Breaking News
light_mode
Beranda » Kehutanan & Perkebunan » Perkuat Perkebunan, Pemprov Sulbar Percepat Penetapan Kebun Sumber Benih Kakao

Perkuat Perkebunan, Pemprov Sulbar Percepat Penetapan Kebun Sumber Benih Kakao

  • account_circle sulbarupdate.id
  • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
  • visibility 203
  • comment 0 komentar

Mamuju, sulbarupdate.id – Dalam upaya meningkatkan produktivitas dan mutu hasil panen sektor perkebunan, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus mengakselerasi penetapan kebun sumber benih kakao di wilayah Sulbar.

Langkah ini diambil untuk memastikan petani mendapatkan akses terhadap benih unggul dan bersertifikat guna mendukung program pengembangan tanaman perkebunan. Hal ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, pada point mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, proses penetapan ini melibatkan pemeriksaan teknis lapangan yang ketat oleh Tim Pemulia Tanaman dan Pengawas Benih Tanaman (PBT) serta Tim Tenis Lapangan. Pemeriksaan tersebut mencakup verifikasi kebenaran varietas, sejarah lahan, serta kesehatan tanaman dari serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).

“Penetapan kebun induk maupun kebun entres adalah instrumen penting untuk menjamin bahwa materi genetik yang diedarkan ke masyarakat benar-benar berkualitas tinggi,” ujar Muh. Faizal Thamrin, Kadis Perkebunan Sulbar dalam keterangannya, Jumat 27 Februari 2026.

Ia mengungkapkan, hingga awal tahun 2026, sejumlah komoditas strategis Kakao dan Aren telah melalui tahap penilaian kelayakan teknis untuk ditetapkan sebagai sumber benih resmi.

“Misalnya di sektor Kakao, penetapan pohon induk dilakukan dengan kriteria ketat, termasuk potensi produksi yang mampu mencapai jutaan butir kecambah per tahun,” ungkap Faizal.

Pemerintah juga mengimbau para pelaku usaha dan kelompok tani untuk proaktif mendaftarkan kebun mereka sebagai calon sumber benih.

“Syarat utama yang harus dipenuhi meliputi kepemilikan dokumen legalitas usaha, desain tata tanam yang sesuai klon, serta rutin melakukan evaluasi tahunan guna menjaga status kelayakan kebun tersebut,” ucap Faizal.

Dengan semakin banyaknya kebun sumber benih yang ditetapkan secara resmi, diharapkan ketersediaan benih bermutu di tingkat lokal dapat terpenuhi, sekaligus meminimalisir peredaran benih palsu atau ilegal yang merugikan. (*)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi BNN–DKPPKB Sulbar Diperkuat, Rehabilitasi Penyalahguna NAPZA Jadi Prioritas Kesehatan Daerah

    Sinergi BNN–DKPPKB Sulbar Diperkuat, Rehabilitasi Penyalahguna NAPZA Jadi Prioritas Kesehatan Daerah

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat bersama Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Sulbar memperkuat sinergi dalam program rehabilitasi penyalahguna narkotika di wilayah Sulawesi Barat. Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam pertemuan di Kantor DKPPKB Sulbar, Kamis, 12 Februari 2026. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kolaborasi lintas sektor […]

  • Profil Arwin Rahman Wakil Ketua II DPRD Mamasa Periode 2024-2029

    Profil Arwin Rahman Wakil Ketua II DPRD Mamasa Periode 2024-2029

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Arwin Rahman, merupakan pria kelahiran Ralleanak, 3 Mei 1997, yang saat ini mengemban amanah sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mamasa periode 2024-2029. Diketahui pelantikannya pada Selasa (22/10/2024) lalu bukan sekadar seremoni, melainkan simbol estafet kepemimpinan generasi milenial di Bumi Kondosapata. Karier politik Arwin melesat melalui Partai NasDem. Pada kontestasi Pemilu 2024, […]

  • Rentetan OTT KPK, Gubernur Sulbar Ingatkan Jabatan Tak Bisa Dibeli

    Rentetan OTT KPK, Gubernur Sulbar Ingatkan Jabatan Tak Bisa Dibeli

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – Awal tahun 2026 diwarnai rentetan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah. Beberapa bupati dan wali kota di Indonesia terjerat OTT dengan modus yang beragam, mulai dari dugaan jual beli jabatan hingga suap proyek. 24/1/2026 Situasi tersebut menjadi alarm serius bagi dunia birokrasi Daerah. Menyikapi hal […]

  • Hibah Lahan Disiapkan, Pengembangan Bandara Tampa Padang Dipercepat

    Hibah Lahan Disiapkan, Pengembangan Bandara Tampa Padang Dipercepat

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate – Upaya memperkuat konektivitas udara di Sulawesi Barat terus dipacu Pemerintah Provinsi Sulbar. Salah satu langkah krusial yang kini dimatangkan adalah penuntasan pembebasan serta hibah lahan sebagai fondasi pengembangan Bandara Tampa Padang. Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Perkimtanhub), Pemprov Sulbar menggelar rapat persiapan hibah lahan bandara tahap awal, Kamis, […]

  • Dana BNPB 21 Miliar Dikonkretkan, Gubernur Sulbar Resmikan Jembatan dan Tanggul di Tapandullu

    Dana BNPB 21 Miliar Dikonkretkan, Gubernur Sulbar Resmikan Jembatan dan Tanggul di Tapandullu

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id  — Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, lakukan peninjauan rekonstruksi tanggul banjir Desa Tapandullu di Ruas Jalan Abd. Malik Pattana Endeng, Sumare Rangas , Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju. Pada kesempatan yang sama, Gubernur juga meresmikan Rekonstruksi Jembatan Sungai Nipa-Nipa yang berlokasi di Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, Rabu, 17 Desember 2025. Rekonstruksi Jembatan Sungai Nipa-Nipa […]

  • Istilah ”Tanjakan Janda Terjepit” di Mamasa Tuai Kecaman

    Istilah ”Tanjakan Janda Terjepit” di Mamasa Tuai Kecaman

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Penggunaan istilah yang dinilai tidak etis dalam penamaan jalur atau lokasi tertentu kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kabupaten Mamasa. Baru-baru ini, sebuah unggahan di media sosial Facebook memicu diskusi publik setelah menampilkan sebuah spanduk bertuliskan “Tanjakan Janda Terjepit” di sebuah jalur lintasan motor trail. ​Penamaan tersebut dinilai melampaui batas kewajaran […]

expand_less