Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Tiga Tersangka Penyalahgunan Narkoba di Mateng, Dibekuk Polisi

Tiga Tersangka Penyalahgunan Narkoba di Mateng, Dibekuk Polisi

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Kam, 11 Des 2025
  • visibility 642
  • comment 0 komentar

Mamuju Tengah, Sulbarupdate.id – ​Satuan Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya (Narkoba) Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah (Mateng) berhasil meringkus tiga orang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini merupakan hasil penggerebekan di sebuah kamar kos yang berlokasi di wilayah Kecamatan Topoyo, Mateng.

​Operasi penangkapan tersebut dilaksanakan pada tanggal 30 November 2025, menyusul adanya informasi krusial yang diterima tim dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

​Para tersangka yang diamankan teridentifikasi dengan inisial AM, EK, dan ES. Salah satu di antaranya, ES, merupakan seorang perempuan.

Kamar kos yang menjadi lokasi penangkapan diduga kuat berfungsi sebagai tempat konsumsi sekaligus pusat persiapan distribusi sabu.

​“Tim bertindak responsif dan sigap menindaklanjuti laporan warga mengenai kegiatan yang meresahkan di area tersebut,” jelas Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Mateng, AKBP Hengky K Abadi, saat diwawancarai di kantornya, Kamis 11 Desember 2025.

​Menurut keterangan Hengky, saat penggerebekan dilakukan, aparat kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) signifikan.

Barang bukti tersebut meliputi paket sabu-sabu yang siap untuk diedarkan, perangkat pengisap (bong), pipet modifikasi, serta satu unit telepon seluler.

​Temuan barang bukti tersebut menguatkan indikasi bahwa narkotika jenis sabu tidak hanya diperuntukkan bagi konsumsi pribadi, melainkan telah disiapkan untuk didistribusikan secara ilegal.

​“Investigasi mengungkap bahwa sabu ini diperoleh dari wilayah Donggala, Sulawesi Tengah, dengan nilai transaksi mencapai Rp3,6 juta,” papar Hengky.

“Barang ilegal ini kemudian dibawa masuk ke Mamuju Tengah dengan tujuan untuk diedarkan kembali,” tambahnya.

​Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan dan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mateng.

Mereka dijerat dengan dakwaan berlapis, yakni Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

​Ancaman hukuman untuk pasal-pasal tersebut adalah pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

​Penyidikan lebih lanjut masih terus digalakkan guna mengungkap dan memutus mata rantai jaringan peredaran yang lebih terorganisir.

“Kami sedang mendalami jaringan di tingkat atas guna memutus rantai distribusi dan mencegah eskalasi penyebarannya,” pungkasnya.(**)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Palongaan Jadi Kampung Donor Darah di Mamuju Tengah 

    Palongaan Jadi Kampung Donor Darah di Mamuju Tengah 

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id — Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, membentuk Kampung Donor Darah di Desa Palongaan, Kecamatan Tobadak, Selasa (29/9/2026). Pembentukan Kampung Donor Darah dirangkaikan dengan kegiatan donor darah, pemeriksaan kesehatan, serta pemeriksaan golongan darah secara gratis bagi masyarakat. Kegiatan yang dipusatkan di Balai Kantor Desa Palongaan itu dibuka langsung […]

  • Permohonan Banding Terdakwa Pintu Gerbang Mamuju Dikabulkan Pengadilan Tinggi

    Permohonan Banding Terdakwa Pintu Gerbang Mamuju Dikabulkan Pengadilan Tinggi

    • 0Komentar

    Sulbarupdate.id – Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Barat mengabulkan permohonan banding yang diajukan oleh dua terpidana kasus korupsi pembangunan pintu gerbang batas kota Mamuju, sekaligus mengubah vonis Pengadilan Negeri Mamuju. Majelis hakim tinggi memotong masa pidana penjara H. Ahmad M dan Muhammad Zulfahmi AB alias Andis dari vonis awal masing-masing 6 tahun dan 8 tahun, menjadi […]

  • Dari Puskesmas ke Sekolah, KominfoSS Sulbar Pantau Internet SULBAR Digital di SMKN 7 Majene

    Dari Puskesmas ke Sekolah, KominfoSS Sulbar Pantau Internet SULBAR Digital di SMKN 7 Majene

    • 0Komentar

    MAJENE, SULBARUPDATE.ID – Setelah memantau pemanfaatan jaringan di fasilitas kesehatan, langkah monitoring berlanjut ke sektor pendidikan. Masih pada Rabu (25/2/2026), Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (KominfoSS) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, meninjau langsung perangkat bantuan internet program SULBAR Digital di SMKN 7 Majene. Kunjungan ini difokuskan pada dua hal utama, yakni memastikan perangkat berfungsi […]

  • Gubernur Sulbar: Bank SULSELBAR Harus Dukung Program MBG dan UMKM

    Gubernur Sulbar: Bank SULSELBAR Harus Dukung Program MBG dan UMKM

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri peresmian gedung kantor PT. Bank SULSELBAR Cabang utama Mamuju di Jalan Ahmad Yani Kabupaten Mamuju pada, Kamis 15 Januari 2026. Peresmian gedung kantor PT Bank Sulselbar tersebut dirangkaikan dengan ulang tahunnya yang ke-65. Dalam sambutannya Gubernur, Suhardi Duka menyampaikan bahwa Bank BPD adalah mitra pemerintah daerah […]

  • Koalisi Mahasiswa Unsulbar Desak Kejelasan Aturan Ormawa dan Polemik Hasil MUBES BEM

    Koalisi Mahasiswa Unsulbar Desak Kejelasan Aturan Ormawa dan Polemik Hasil MUBES BEM

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id — Gelombang aspirasi mahasiswa kembali menggema di lingkungan Universitas Sulawesi Barat (UNSULBAR), Senin (11/5/2026). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa UNSULBAR Menggugat, gelar aksi demonstrasi di halaman kampus sebagai bentuk kepedulian terhadap dinamika organisasi kemahasiswaan terkait kejelasan aturan ORMAWA serta polemik hasil Musyawarah Besar (MUBES) BEM Universitas Sulawesi Barat. Aksi yang berlangsung […]

  • Puskesmas Sendana I Disorot, Kapus Diduga Bakal Putus Kontrak Dua Dokter

    Puskesmas Sendana I Disorot, Kapus Diduga Bakal Putus Kontrak Dua Dokter

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id  – Polemik yang melanda Puskesmas (PKM) Sendana I, Kabupaten Majene, terus menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya disorot terkait pelayanan kesehatan, keterlambatan pembayaran hak tenaga kesehatan, hingga dugaan persoalan pengelolaan dana kapitasi dan non kapitasi, kini muncul kabar baru yang menambah kekhawatiran masyarakat. ‎ ‎Kepala Puskesmas Sendana I, Erwin, diduga akan memutus kontrak dua […]

expand_less