Usut Polemik TPA Salurano, GAMKI Mamasa Dorong DPRD Bentuk Tim Investigasi Independen
- account_circle Ancha
- calendar_month 15 jam yang lalu
- visibility 142
- comment 0 komentar

Ketua GMKI Kabupaten Mamasa, Yustianto Tallulembang. Foto/sulbarupdate
MAMASA, Sulbarupdate.id — Ketegangan masyarakat terkait penolakan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Desa Salurano, Kecamatan Tandukalua, Kabupaten Mamasa menuai perhatian dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Mamasa.
Ketua DPC GAMKI Mamasa, Yustianto Tallulembang, mengusulkan agar DPRD Kabupaten Mamasa segera membentuk Tim Investigasi Independen guna mengurai persoalan secara objektif dan transparan.
Yustianto menilai, langkah ini krusial untuk mencegah penyelesaian berujung tindakan represif aparat penegak hukum maupun munculnya spekulasi yang memicu polarisasi di tengah masyarakat.
”Kita jangan terburu-buru saling menyalahkan, apakah masyarakat terdampak yang salah atau pemda. Yang paling penting sekarang adalah membuka semua dokumen dan melihat persoalannya secara utuh,” ujar Yustianto saat memberikan keterangan di Mamasa, Jumat (24/7/2026).
Ia mendesak agar tim tersebut melakukan audit terbuka terhadap seluruh dokumen legalitas dan teknis pembangunan TPA.
Dokumen yang menjadi sorotan utama meliputi Feasibility Study (FS), Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH), hingga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
”Kalau semua dokumen dibuka dan dikaji bersama, masyarakat akan tahu apakah prosesnya sudah sesuai aturan atau ada yang perlu dibenahi. Solusi harus berdasarkan fakta, bukan asumsi,” tegasnya.
Saat ini, opini publik di Mamasa mulai terbelah antara kelompok yang mendukung dan menolak keberadaan TPA.
Yustianto mengkhawatirkan perdebatan tanpa ujung hanya akan merugikan daerah jika tidak segera diselesaikan melalui kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia berharap seluruh pihak mengedepankan ruang dialog formal dan mempercayakan kajian kepada tim independen.
”Tujuan utama tim ini bukan mencari siapa yang salah, melainkan memastikan kebijakan pemerintah daerah diambil berdasarkan data, kajian ilmiah, serta demi kepentingan masyarakat luas,” kata Yustianto.
Hasil kerja Tim Investigasi Independen tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan bersama bagi DPRD, Pemerintah Kabupaten Mamasa, dan masyarakat untuk menentukan nasib operasional TPA ke depan.
Untuk diketahui saat ini akai penolakan TPA masih terus dilakukan oleh sejumlah warga di Salurano.(*)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
