Breaking News
light_mode
Beranda » Breaking News » Korupsi Rp1,8 Miliar, Mantan Sekdes Biatan Lempake Berau Resmi Ditahan

Korupsi Rp1,8 Miliar, Mantan Sekdes Biatan Lempake Berau Resmi Ditahan

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
  • visibility 329
  • comment 0 komentar

TANJUNG REDEB, Sulbarupdate.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau resmi menetapkan P, Sekretaris Kampung Biatan Lempake, Kecamatan Biatan, Berau Tengah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan kampung.

Kasus ini diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp1,8 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau, Gusti Hamdani, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka dilakukan pada 30 Januari 2026.

Penanganan perkara ini merupakan hasil koordinasi panjang antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Gusti menjelaskan bahwa penanganan kasus ini mengedepankan mekanisme pengawasan internal terlebih dahulu, sesuai dengan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemendagri, Kejaksaan, dan Kepolisian.

“Untuk kasus ini, kami mendahulukan pihak Inspektorat karena berkaitan dengan dana kampung. Setelah Inspektorat menemukan indikasi tindak pidana, hasil tersebut dikoordinasikan kepada kami untuk ditindaklanjuti secara hukum,” ujar Gusti.

Setelah melalui penyelidikan awal, tim penyidik menemukan bukti kuat adanya peristiwa pidana sehingga status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Hingga saat ini, Kejari Berau telah mengamankan minimal dua alat bukti yang sah. Penyidik juga telah memeriksa 10 orang saksi serta melibatkan ahli untuk memperkuat konstruksi perkara.

Bentuk penyimpangan yang dilakukan tersangka P meliputi pengelolaan keuangan kampung yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Atas perbuatannya, P dijerat dengan pasal 603 KUHP (UU Nomor 1 Tahun 2023), Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 9 UU Tindak Pidana Korupsi.

Upaya Pemulihan Aset

Selain fokus pada penuntutan perkara pidana, Gusti menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan langkah asset recovery (pemulihan aset) sebagai upaya mengembalikan kerugian keuangan negara ke kas daerah/negara.

“Saat ini tersangka P telah kami lakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(*)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPPG Mehalaan Salurkan MBG ke Ribuan Penerima Manfaat

    SPPG Mehalaan Salurkan MBG ke Ribuan Penerima Manfaat

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mehalaan Kecamatan Mehalaan Kabupaten Mamasa di bawah naungan Yayasan Pallawa Lipu Grup distribusi kan Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada ribuan penerima manfaat, Kamis (6/8/2026). Program pemenuhan gizi untuk masyarakat ini dipimpin langsung oleh Kepala SPPG Mehalaan Muhammad Ridwan, didampingi Ahli Gizi Pitri Ayu Reski, serta Akuntan Gita […]

  • Kebakaran di Mamuju Tengah, 1 Rumah Ludes Terbakar 

    Kebakaran di Mamuju Tengah, 1 Rumah Ludes Terbakar 

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Kebakaran hebat kembali terjadi di Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar). Peristiwa ini mengakibatkan satu unit rumah milik Firman (45) warga Dusun Lemba Harapan, Desa Babana, Kecamatan Budong – Budong, ludes terbakar. Beruntung tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Hanya saja kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Dalam keterangan resmi […]

  • Kejati Sulbar Disorot Usai Terima 2 Sapi Kurban dari Pemprov, Gabungan LSM Layangkan Mosi Tidak Percaya

    Kejati Sulbar Disorot Usai Terima 2 Sapi Kurban dari Pemprov, Gabungan LSM Layangkan Mosi Tidak Percaya

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id — Sorotan publik terhadap hubungan antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah kembali mencuat di Sulawesi Barat. Kali ini, perhatian masyarakat tertuju kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar setelah menerima dua ekor sapi kurban dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menjelang Hari Raya Idul Adha. Pemberian hewan kurban tersebut memicu beragam tanggapan di tengah masyarakat. […]

  • Bau Menyengat Selimuti DPRD Polman, Diduga Asal Limbah MBG

    Bau Menyengat Selimuti DPRD Polman, Diduga Asal Limbah MBG

    • 0Komentar

    Polewali Mandar – Sulbarupdate.id Keberadaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kelurahan Takatidung II, Kabupaten Polewali Mandar, menuai keluhan. Limbah yang dihasilkan dari aktivitas dapur tersebut diduga memunculkan bau tidak sedap yang menyebar hingga ke Jalan Andi Depu, tepat di sekitar Gedung DPRD Polman. Informasi ini dilansir […]

  • BREAKING NEWS: Bocah 4 Tahun di Polman Tewas Tenggelam di Kolam Irigasi

    BREAKING NEWS: Bocah 4 Tahun di Polman Tewas Tenggelam di Kolam Irigasi

    • 0Komentar

    POLMAN, Sulbarupdate.id – Peristiwa tragis menimpa seorang bocah perempuan berinisial RS (4) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Korban ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dan tenggelam di kolam irigasi sedalam dua meter pada Senin sore (2/2/2026). ​Insiden memilukan ini terjadi di Kelurahan Batupanga, Kecamatan Luyo, sekitar pukul 17.00 WITA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi […]

  • Sarman Sahuding, Pena dari Mambi yang Menenun Jejak Sejarah Sulbar

    Sarman Sahuding, Pena dari Mambi yang Menenun Jejak Sejarah Sulbar

    • 1Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Di tanah yang dipagari pegunungan kokoh dan kabut pagi yang abadi, seorang putra Mambi lahir membawa garis tangan sebagai pencatat zaman. Sarman Sahuding, sosok yang namanya kini identik dengan ketajaman literasi di Sulawesi Barat, bukan sekadar pelapor berita. Ia adalah penenun narasi yang kini sedang bertransformasi dari sekadar pemburu tenggat menjadi penjaga […]

expand_less