Breaking News
light_mode
Beranda » Sulawesi » Putri Dakka Bakal Laporkan Penyidik dan Kabid Humas Polda Sulsel ke Mabes Polri

Putri Dakka Bakal Laporkan Penyidik dan Kabid Humas Polda Sulsel ke Mabes Polri

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
  • visibility 353
  • comment 0 komentar

MAKASSAR – Mantan Calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka, atau yang akrab disapa Putri Dakka, bereaksi keras atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan penipuan oleh Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Lewat rilis resminya, Putri Dakka mengancam akan melaporkan sejumlah pihak, termasuk oknum polisi, ke Mabes Polri.

Putri Dakka menilai penetapan tersangka terhadap dirinya memiliki kejanggalan dan terkesan dipaksakan.

Berikut adalah poin-poin utama rencana pelaporan tersebut:
1. Tuduhan Persangkaan Palsu
Putri Dakka berencana menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan pengacara berinisial MM beserta kliennya selaku pelapor dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/418/V/2025/SPKT/POLDA SULSEL. Pihak Putri menuding laporan tersebut didasari atas dugaan tindak pidana persangkaan palsu.

2. Dugaan Abuse of Power Penyidik
Selain pelapor, penyidik Unit V Subdit II Ditreskrimum Polda Sulsel juga menjadi sasaran laporan ke Divisi Propam Mabes Polri. Putri menganggap penyidik telah melakukan tindakan semena-mena yang bertentangan dengan hukum, kesesatan dalam menjalankan hukum acara pidana dan diduga melanggar Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian RI, khususnya terkait etika kelembagaan.

3. Kabid Humas Polda Sulsel Turut Diseret
Putri Dakka juga berencana melaporkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. Ia menilai rilis berita acara yang disampaikan kepada media mengandung informasi bohong (hoaks) yang mencemarkan nama baiknya.

“Pernyataan tersebut patut diduga memiliki unsur penunggangan dari pihak tertentu, berkaitan dengan proses Pemilihan Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem,” tulis Putri dalam siaran persnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto telah membenarkan status tersangka Putri Dakka terkait kasus dugaan penipuan.

Namun, menanggapi ancaman laporan balik ke Mabes Polri tersebut, Kombes Pol Didik belum memberikan keterangan tambahan hingga berita ini diturunkan.

Kasus ini kini menarik perhatian publik, mengingat posisi Putri Dakka sebagai tokoh politik di Sulawesi Selatan yang tengah dikaitkan dengan dinamika internal partai di tingkat pusat.(*)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskominfopers Sulbar Kuatkan Barisan Narasi Publik Jelang SE 2026

    Diskominfopers Sulbar Kuatkan Barisan Narasi Publik Jelang SE 2026

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfopers) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan komitmen penuh dalam menjaga integritas ruang informasi publik menjelang pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Penegasan ini disampaikan dalam sebuah Public Relation Gathering yang diinisiasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulbar pada Rabu, 10 Desember 2025. Acara ini diselenggarakan dalam […]

  • Banjir Terjang Desa Hahangan Mamasa, Wakil Ketua DPRD Desak Pemda Segera Turun Tangan

    Banjir Terjang Desa Hahangan Mamasa, Wakil Ketua DPRD Desak Pemda Segera Turun Tangan

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Bencana banjir bandang dilaporkan menerjang kawasan Desa Hahangan, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, pada Kamis (14/5/2026). Peristiwa ini mengakibatkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan, mulai dari kategori ringan hingga berat. ​Merespons kondisi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Arwin Rahman, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mengambil langkah konkret. Ia meminta instansi terkait […]

  • Ketika Kebenaran Menjadi Ancaman

    Ketika Kebenaran Menjadi Ancaman

    • 0Komentar

    Kita hidup dalam suatu tatanan politik dan ekonomi yang tidak sekadar timpang, tetapi secara sistematis membalikkan makna keadilan itu sendiri. Dalam dunia seperti ini, kejahatan tidak selalu hadir dalam rupa kasar dan vulgar; ia justru sering tampil rapi, legal, dan dibungkus oleh bahasa kebijakan, angka statistik, serta jargon pembangunan. Kejahatan berskala besar—yang dijalankan melalui keputusan […]

  • PN Mamuju Tolak Praperadilan Oknum ASN Tersangka Penipuan Rp600 Juta

    PN Mamuju Tolak Praperadilan Oknum ASN Tersangka Penipuan Rp600 Juta

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Pengadilan Negeri (PN) Mamuju resmi menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh IRM (42), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan proyek fiktif. Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Tunggal PN Mamuju dalam sidang yang berlangsung pada Sabtu (1/5/2026) lalu. Dengan ditolaknya gugatan ini, maka status penetapan tersangka serta […]

  • Nahas! Seorang Warga di Mamasa Takut Berobat Lantaran Tak Punya KTP

    Nahas! Seorang Warga di Mamasa Takut Berobat Lantaran Tak Punya KTP

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Di balik rimbunnya perbukitan Desa Lembana Salulo (Lemsa), Kecamatan Mamasa, seorang wanita bernama Bu Neli hanya bisa terbaring pasrah. Bukan karena tidak ada obat, melainkan karena ia tidak memiliki selembar kartu yang krusial: Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tanpa identitas resmi itu, pintu rumah sakit terasa tertutup rapat baginya. ​Kisah memprihatinkan ini mencuat […]

  • Pameran Budaya Bulan Mamase II, Representasi Kekayaan Tradisi 17 Kecamatan di HUT Mamasa ke-24

    Pameran Budaya Bulan Mamase II, Representasi Kekayaan Tradisi 17 Kecamatan di HUT Mamasa ke-24

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Perayaan Bulan Mamase yang kedua kalinya kembali digelar sebagai pesta rakyat dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mamasa yang ke-24. Di bawah kepemimpinan Bupati Welem Sambolangi dan Wakil Bupati H. Sudirman, perhelatan tahun ini mengusung konsep karnaval budaya dan pameran hasil bumi yang meriah, Senin (6/4/2026). ​Terpantau sejak pukul 07.00 […]

expand_less