Breaking News
light_mode
Beranda » Sulawesi » Putri Dakka Bakal Laporkan Penyidik dan Kabid Humas Polda Sulsel ke Mabes Polri

Putri Dakka Bakal Laporkan Penyidik dan Kabid Humas Polda Sulsel ke Mabes Polri

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
  • visibility 220
  • comment 0 komentar

MAKASSAR – Mantan Calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka, atau yang akrab disapa Putri Dakka, bereaksi keras atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan penipuan oleh Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Lewat rilis resminya, Putri Dakka mengancam akan melaporkan sejumlah pihak, termasuk oknum polisi, ke Mabes Polri.

Putri Dakka menilai penetapan tersangka terhadap dirinya memiliki kejanggalan dan terkesan dipaksakan.

Berikut adalah poin-poin utama rencana pelaporan tersebut:
1. Tuduhan Persangkaan Palsu
Putri Dakka berencana menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan pengacara berinisial MM beserta kliennya selaku pelapor dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/418/V/2025/SPKT/POLDA SULSEL. Pihak Putri menuding laporan tersebut didasari atas dugaan tindak pidana persangkaan palsu.

2. Dugaan Abuse of Power Penyidik
Selain pelapor, penyidik Unit V Subdit II Ditreskrimum Polda Sulsel juga menjadi sasaran laporan ke Divisi Propam Mabes Polri. Putri menganggap penyidik telah melakukan tindakan semena-mena yang bertentangan dengan hukum, kesesatan dalam menjalankan hukum acara pidana dan diduga melanggar Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian RI, khususnya terkait etika kelembagaan.

3. Kabid Humas Polda Sulsel Turut Diseret
Putri Dakka juga berencana melaporkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. Ia menilai rilis berita acara yang disampaikan kepada media mengandung informasi bohong (hoaks) yang mencemarkan nama baiknya.

“Pernyataan tersebut patut diduga memiliki unsur penunggangan dari pihak tertentu, berkaitan dengan proses Pemilihan Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem,” tulis Putri dalam siaran persnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto telah membenarkan status tersangka Putri Dakka terkait kasus dugaan penipuan.

Namun, menanggapi ancaman laporan balik ke Mabes Polri tersebut, Kombes Pol Didik belum memberikan keterangan tambahan hingga berita ini diturunkan.

Kasus ini kini menarik perhatian publik, mengingat posisi Putri Dakka sebagai tokoh politik di Sulawesi Selatan yang tengah dikaitkan dengan dinamika internal partai di tingkat pusat.(*)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sulbar Pimpin Rapat Pembahasan MoU SPAM Regional Majene-Polman Senilai Rp300 Miliar

    Gubernur Sulbar Pimpin Rapat Pembahasan MoU SPAM Regional Majene-Polman Senilai Rp300 Miliar

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, memimpin rapat pembahasan draft nota kesepakatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional Majene–Polewali Mandar (Polman), Jumat, 20 Februari 2026. Rapat tersebut digelar untuk membahas sejumlah poin dalam draf Memorandum of Understanding (MoU) yang dinilai belum sepenuhnya menciptakan rasa keadilan bagi kedua kabupaten. Gubernur Suhardi Duka menegaskan, […]

  • Sengketa Pembagian Rumah di Polman Berakhir Damai

    Sengketa Pembagian Rumah di Polman Berakhir Damai

    • 0Komentar

    POLMAN, Sulbarupdate.id – Aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Batupanga, Briptu Sukriady, berhasil memfasilitasi penyelesaian sengketa pembagian aset rumah antara mantan pasangan suami istri di Lingkungan Kalimbua Timur, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polman, Minggu (19/04/2026). ​Langkah problem solving ini dilakukan guna meredam potensi konflik sosial di tengah masyarakat melalui jalur mediasi yang melibatkan perangkat pemerintah setempat. ​Perselisihan […]

  • Gubernur Sulbar Tinjau Ibadah Natal Sejumlah Gereja di Mamuju

    Gubernur Sulbar Tinjau Ibadah Natal Sejumlah Gereja di Mamuju

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) turun langsung memantau pelaksanaan ibadah Natal di Kota Mamuju, Rabu 24 Desember 2025 malam. Sejumlah rumah ibadah yang menggelar misa Natal didatangi satu per satu. Suhardi Duka datang bersama Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta serta jajaran Forkopimda. Selain gereja, rombongan juga menyambangi Pos Pengamanan Terpadu […]

  • Lagi, Perantau Asal Toraja Jadi Korban Kebrutalan KKB di Yahukimo

    Lagi, Perantau Asal Toraja Jadi Korban Kebrutalan KKB di Yahukimo

    • 0Komentar

    JAYAPURA, Sulbarupdate.id – Kekerasan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali memakan korban jiwa. Seorang perantau asal Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Daniel Datti, ditemukan tewas mengenaskan di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, pada Senin (2/2/2026). ​Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang kayu ini menjadi sasaran penyerangan saat berada di lingkungan sekolah. Jenazahnya ditemukan di ruang guru […]

  • Pemkesra Sulbar Perkuat Penyusunan dan Asistensi LKjIP dan LPPD Tahun 2025

    Pemkesra Sulbar Perkuat Penyusunan dan Asistensi LKjIP dan LPPD Tahun 2025

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Plt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Pemkesra Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Burahim, mengikuti Rapat Penyusunan dan Asistensi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Kerja Bagian Otonomi Daerah, Rabu (7/1/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan akuntabilitas kinerja […]

  • Cegah Kelangkaan Obat, Dinkes P2KB Sulbar Distribusikan Logistik TBC ke Enam Kabupaten

    Cegah Kelangkaan Obat, Dinkes P2KB Sulbar Distribusikan Logistik TBC ke Enam Kabupaten

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat memastikan ketersediaan logistik Program Tuberkulosis (TBC) di seluruh wilayah Bumi Manakarra. Melalui Instalasi Farmasi Provinsi, Dinkes P2KB mulai menyalurkan stok obat dan alat pendukung ke enam kabupaten secara bertahap. Langkah ini diambil untuk menjamin fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes)—mulai […]

expand_less