi solusi efektif untuk mengurangi kondisi kelebihan kapasitas (over kapasitas) lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di wilayah Sulbar.

“Tentu setelah jajaran hukum mengimplementasikan hal ini, apabila kami dimintai bantuan—misalnya untuk menempatkan mereka sebagai petugas kebersihan di kantor—kami siap menerima, dengan syarat mereka harus dilatih terlebih dahulu agar dapat bekerja secara profesional,” ujar SDK.

SDK menilai bahwa formalisasi penerapan pidana kerja sosial merupakan langkah yang sangat progresif. Dengan adanya mekanisme ini, Jaksa dan Hakim memiliki kewenangan untuk menjatuhkan hukuman sosial pada kasus-kasus hukum tertentu yang tidak melibatkan isu fundamental di tengah masyarakat.

“Saya meyakini bahwa pemerintah daerah akan sangat diuntungkan dan menyambut baik kebijakan ini, sebab ini memberikan manfaat yang jauh lebih substansial ketimbang hanya mengurung terpidana di dalam lembaga pemasyarakatan tanpa hasil yang produktif,” ungkap Suhardi Duka.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar, Sukarman Sumarinton, mengonfirmasi bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru akan mulai berlaku efektif pada tanggal 2 Januari 2026. Salah satu jenis pidana yang termuat di dalamnya adalah sanksi berupa kerja sosial.

“Akan tetapi, ketentuan ini berlaku untuk pidana yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun, yakni kategori pidana ringan,” pungkas Kajati Sulbar, Sukarman Sumarinton.(**)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana Klaim Non Kapitasi Belum di Salurkan, LSM GERAK Desak APH Usut Tuntas Dugaan KKN

    Dana Klaim Non Kapitasi Belum di Salurkan, LSM GERAK Desak APH Usut Tuntas Dugaan KKN

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id – Skandal pengelolaan keuangan daerah kembali mencuat di Kabupaten Mamasa. Puluhan miliar rupiah dana Non Kapitasi (klaim) BPJS Kesehatan yang seharusnya dibayarkan kepada 18 Puskesmas dan 1 Rumah Sakit hingga kini tidak kunjung disalurkan. Kondisi ini memantik reaksi keras dari LSM GERAK, yang mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan audit […]

  • Reinventing Staf Ahli Bupati: Mentransformasi Jabatan Struktural Menjadi “Brain Trust” Strategis

    Reinventing Staf Ahli Bupati: Mentransformasi Jabatan Struktural Menjadi “Brain Trust” Strategis

    • 0Komentar

    Oleh. Dr. Aco Musaddad HM (Staf Ahli Bupati Polman Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan) Di tengah disrupsi informasi dan dinamika sosial yang kian kompleks, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menegaskan reposisi peran Staf Ahli Bupati. Tidak lagi sekadar pelengkap administratif, Staf Ahli kini diproyeksikan sebagai “Brain Trust”-episentrum pemikir strategis yang menentukan akurasi setiap kebijakan publik yang […]

  • Mayat Mengapung di Sungai Benggaulu Gegerkan Warga

    Mayat Mengapung di Sungai Benggaulu Gegerkan Warga

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Warga Desa Benggaulu, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki yang tersangkut di batang kayu di aliran Sungai Benggaulu, Rabu (11/2/2026) pagi. ​Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mamuju Tengah, korban diidentifikasi bernama Ujat Sudrajat (72), seorang wiraswasta asal Lampung Selatan yang selama […]

  • Pangdam XXIII/Palaka Wira: TNI Siap Kawal Dampak Ekonomi Konflik Timur Tengah

    Pangdam XXIII/Palaka Wira: TNI Siap Kawal Dampak Ekonomi Konflik Timur Tengah

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Dinamika yang tengah memanas di Timur Tengah diprediksi bakal memberikan dampak ekonomi yang cukup signifikan bagi Indonesia. Kondisi global tersebut menjadi perhatian serius jajaran TNI dalam menjaga stabilitas di tingkat daerah. Hal ini disampaikan oleh Panglima Daerah Militer (Pangdam) XXIII/Palaka Wira, Mayor Jenderal TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, saat berkunjung ke Kodim […]

  • Aktivis Desak Kejaksaan Transparan Soal Temuan BPK Rp81 Miliar di Mamasa

    Aktivis Desak Kejaksaan Transparan Soal Temuan BPK Rp81 Miliar di Mamasa

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Penanganan kasus dugaan kerugian negara sebesar Rp81 miliar berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Mamasa kini menjadi sorotan publik. Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa didesak untuk membuka tabir perkembangan kasus tersebut secara transparan guna menghindari spekulasi liar di masyarakat. Mantan Ketua GMNI Mamasa, Rihardes Langi’ Memanna, menegaskan bahwa perkara yang saat […]

  • Perayaan Natal Nasional GMKI, Gubernur Sulbar Ajak Jaga Toleransi dan Tingkatkan Ketaatan Hukum

    Perayaan Natal Nasional GMKI, Gubernur Sulbar Ajak Jaga Toleransi dan Tingkatkan Ketaatan Hukum

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id- Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menghadiri Perayaan Natal Nasional GMKI bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa dan masyarakat Mamasa Tahun 2025, yang digelar di Lapangan Kondosapata, Kabupaten Mamasa, Senin malam 29 Desember 2025. Gubernur Suhardi Duka hadir didampingi Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Biro Umum, Plt Kasatpol PP dan Damkar, serta […]

expand_less