Breaking News
light_mode
Beranda » Polewali Mandar » DPP Perindo Resmi Pecat Anggota DPRD Polman Rudi Fair, Ini Alasannya

DPP Perindo Resmi Pecat Anggota DPRD Polman Rudi Fair, Ini Alasannya

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
  • visibility 488
  • comment 0 komentar

POLEWALI MANDAR – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) resmi memberhentikan Rudi Fair dari keanggotaan partai. Keputusan ini berdampak langsung pada posisinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Pemberhentian tersebut dikonfirmasi oleh Ketua DPD Perindo Polman, Arham. Ia menyatakan bahwa tindakan tegas ini diambil karena Rudi dinilai tidak patuh terhadap aturan internal organisasi.

Menurut Arham, surat pemecatan diterbitkan langsung oleh DPP setelah melalui tahapan organisasi yang panjang. Sebelum keputusan final diambil, partai telah melayangkan surat peringatan (SP) sebanyak dua kali kepada yang bersangkutan.

“Tidak diindahkan (peringatan tersebut), sehingga keluarlah surat pemberhentian. Keputusan pemecatan itu mencakup pemberhentian dari jabatan partai dan pencabutan kartu tanda anggota (KTA),” ujar Arham kepada media, Rabu (28/1/2026).

Meski tidak merinci poin-poin pelanggaran secara spesifik, Arham menegaskan bahwa ketidakpatuhan terhadap instruksi dan aturan partai menjadi alasan utama di balik keluarnya surat keputusan (SK) tersebut.

Langkah Hukum dan Status Keanggotaan
Arham menegaskan bahwa keputusan dari pusat bersifat final dan mengikat secara organisatoris. Namun, pihak partai masih memberikan ruang bagi Rudi Fair jika ingin melakukan pembelaan diri secara formal.

“Rudi dapat menempuh jalur hukum dengan mengajukan sanggahan ke Mahkamah Partai,” tambahnya.

Sebagai informasi, pada Pemilu 2024 lalu, Rudi Fair berhasil mengamankan kursi di DPRD Polman melalui Partai Perindo dengan raihan 2.150 suara.

Dengan dicabutnya status keanggotaannya, mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) kemungkinan besar akan segera bergulir sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.()*)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Angittimor Majene Lestarikan Tradisi Lokal

    Festival Angittimor Majene Lestarikan Tradisi Lokal

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id — Lembaga Masyarakat Lampu Paindo Peduli Kepariwisataan Indonesia berkolaborasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Tengah menggelar Festival Angittimor di Lapangan Tembak Moloku, Lingkungan Moloku, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Kamis (20/8/2026). Festival mengusung tema “Mappatodong Tinjaq, Mappakaraya Assimemangang” yang berarti “Menunaikan Nazar, Merayakan Tradisi”. Kegiatan ini menjadi upaya memperkenalkan sekaligus melestarikan tradisi […]

  • Miris! Gaji 13 ASN diLingkup Pemkab Mamasa Hingga Saat Ini Belum Dibayarkan

    Miris! Gaji 13 ASN diLingkup Pemkab Mamasa Hingga Saat Ini Belum Dibayarkan

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa, Sulawesi Barat, terpaksa harus gigit jari. Pasalnya, hingga akhir Juni 2026, hak atas Gaji 13 yang sangat dinanti-nantikan untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendesak justru tak kunjung menemui kejelasan. ​Keterlambatan ini memicu kekecewaan mendalam di kalangan abdi negara. Pasalnya, kabupaten lain di […]

  • Dinsos P3A dan PMD Sulbar Terima Laporan Pertanggungjawaban Bansos Dari LKS Timbu Paraban

    Dinsos P3A dan PMD Sulbar Terima Laporan Pertanggungjawaban Bansos Dari LKS Timbu Paraban

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id— Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Timbu Paraban, Jumat, 6 Februari 2026. Kunjungan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk silaturahmi sekaligus penyerahan laporan pertanggungjawaban penerimaan bantuan sosial (bansos) Tahun Anggaran 2025 yang telah dikelola oleh LKS […]

  • Saksi Sidang Gugatan Ijazah Jokowi Ungkap Proses Akademik, Dari KKN hingga Skripsi

    Saksi Sidang Gugatan Ijazah Jokowi Ungkap Proses Akademik, Dari KKN hingga Skripsi

    • 0Komentar

    SURAKARTA, Sulbarupdate.id – Sidang gugatan terkait keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta pada Selasa (27/1/2026). Persidangan yang menempuh jalur citizen lawsuit ini menghadirkan Mustoha Iskandar, rekan satu angkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), sebagai saksi dari pihak tergugat. Dalam kesaksiannya, Mustoha memaparkan rekam jejak […]

  • Penjualan Mobil Listrik di Indonesia Meningkat Tajam, Infrastruktur SPKLU Terus Diperluas

    Penjualan Mobil Listrik di Indonesia Meningkat Tajam, Infrastruktur SPKLU Terus Diperluas

    • 0Komentar

    Nasional – Sulbarupdate.id – Penjualan mobil listrik di Indonesia menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, mengikuti tren global menuju kendaraan ramah lingkungan. Data resmi dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat bahwa pada 2024, penjualan mobil listrik (battery electric vehicle/BEV) mencapai 43.188 unit atau sekitar 5% dari total penjualan mobil nasional. Angka ini […]

  • Eks Ketua DPRD Mamuju Azwar Habsi Jadi Tersangka Korupsi Dana Makan-Minum

    Eks Ketua DPRD Mamuju Azwar Habsi Jadi Tersangka Korupsi Dana Makan-Minum

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Mantan Ketua DPRD Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Azwar Anshari Habsi, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum tahun anggaran 2022-2023. Kasus ini menambah panjang daftar kontroversi politisi tersebut setelah sebelumnya sempat didera konflik internal yang berujung pada pencopotan dirinya oleh Partai NasDem. ​Ditreskrimsus Polda Sulbar menetapkan […]

expand_less