Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Sisa Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Sisa Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

  • account_circle Sulbarupdate.id
  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
  • visibility 224
  • comment 0 komentar

Jakarta – Sulbarupdate.id Pernahkah kamu mengalami sisa kuota internet masih tersedia, namun tidak bisa digunakan karena masa aktif paket telah berakhir,? Biasa pemberitahuan tersebut melalui layanan SMS 3636. Pengalaman tersebut dialami banyak pengguna layanan seluler di Indonesia. Kini, kebijakan hangusnya sisa kuota internet itu resmi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut diajukan oleh Didi Supandi, pengemudi ojek daring, bersama Wahyu Triana Sari, seorang pedagang online. Permohonan itu telah terdaftar di Mahkamah Konstitusi dengan Nomor Perkara 23/PUU-XXIII/2025.

Para pemohon mengajukan pengujian materiil Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pasal tersebut dinilai membuka ruang praktik bisnis yang merugikan konsumen, khususnya terkait penghapusan sisa kuota internet ketika masa aktif berakhir.

Dalam permohonannya, para pemohon menegaskan bahwa kuota internet merupakan produk yang telah dibeli konsumen dengan uang sendiri. Namun dalam praktiknya, sisa kuota yang belum digunakan dapat hangus tanpa pengembalian atau kompensasi apa pun.

“Kuota internet adalah hak konsumen karena sudah dibayar. Ketika belum habis digunakan lalu dihapus begitu saja, maka konsumen jelas dirugikan,” demikian pokok argumentasi yang disampaikan pemohon dalam berkas permohonan.

Menurut mereka, kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip perlindungan konsumen, kepastian hukum, serta rasa keadilan sebagaimana dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Para pemohon meminta Mahkamah Konstitusi menyatakan pasal yang diuji bertentangan dengan UUD 1945 atau setidaknya dimaknai secara konstitusional agar sisa kuota internet tidak otomatis hangus selama masih menjadi hak konsumen.

  • Penulis: Sulbarupdate.id
  • Editor: Am*

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Kelangkaan Obat, Dinkes P2KB Sulbar Distribusikan Logistik TBC ke Enam Kabupaten

    Cegah Kelangkaan Obat, Dinkes P2KB Sulbar Distribusikan Logistik TBC ke Enam Kabupaten

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat memastikan ketersediaan logistik Program Tuberkulosis (TBC) di seluruh wilayah Bumi Manakarra. Melalui Instalasi Farmasi Provinsi, Dinkes P2KB mulai menyalurkan stok obat dan alat pendukung ke enam kabupaten secara bertahap. Langkah ini diambil untuk menjamin fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes)—mulai […]

  • Kadinsos P3A dan PMD Sulbar Ikuti Rakor Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial

    Kadinsos P3A dan PMD Sulbar Ikuti Rakor Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat, Darmawati, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial yang diselenggarakan oleh Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) secara daring, Selasa (3/2/2026). Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah […]

  • Viral Pamflet “Sabung Ayam” di Taupe untuk Perbaikan Jalan

    Viral Pamflet “Sabung Ayam” di Taupe untuk Perbaikan Jalan

    • 1Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Ada banyak cara dilakukan warga untuk menarik perhatian pemerintah terkait infrastruktur yang terbengkalai. Di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, sebuah pamflet undangan kegiatan penggalangan dana mendadak viral karena metodenya yang tak lazim yakni menyelenggarakan sabung ayam. ​Pamflet yang bertajuk “Sabung Ayam Pencarian Dana” tersebut secara spesifik ditujukan untuk pembangunan jalan poros di Desa […]

  • Jejak Kasih di Tanah Mamasa, Manifestasi Iman Melalui Aksi Nyata GMKI

    Jejak Kasih di Tanah Mamasa, Manifestasi Iman Melalui Aksi Nyata GMKI

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Di bawah langit Tawalian, Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat (Sulbar) yang teduh, sebuah komitmen mulia dipancangkan. Perayaan Natal Nasional Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) 2025 tidak sekadar bertumpu pada kemegahan seremoni, melainkan membumi melalui tindakan filantropis yang menyentuh sanubari umat di Jemaat Sadabossa. Hari ini menjadi momentum sakral saat batu pertama pembangunan Gereja […]

  • BPJPH RI Akan Bangun Kantor Cabang, Plt Karo Pemkesra: Ini Sangat Relevan dengan Visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur 

    BPJPH RI Akan Bangun Kantor Cabang, Plt Karo Pemkesra: Ini Sangat Relevan dengan Visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur 

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana menerima audiensi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, Rabu (14/1/2026), bertempat di Ruang Sekretaris Daerah Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Dalam audiensi tersebut, Sekretaris Daerah didampingi oleh Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil. Audiensi ini membahas rencana pembentukan […]

  • Gubernur Suhardi Duka, Resmi Lantik PP IPMAPUS Sulbar Periode 2025 – 2027

    Gubernur Suhardi Duka, Resmi Lantik PP IPMAPUS Sulbar Periode 2025 – 2027

    • 0Komentar

    Mamuju – sulbarupdate.id – Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu Sulawesi Barat (PP-IPMAPUS SULBAR) resmi dilantik oleh Gubernur Sulawesi Barat Dr. Suhardi Duka, M.M, Minggu 14 Desember 2025, diruangan Ballroom D’Maleo Hotel & Convention. Pelantikan dan Milad yang ke-17 Tahun IPMAPUS Sulbar diawali dengan salah satu tarian yang berasal dari Wilayah Pitu Ulunna […]

expand_less