Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Guru PPPK Berpeluang Ikut Seleksi PNS 2027, Ini Skema dan Formasinya!

Guru PPPK Berpeluang Ikut Seleksi PNS 2027, Ini Skema dan Formasinya!

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Rab, 19 Agu 2026
  • visibility 229
  • comment 0 komentar

JAKARTA, Sulbarupdate.id — Kabar baik bagi para guru yang saat ini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah membuka peluang bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diperkirakan mulai dibuka pada awal 2027.

Rencana tersebut menjadi bagian dari penataan status dan kebutuhan tenaga pendidik secara nasional yang tengah dibahas pemerintah bersama DPR.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa guru PPPK penuh waktu nantinya akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi PNS.

“Guru PPPK akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan pendaftarannya pada awal 2027,” demikian informasi yang disampaikan dalam pembahasan pemerintah dan DPR.

Namun, peluang tersebut bukan berarti seluruh guru PPPK otomatis diangkat menjadi PNS. Guru tetap harus mengikuti proses seleksi sesuai formasi, persyaratan dan ketentuan yang nantinya ditetapkan pemerintah.

Guru PPPK Paruh Waktu Diproses Menjadi Penuh Waktu

Selain peluang bagi PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi PNS, pemerintah juga menyiapkan skema bagi guru yang masih berstatus PPPK paruh waktu.

Guru PPPK paruh waktu akan mendapat kesempatan untuk diproses menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

Data pemerintah mencatat jumlah PPPK guru mencapai sekitar 955.245 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 231.246 guru masih berstatus PPPK paruh waktu.

Penataan ini diharapkan dapat memberikan kepastian status kepegawaian bagi para tenaga pendidik yang selama ini masih berada dalam skema paruh waktu.

Status Guru PPPK Akan Dialihkan ke Pemerintah Pusat

Pemerintah dan DPR juga menyepakati arah penataan status kepegawaian guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menata pengelolaan tenaga pendidik secara nasional.

Kebijakan tersebut nantinya berkaitan dengan pengelolaan kepegawaian, kebutuhan guru, hingga pembiayaan yang harus disiapkan pemerintah.

Kebutuhan Guru Capai 526.689 Formasi
Di sisi lain, pemerintah juga tengah memproyeksikan kebutuhan guru secara nasional.

Kebutuhan tenaga pendidik diperkirakan mencapai 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut antara lain berkaitan dengan pengembangan sejumlah program pendidikan pemerintah, seperti Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi dan Sekolah Garuda.

Jumlah kebutuhan formasi ini menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan peluang dan mekanisme seleksi PNS bagi guru PPPK.

Artinya, guru PPPK yang nantinya mengikuti seleksi tetap harus menyesuaikan dengan kebutuhan formasi yang tersedia.

Guru Diminta Menunggu Aturan Resmi
Meski kabar tersebut menjadi angin segar bagi guru PPPK, pemerintah belum merinci seluruh mekanisme pendaftaran, persyaratan, jadwal serta formasi yang akan dibuka.

Karena itu, guru PPPK diimbau tidak langsung mempercayai informasi mengenai pendaftaran CPNS 2027 yang beredar di media sosial, terutama jika berasal dari tautan atau sumber yang tidak resmi.

Informasi mengenai jadwal dan mekanisme seleksi sebaiknya menunggu pengumuman resmi pemerintah melalui kanal resmi Kementerian PANRB dan instansi terkait.

Dengan demikian, skema yang sedang disiapkan pemerintah saat ini dapat diringkas sebagai berikut:
Guru PPPK penuh waktu mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan dibuka pada awal 2027.
Guru PPPK paruh waktu akan diproses untuk menjadi PPPK penuh waktu.

Status kepegawaian guru PPPK diarahkan menjadi pegawai pemerintah pusat.
Seleksi PNS tetap berdasarkan kebutuhan dan formasi, sehingga tidak ada pengangkatan otomatis seluruh guru PPPK.

Pemerintah memproyeksikan kebutuhan sekitar 526.689 formasi guru secara nasional.

Kebijakan tersebut masih membutuhkan aturan teknis sebagai dasar pelaksanaan. Guru PPPK diharapkan mempersiapkan diri sambil menunggu pengumuman resmi terkait tahapan seleksi PNS 2027.(*)

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Optimalisasi Kinerja OPD, DKPPKB Sulbar Finalkan Rencana Aksi 2026

    Optimalisasi Kinerja OPD, DKPPKB Sulbar Finalkan Rencana Aksi 2026

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat memfinalkan penyusunan Rencana Aksi Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk mempercepat capaian kinerja dan memastikan seluruh program berjalan selaras dengan target pembangunan daerah menuju Sulbar Maju dan Sejahtera. Kegiatan penyusunan rencana aksi dilaksanakan di Aula Ammana Wewang DKPPKB Sulbar, Jumat (13/2/2026), […]

  • Sukses Tekan Pengangguran, Sulbar Raih Penghargaan Provinsi Terbaik dari Kemendagri

    Sukses Tekan Pengangguran, Sulbar Raih Penghargaan Provinsi Terbaik dari Kemendagri

    • 0Komentar

    KENDARI, Sulbarupdate.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sukses menorehkan prestasi gemilang di tingkat regional.  Di bawah komando Gubernur Suhardi Duka, Sulbar dinobatkan sebagai Provinsi Terbaik I dalam kategori Penurunan Tingkat Pengangguran pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Sulawesi. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung dalam acara yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) […]

  • Masyarakat Desak Tes Urine Seluruh Pegawai PDAM Usai Penetapan Tersangka Kasus Narkoba

    Masyarakat Desak Tes Urine Seluruh Pegawai PDAM Usai Penetapan Tersangka Kasus Narkoba

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Penetapan salah seorang oknum pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika memicu reaksi dari sejumlah elemen masyarakat.  Mereka mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Majene, untuk melakukan tes urine secara menyeluruh terhadap seluruh pegawai PDAM guna memastikan tidak adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan […]

  • Massa Demonstran TPA Salurano Kecewa Tak Ditemui Bupati Mamasa, Ada Apa?

    Massa Demonstran TPA Salurano Kecewa Tak Ditemui Bupati Mamasa, Ada Apa?

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id — Ratusan massa aksi dari Desa Malabo dan Desa Salurano yang menggelar aksi damai di Kantor Bupati Mamasa, kecewa lantaran tidak ditemui Bupati Mamasa, Rabu (22/7)2026). Massa yang datang untuk menolak aktivasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Salurano Kecamatan Tandukalua Kabupaten Mamasa, merasa diabaikan karena kepala daerah tidak menemui mereka untuk berdialog secara […]

  • Kampung Natal Tondok Bakaru Mamasa, Oase Ekonomi Kreatif di Bawah Naungan Pinus

    Kampung Natal Tondok Bakaru Mamasa, Oase Ekonomi Kreatif di Bawah Naungan Pinus

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id – Desember kembali menyapa, dan bersamaan dengannya, spirit adiwarna Natal berdenyut kencang dari jantung topografi Sulawesi Barat. Desa Tondok Bakaru, sebuah anomali eksotis di Kabupaten Mamasa, sekali lagi menyingkap tirai atas panggung rindu yang bertajuk Kampung Natal. Sebuah tradisi kontemplatif yang kini menapaki usia paruh dasawarsa kelima, perhelatan ini telah resmi diluncurkan pada […]

  • Hari Ketiga Rekonsiliasi Keuangan Sulbar: Ali Chandra Tegaskan Transparansi Aset dan Persediaan  

    Hari Ketiga Rekonsiliasi Keuangan Sulbar: Ali Chandra Tegaskan Transparansi Aset dan Persediaan  

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melanjutkan pelaksanaan rekonsiliasi laporan keuangan perangkat daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Bidang Akuntansi dan Pelaporan Daerah BPKAD Sulbar, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini melibatkan para pengurus barang dan bendahara pengeluaran yang berkolaborasi melakukan penginputan jurnal persediaan serta jurnal aset. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan misi Gubernur […]

expand_less