Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Kebijakan Pemda Mamasa Dinilai Kerap ‘Blunder’, Aktivis: Memalukan dan Perlu Kajian Mendalam

Kebijakan Pemda Mamasa Dinilai Kerap ‘Blunder’, Aktivis: Memalukan dan Perlu Kajian Mendalam

  • account_circle Whelson
  • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
  • visibility 418
  • comment 1 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Kualitas pengambilan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa menuai kritik tajam.

Pasalnya, rentetan surat resmi yang dikeluarkan pemerintah dinilai kurang kajian dan cenderung ceroboh, sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Kritik tersebut disampaikan menyusul adanya dua produk hukum Pemda yang dianggap cacat secara substansi.

Pertama, terkait pelaksanaan asesmen pejabat Eselon II yang kedapatan masih mencantumkan Undang-Undang (UU) yang sudah tidak berlaku sebagai dasar hukum.

Kedua, surat edaran mengenai pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai yang sempat memicu kontroversi.

Sorotan ini disampaikan salah satu aktivis Mamasa, Rihardes Langi’ Memanna, saat menghadiri dialog Mamase, di Rumah jabatan (Rujab) Bupati Mamasa, Selasa (21/04/2026).

“Kami malu sebagai masyarakat Mamasa jika hal seperti ini terus terjadi. Ini bukan sekadar coretan di kertas, tapi surat resmi pemerintah,” tegas Rihardes disaksikan para peserta dialog.

Menurut Rihardes, Pemda harus melakukan kajian lebih dalam sebelum mengambil kebijakan agar tidak terus-menerus melakukan blunder.

Selain menyoroti administrasi, persoalan hukum terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp81 miliar juga menjadi sorotan utama.

Kasus yang saat ini tengah berproses di Kejaksaan tersebut diminta untuk dibuka secara transparan kepada publik.

Rihardes mendesak agar pihak berwenang memberikan informasi berkala mengenai, progres hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan dan persentase pengembalian kerugian negara yang sudah dilakukan hingga saat ini.

“Publik berhak tahu sudah sejauh mana perkembangannya. Jangan dibiarkan menguap tanpa kejelasan,” tambah mantan Ketua GMNI Mamasa itu.

Selaij itu, Rihardes juga desak Pemda Mamasa agar menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait Tempat Hiburan Malam (THM).

Kata dia, meski sudah ada Peraturan Daerah (Perda) mengenai retribusi, namun secara teknis aturan tersebut dianggap masih terlalu umum.

“Saat ini, sumbangan THM ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih dipukul rata sebesar 10 persen,” bebernya.

Minimnya aturan spesifik mengenai klasifikasi usaha dikhawatirkan memicu ketidakteraturan di lapangan.

“Kami meminta Pemda membuat Perbup yang mengatur klasifikasi THM secara spesifik. Jika perlu, dilakukan lokalisasi agar pengawasannya lebih terukur,” ungkapnya.

Kata Rihardes, aturan yang ada saat ini masih terlalu umum. Sementara lanjut Rihardes, potensi gesekan dan kebocoran PAD cukup besar di sektor THM tersebut.(*)

  • Penulis: Whelson
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Gantung di Indobanua Mamasa Ambruk Diterjang Banjir, 1 Dusun Terisolasi

    Jembatan Gantung di Indobanua Mamasa Ambruk Diterjang Banjir, 1 Dusun Terisolasi

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id — Nasib malang menimpa sekitar 100 jiwa warga Dusun Palado, Desa Indobanua, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.  Akses satu-satunya yang baru saja mereka perbaiki secara swadaya, kini hancur total kembali diterjang banjir luapan Sungai Aralle pada Senin (1/6/2026) malam. Akibatnya, aktivitas perekonomian, pendidikan, hingga akses kesehatan ratusan warga tersebut kini lumpuh total […]

  • Sea Games 2025 Di Thailand, Ramla dan Kawan – Kawan Sumbang Medali Emas

    Sea Games 2025 Di Thailand, Ramla dan Kawan – Kawan Sumbang Medali Emas

    • 0Komentar

    Sulbarupdate.id – Atlet Dayung asal Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat kembali torehkan prestasi yang gemilang dikanca internasional, Mamuju 11 Desember 2025. Ramla Baharuddin yang tergabung dalam Atlet Dayung tim Indonesia pada Sea Games 2025 di Thailand mampu meraih medali emas kategori kayak four mix 500 meter bersama kawan – kawan setelah finis pertama dengan waktu […]

  • Polemik SHM di Kawasan Hutan Mamasa, DPRD Desak Pemda dan BPN Segera Bertindak

    Polemik SHM di Kawasan Hutan Mamasa, DPRD Desak Pemda dan BPN Segera Bertindak

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Arwin Rahman, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera melakukan inventarisasi lahan menyusul banyaknya laporan terkait Sertifikat Hak Milik (SHM) warga yang masuk dalam kawasan hutan lindung dan konservasi. ​Kondisi ini dinilai memicu ketimpangan sosial yang serius, lantaran warga kehilangan akses untuk mengelola […]

  • SPI 2025: Sulbar Dalam Jerat Dinasti, Intervensi Tak Tergusur Angka 

    SPI 2025: Sulbar Dalam Jerat Dinasti, Intervensi Tak Tergusur Angka 

    • 0Komentar

    Oleh: Muchtadin Al Attas,S.H.,M.H (Ketua Pusat Studi Antikorupsi dan Kebijakan Hukum Unsulbar) KEMARIN, bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, KPK merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025. Namun, angka bisa menipu. Itulah pesan utama dari hasil SPI di Sulawesi Barat. Di atas kertas, skor integritas daerah ini tampak meningkat, seolah-olah birokrasi mulai berbenah. Tetapi […]

  • Lantik 91 Kepsek, Bupati Mamasa: Jangan ada Operator Rangkap Jabatan

    Lantik 91 Kepsek, Bupati Mamasa: Jangan ada Operator Rangkap Jabatan

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Bupati Mamasa resmi melantik 91 kepala sekolah dan dua pengawas sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa. Upacara pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa pada Senin (12/1/2026). Rincian pejabat yang dikukuhkan meliputi satu Kepala PAUD, 66 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 24 Kepala Sekolah Menengah Pertama […]

  • Murdanil: Pentingnya Penguatan Seluruh Tahapan dalam Penerapan SPM

    Murdanil: Pentingnya Penguatan Seluruh Tahapan dalam Penerapan SPM

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi SulawesiBarat, Murdanil, menegaskan pentingnya penguatan seluruh tahapan dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya pada aspek pendataan dan perhitungan kebutuhan, sebagaimana hasil Rapat Koordinasi Penerapan SPM Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Biro Pemkesra Kamis (18/12/2025). Murdanil menyampaikan bahwa penerapan SPM tidak […]

expand_less