Putri Dakka Bakal Laporkan Penyidik dan Kabid Humas Polda Sulsel ke Mabes Polri
- account_circle Ancha
- calendar_month Rab, 28 Jan 2026
- visibility 220
- comment 0 komentar

MAKASSAR – Mantan Calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka, atau yang akrab disapa Putri Dakka, bereaksi keras atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan penipuan oleh Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Lewat rilis resminya, Putri Dakka mengancam akan melaporkan sejumlah pihak, termasuk oknum polisi, ke Mabes Polri.
Putri Dakka menilai penetapan tersangka terhadap dirinya memiliki kejanggalan dan terkesan dipaksakan.
Berikut adalah poin-poin utama rencana pelaporan tersebut:
1. Tuduhan Persangkaan Palsu
Putri Dakka berencana menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan pengacara berinisial MM beserta kliennya selaku pelapor dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/418/V/2025/SPKT/POLDA SULSEL. Pihak Putri menuding laporan tersebut didasari atas dugaan tindak pidana persangkaan palsu.
2. Dugaan Abuse of Power Penyidik
Selain pelapor, penyidik Unit V Subdit II Ditreskrimum Polda Sulsel juga menjadi sasaran laporan ke Divisi Propam Mabes Polri. Putri menganggap penyidik telah melakukan tindakan semena-mena yang bertentangan dengan hukum, kesesatan dalam menjalankan hukum acara pidana dan diduga melanggar Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian RI, khususnya terkait etika kelembagaan.
3. Kabid Humas Polda Sulsel Turut Diseret
Putri Dakka juga berencana melaporkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. Ia menilai rilis berita acara yang disampaikan kepada media mengandung informasi bohong (hoaks) yang mencemarkan nama baiknya.
“Pernyataan tersebut patut diduga memiliki unsur penunggangan dari pihak tertentu, berkaitan dengan proses Pemilihan Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem,” tulis Putri dalam siaran persnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto telah membenarkan status tersangka Putri Dakka terkait kasus dugaan penipuan.
Namun, menanggapi ancaman laporan balik ke Mabes Polri tersebut, Kombes Pol Didik belum memberikan keterangan tambahan hingga berita ini diturunkan.
Kasus ini kini menarik perhatian publik, mengingat posisi Putri Dakka sebagai tokoh politik di Sulawesi Selatan yang tengah dikaitkan dengan dinamika internal partai di tingkat pusat.(*)
- Penulis: Ancha
