Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Polres Majene
- account_circle Juita
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 60
- comment 0 komentar

MAJENE, Sulbarupdate.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene, ringkus empat pemuda atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Empat pemuda tersebut diamankan di kawasan Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulbar, Jumat (24/72026).
Terduga pelaku masing-masing berinisial AS (20) MR (25), AM (22), dan MI (18).
Kasat Resnarkoba Polres Majene, IPTU Edi Jatmika, mengakatan, penangkapan dilakukan atas tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi narkotika jenis sabu di sekitar Lingkungan Kampung Baru.
Personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dimaksud. Fokus pengawasan diarahkan ke salah satu titik yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika, tepatnya di sekitar kawasan SMKN 1 Majene.
Saat melakukan pemantauan, petugas mendapati beberapa orang berada di lokasi. Beberapa saat kemudian, perhatian personel tertuju kepada seorang pemuda yang gerak-geriknya dinilai mencurigakan.
Setelah memperkenalkan diri serta menunjukkan surat perintah tugas, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu lembar tisu yang membungkus plastik bening berisi kristal bening yang diduga merupakan narkotika jenis sabu. AS mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Keempat pemuda yang seluruhnya merupakan warga Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, selanjutnya dibawa ke Mapolres Majene guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik bening dan tisu, serta tiga unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.(*)
- Penulis: Juita
- Editor: Ancha
