Polemik Penghargaan Pengangguran Sulbar, Mari Melihat Data Secara Utuh
- account_circle AMIRUDDIN, S.E.
- calendar_month Kam, 4 Jun 2026
- visibility 49
- comment 0 komentar

Opini – Sulbarupdate.id – Penghargaan yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebagai Provinsi Terbaik I kategori Penurunan Tingkat Pengangguran di Regional Sulawesi memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat.
Ada yang menyambut positif, namun tidak sedikit pula yang mempertanyakan dasar pemberian penghargaan tersebut karena masih banyak warga Sulbar yang memilih merantau ke daerah lain untuk mencari pekerjaan.
Sebelum membahas lebih jauh mengenai polemik penghargaan yang diterima Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dari Kementerian Dalam Negeri, penulis mengajak pembaca untuk terlebih dahulu membuka dan mencermati data ketenagakerjaan dari sejumlah provinsi lain sebagai bahan perbandingan.
Sebab, sebuah capaian akan lebih mudah dinilai secara objektif ketika ditempatkan dalam konteks yang lebih luas, bukan hanya dilihat dari kondisi yang ada di sekitar kita. Dengan membandingkan posisi Sulawesi Barat dengan daerah lain yang menghadapi tantangan serupa, publik dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh sebelum menarik kesimpulan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Barat menunjukkan bahwa jumlah penduduk yang bekerja pada Februari 2025 mencapai 764,61 ribu orang. Angka tersebut meningkat sekitar 14,71 ribu orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada saat yang sama, jumlah angkatan kerja juga bertambah menjadi 789,63 ribu orang atau naik sekitar 16,35 ribu orang.
Kenaikan jumlah angkatan kerja ini menjadi salah satu faktor yang perlu dipahami. Ketika semakin banyak masyarakat memasuki usia kerja dan aktif mencari pekerjaan, maka jumlah pencari kerja akan bertambah. Jika pertumbuhan lapangan kerja tidak mampu mengimbangi peningkatan tersebut secara penuh, tingkat pengangguran dapat mengalami kenaikan meskipun jumlah orang yang bekerja sebenarnya juga bertambah.
BPS mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sulawesi Barat pada Februari 2025 sebesar 3,17 persen atau naik tipis dibandingkan Februari 2024 yang berada pada angka 3,02 persen. Namun di sisi lain, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) meningkat dari 71,63 persen menjadi 71,81 persen. Data ini menunjukkan semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam aktivitas ekonomi dan pasar kerja.
Di tengah perdebatan yang berkembang, penting untuk melihat posisi Sulawesi Barat secara komparatif. Sebab, ukuran keberhasilan suatu daerah tidak berdiri sendiri, melainkan perlu dibandingkan dengan capaian provinsi lain agar diperoleh gambaran yang lebih utuh dan proporsional
Selain itu, jumlah pekerja setengah penganggur juga mengalami penurunan. Kondisi tersebut mengindikasikan adanya perbaikan kualitas pekerjaan yang dimiliki sebagian masyarakat dibandingkan sebelumnya.
Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan tidak sesederhana angka pengangguran yang naik atau turun. Ada berbagai variabel yang harus dibaca secara bersamaan, mulai dari jumlah penduduk bekerja, jumlah pencari kerja baru, tingkat partisipasi angkatan kerja, hingga kualitas pekerjaan yang tersedia.
Karena itu, penghargaan yang diberikan Kemendagri kepada Pemprov Sulbar kemungkinan tidak hanya didasarkan pada satu angka statistik semata. Penilaian pemerintah pusat umumnya mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lapangan kerja, mendorong investasi, meningkatkan aktivitas ekonomi, serta program-program yang mendukung penyerapan tenaga kerja.
Di sisi lain, suara masyarakat yang masih merasakan sulitnya memperoleh pekerjaan juga tidak boleh diabaikan. Pengalaman yang dirasakan masyarakat di lapangan merupakan realitas yang harus menjadi perhatian pemerintah agar kebijakan pembangunan semakin tepat sasaran.
Pada akhirnya, polemik ini seharusnya tidak ditempatkan dalam kerangka siapa yang benar dan siapa yang salah. Yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat dapat melihat data secara utuh dan objektif. Data statistik memberikan gambaran makro mengenai kondisi daerah, sementara pengalaman masyarakat memberikan gambaran nyata yang terjadi di lapangan.
Dengan memadukan keduanya, publik dapat menilai secara lebih adil apakah penghargaan tersebut memang mencerminkan capaian yang telah diraih atau masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Sikap kritis tetap penting, namun akan lebih bermanfaat jika dibangun di atas fakta, data, dan pemahaman yang jernih.
- Penulis: AMIRUDDIN, S.E.
