Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Kebijakan Pemda Mamasa Dinilai Kerap ‘Blunder’, Aktivis: Memalukan dan Perlu Kajian Mendalam

Kebijakan Pemda Mamasa Dinilai Kerap ‘Blunder’, Aktivis: Memalukan dan Perlu Kajian Mendalam

  • account_circle Whelson
  • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
  • visibility 541
  • comment 1 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Kualitas pengambilan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa menuai kritik tajam.

Pasalnya, rentetan surat resmi yang dikeluarkan pemerintah dinilai kurang kajian dan cenderung ceroboh, sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Kritik tersebut disampaikan menyusul adanya dua produk hukum Pemda yang dianggap cacat secara substansi.

Pertama, terkait pelaksanaan asesmen pejabat Eselon II yang kedapatan masih mencantumkan Undang-Undang (UU) yang sudah tidak berlaku sebagai dasar hukum.

Kedua, surat edaran mengenai pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai yang sempat memicu kontroversi.

Sorotan ini disampaikan salah satu aktivis Mamasa, Rihardes Langi’ Memanna, saat menghadiri dialog Mamase, di Rumah jabatan (Rujab) Bupati Mamasa, Selasa (21/04/2026).

“Kami malu sebagai masyarakat Mamasa jika hal seperti ini terus terjadi. Ini bukan sekadar coretan di kertas, tapi surat resmi pemerintah,” tegas Rihardes disaksikan para peserta dialog.

Menurut Rihardes, Pemda harus melakukan kajian lebih dalam sebelum mengambil kebijakan agar tidak terus-menerus melakukan blunder.

Selain menyoroti administrasi, persoalan hukum terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp81 miliar juga menjadi sorotan utama.

Kasus yang saat ini tengah berproses di Kejaksaan tersebut diminta untuk dibuka secara transparan kepada publik.

Rihardes mendesak agar pihak berwenang memberikan informasi berkala mengenai, progres hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan dan persentase pengembalian kerugian negara yang sudah dilakukan hingga saat ini.

“Publik berhak tahu sudah sejauh mana perkembangannya. Jangan dibiarkan menguap tanpa kejelasan,” tambah mantan Ketua GMNI Mamasa itu.

Selaij itu, Rihardes juga desak Pemda Mamasa agar menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait Tempat Hiburan Malam (THM).

Kata dia, meski sudah ada Peraturan Daerah (Perda) mengenai retribusi, namun secara teknis aturan tersebut dianggap masih terlalu umum.

“Saat ini, sumbangan THM ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih dipukul rata sebesar 10 persen,” bebernya.

Minimnya aturan spesifik mengenai klasifikasi usaha dikhawatirkan memicu ketidakteraturan di lapangan.

“Kami meminta Pemda membuat Perbup yang mengatur klasifikasi THM secara spesifik. Jika perlu, dilakukan lokalisasi agar pengawasannya lebih terukur,” ungkapnya.

Kata Rihardes, aturan yang ada saat ini masih terlalu umum. Sementara lanjut Rihardes, potensi gesekan dan kebocoran PAD cukup besar di sektor THM tersebut.(*)

  • Penulis: Whelson
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maros dan Mamuju Tengah Jajaki Kolaborasi Sektor Pangan

    Maros dan Mamuju Tengah Jajaki Kolaborasi Sektor Pangan

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Maros Sulsel dan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Sulbar jajaki kolaborasi lintas sektor yang berfokus pada penguatan kedaulatan pangan dan efisiensi birokrasi. Langkah ini diambil sebagai respons strategis terhadap dinamika ekonomi nasional serta persiapan menyambut Ibu Kota Nusantara (IKN). Langkah dua kabupaten berbeda provinsi tersebut ditandai saat Wakil Bupati Mamuju […]

  • Para Pemain Gelap Distribusi BBM Bersubsidi di Sulbar

    Para Pemain Gelap Distribusi BBM Bersubsidi di Sulbar

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id  – Ketika Negara berusaha memasok energi sebagai kebutuhan vital Rakyat, di saat yang sama pengusaha yang semata mengejar keuntungan tanpa batas bermain di antara Negara dan Rakyat. Ini modus yang berlangsung sejak lama di semua titik di Republik yang kemerdekaannya telah berumur 81 tahun. Logika atas permainan gelap distribusi BBM Bersubsidi di Sulawesi […]

  • Wabup Mamasa Sebut Jurnalis Mitra Strategis dan Ajang Introspeksi Pemerintah

    Wabup Mamasa Sebut Jurnalis Mitra Strategis dan Ajang Introspeksi Pemerintah

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Jurnalis merupakan mitra strategis sekaligus ajang intropeksi bagi setiap pemerintah. Hal tersebut disampaikan wakil Bupati Mamasa H. Sudirman, saat hadiri pelantikan pengurus Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat di Aula Diknas Mamasa, Kamis 29 Januari 2026. Sudirman menekankan peran krusial pers sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal pembangunan. Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas […]

  • Kepala Kesbangpol Sulbar: Kerukunan Umat dan Sinergi Kunci Stabilitas Daerah

    Kepala Kesbangpol Sulbar: Kerukunan Umat dan Sinergi Kunci Stabilitas Daerah

    • 0Komentar

    Pasangkayu, Sulbarupdate.id – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Darwis Damir, menghadiri Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) ke-80 Tahun 2026 yang digelar di halaman Kantor Bupati Kabupaten Pasangkayu, Sabtu 3 Januari 2026. Upacara tersebut mengusung tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju”, […]

  • Kejar Target PAD Rp87 Miliar, Pemkab Mamasa Perketat Aturan Pajak

    Kejar Target PAD Rp87 Miliar, Pemkab Mamasa Perketat Aturan Pajak

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati Mamasa Jalan Poros Mamasa-Polewali Desa Osango Kecamatan Mamasa, Selasa (24/2/2026). ​Rapat dipimpin Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, didampingi Wakil Bupati H. Sudirman. Turut […]

  • Polres Mamuju Tengah Ungkap 10 Kasus Narkoba Dalam 3 Bulan 

    Polres Mamuju Tengah Ungkap 10 Kasus Narkoba Dalam 3 Bulan 

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, berhasil membongkar sepuluh kasus tindak pidana narkotika selama periode April hingga Juni 2026.  Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 17 orang tersangka yang seluruhnya merupakan usia dewasa. Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Arie Prayetno, menyampaikan, para tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda. Sebanyak sembilan orang […]

expand_less