Breaking News
light_mode
Beranda » Kehutanan & Perkebunan » Bukan Sekadar Serapan Karbon: Proposal FOLU Sulbar Rancang Manfaat Ekonomi Langsung untuk Komunitas Lokal

Bukan Sekadar Serapan Karbon: Proposal FOLU Sulbar Rancang Manfaat Ekonomi Langsung untuk Komunitas Lokal

  • account_circle sulbarupdate.id
  • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
  • visibility 337
  • comment 0 komentar

Jakarta, Sulbarupdate.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mempresentasikan proposal pendanaan program Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 dalam forum verifikasi dan asistensi bersama Tim Verifikasi Nasional. Forum ini menjadi momentum penting bagi Sulbar untuk memperkuat komitmen penurunan emisi sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat desa hutan melalui skema Perhutanan Sosial. Hal ini telah menjadi perhatian serius Gubernur Sulbar Suhardi Duka sejak ia masih di Komisi IV DPR RI.

Kegiatanverifikasi dihadiri Wakil Ketua Tim Verifikasi, Novia Widyaningtyas, bersama Tim Pakar Verifikasi dan Asistensi yakni Ir. Helmi Basalamah dan Dr. Ir. Apik Karyana serta anggota tim verifikasi lainnya.

Sementaradari pihak pengusul, Pemprov Sulbar diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulawesi Barat, Tenaga Ahli Gubernur Bidang Kerja Sama Antar Lembaga, Hajrul Malik, serta tim teknis kehutanan dan konsultan lembaga perantara SCF.

Dalampemaparannya, Sekda Sulbar menegaskan bahwa Sulawesi Barat memiliki tutupan hutan yang luas, namun menghadapi tantangan serius berupa tekanan deforestasi, lahan kritis, dan risiko bencana ekologis di wilayah hulu. Karena itu, dukungan FOLU Net Sink 2030 dipandang strategis untuk mempercepat aksi perlindungan hutan yang berdampak langsung pada penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan.

“Program FOLU Net Sink 2030 kami posisikan bukan hanya sebagai agenda lingkungan, tetapi juga instrumen pembangunan ekonomi inklusif. Menjaga hutan harus sejalan dengan upaya memberdayakan masyarakat desa hutan,” ujar Junda Maulana.

Timverifikasi memberikan sejumlah masukan strategis, di antaranya perlunya penajaman fokus kegiatan, penguatan aksi nyata di lapangan, serta penyelarasan program dengan target penurunan emisi dan peningkatan cadangan karbon sesuai kerangka FOLU Net Sink 2030. Masukan tersebut menjadi bahan penting bagi Pemprov Sulbar untuk menyempurnakan proposal agar lebih tajam, terukur, dan berdampak.

Tenaga Ahli Gubernur Sulbar, Hajrul Malik, menyampaikan bahwa Pemprov Sulbar akan segera menindaklanjuti hasil verifikasi dengan melakukan penyesuaian desain program, khususnya dengan memperkuat Perhutanan Sosial sebagai lokomotif perlindungan hutan sekaligus pengungkit kesejahteraan masyarakat.

“Kami berkomitmen menghadirkan model pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang tidak hanya menurunkan emisi, tetapi juga menghadirkan manfaat ekonomi langsung bagi warga desa hutan. Ini sejalan dengan arah pembangunan hijau dan ekonomi inklusif Sulawesi Barat,” tegas Hajrul Malik.

Kedepan, Pemprov Sulbar akan memfokuskan program pada lokasi-lokasi prioritas yang dinilai paling siap dan berdampak, memperkuat peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sebagai ujung tombak pengelolaan hutan lestari, serta memastikan sinergi dengan agenda pembangunan daerah. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat kontribusi Sulawesi Barat dalam pencapaian target nasional FOLU Net Sink 2030. (*)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sulbar Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penipuan Lahan yang Seret Dua Mantan Wabup

    Polda Sulbar Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penipuan Lahan yang Seret Dua Mantan Wabup

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Penyidikan kasus dugaan penipuan jual beli lahan yang melibatkan sejumlah mantan pejabat daerah di Sulawesi Barat kini memasuki babak baru. Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat jadwalkan penetapan tersangka pada pertengahan Januari 2026 mendatang. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulbar, Kombes Pol Agus Nugraha, mengonfirmasi bahwa saat ini proses penyidikan masih berjalan […]

  • Korupsi Rp1,8 Miliar, Mantan Sekdes Biatan Lempake Berau Resmi Ditahan

    Korupsi Rp1,8 Miliar, Mantan Sekdes Biatan Lempake Berau Resmi Ditahan

    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB, Sulbarupdate.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau resmi menetapkan P, Sekretaris Kampung Biatan Lempake, Kecamatan Biatan, Berau Tengah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan kampung. Kasus ini diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp1,8 miliar. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau, Gusti Hamdani, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka dilakukan pada 30 Januari 2026. […]

  • Wabub Mateng Sebut, Peran Orang Tua Jadi Fondasi Utama Pendidikan dan Moral Anak di Era Digital

    Wabub Mateng Sebut, Peran Orang Tua Jadi Fondasi Utama Pendidikan dan Moral Anak di Era Digital

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Wakil Bupati Mamuju Tengah, Askary Anwar, menegaskan pentingnya peran keluarga sebagai fondasi utama pendidikan anak.  Pernyataan tersebut disampaikan di ruang kerjanya setelah menghadiri upacara peringatan Hari Keluarga Nasional ke-33 di Halaman Kantor Bupati Mamuju Tengah pada Senin, 29 Juni 2026. ​Menurut Askary, keluarga memiliki tanggung jawab besar dalam mengedukasi dan mengasuh […]

  • Demokrasi, Rasio dan Ilusi Kesempurnaan Politik

    Demokrasi, Rasio dan Ilusi Kesempurnaan Politik

    • 0Komentar

    OPINI – Demokrasi kerap dipuji sebagai puncak pencapaian politik umat manusia, seolah-olah ia merupakan bentuk pemerintahan yang mendekati kesempurnaan. Namun, penilaian semacam ini sering gagal membedakan antara apa yang diinginkan manusia dan apa yang dapat dibenarkan oleh rasio. Dalam kerangka pemikiran rasional, tidak ada satu pun bentuk pemerintahan yang sepenuhnya baik, sebab setiap sistem pada […]

  • Kejari Kota Kupang Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Tunjangan Perjadin DPRD

    Kejari Kota Kupang Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Tunjangan Perjadin DPRD

    • 0Komentar

    ​KUPANG, Sulbarupdate.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perjalanan dinas (perjadin) Anggota DPRD Kota Kupang periode 2019-2024. Keputusan ini diambil menyusul adanya pengembalian kerugian keuangan negara yang hampir mencapai 100 persen. ​Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Shirley Manutede, mengungkapkan bahwa progres pengembalian dana tersebut telah melampaui angka […]

  • Dua Titik Api Picu Kepanikan Warga Majene

    Dua Titik Api Picu Kepanikan Warga Majene

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id — Kemunculan dua titik api dalam skenario simulasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) membuat suasana di wilayah Kabupaten Majene seolah berada dalam kondisi darurat. Skenario tersebut menjadi bagian dari Apel Kesiapsiagaan dan Simulasi Karhutlah yang digelar Kodim 1401/Majene untuk menguji kesiapan personel serta koordinasi lintas sektor menghadapi ancaman kebakaran di musim kemarau. Kegiatan […]

expand_less