Breaking News
light_mode
Beranda » Sulawesi » Polisi Bongkar Praktik Penjualan Gas LPG 3 Kg di Atas HET di Konawe Selatan

Polisi Bongkar Praktik Penjualan Gas LPG 3 Kg di Atas HET di Konawe Selatan

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
  • visibility 263
  • comment 0 komentar

KENDARI, Sulbarupdate.id– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil membongkar praktik penjualan gas LPG subsidi 3 kilogram yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Penindakan ini dilakukan di kawasan pesisir Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sabtu (24/1/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial TA beserta barang bukti berupa ratusan tabung gas subsidi dan satu unit kendaraan roda empat.

Kronologi Penangkapan

Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, mengungkapkan bahwa pengungkapan bermula saat petugas memantau aktivitas mencurigakan di Jalan Poros Pelabuhan Amolengo, Desa Langgapulu, Kecamatan Kolono Timur, sekitar pukul 17.15 Wita.

“Tersangka kedapatan mengangkut 136 tabung LPG 3 kilogram menggunakan mobil pribadinya. Rencananya, tabung-tabung tersebut akan dikirim melalui jalur laut menuju Desa Labuan Bajo, Kabupaten Buton Utara,” ujar Dodi dalam keterangannya, Senin (26/1).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ratusan tabung gas tersebut berasal dari pangkalan milik TA sendiri yang berlokasi di Desa Rumbarumba, Konawe Selatan. Alih-alih menyalurkan kepada masyarakat sekitar sesuai aturan, tersangka justru menjualnya ke luar daerah demi meraup margin keuntungan ilegal.

Detail Perbandingan Harga.

HET Resmi diangka Rp22.000 per tabung, sedangkan harga jual tersangka Rp28.000 per tabung. Jadi selisih keuntungan Rp6.000 per tabung di atas ketentuan pemerintah.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut, di antaranya 136 unit tabung LPG subsidi 3 kilogram satu unit mobil Suzuki APV dengan nomor polisi DT 1571 AB.

Kombes Pol Dodi menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk pengawasan agar distribusi energi bersubsidi tepat sasaran. “Kami ingin memastikan gas subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, bukan dipermainkan untuk keuntungan pribadi,” tegasnya.

Atas perbuatannya, TA dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Tersangka terancam hukuman pidana penjara serta denda atas penyalahgunaan niaga bahan bakar yang disubsidi pemerintah.(*)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Sahkan Adies Kadir Jadi Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul di Tengah Kontroversi

    DPR Sahkan Adies Kadir Jadi Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul di Tengah Kontroversi

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Rapat Paripurna DPR RI resmi menetapkan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur legislatif, Selasa (27/1/2026). Politikus Partai Golkar tersebut diproyeksikan menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan memasuki masa purna tugas pada Februari 2026. Penetapan ini memicu perhatian publik lantaran proses seleksi yang dinilai kilat serta adanya perubahan mendadak […]

  • Terdakwa Kasus Korupsi Insentif Covid-19, Dua ASN Pemkab Polman Dipecat 

    Terdakwa Kasus Korupsi Insentif Covid-19, Dua ASN Pemkab Polman Dipecat 

    • 0Komentar

    Polman, Sulbarupdate.id — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) secara resmi menjatuhkan sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes). Pemecatan ini merupakan respons terhadap vonis bersalah keduanya dalam kasus dugaan korupsi dana insentif COVID-19. Dua ASN yang dipecat, diidentifikasi dengan inisial HE […]

  • ​Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan Trans Sulawesi di Topoyo Dikeluhkan Warga

    ​Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan Trans Sulawesi di Topoyo Dikeluhkan Warga

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Kondisi Jalan Trans Sulawesi ruas Palu–Mamuju yang melintasi wilayah Kota Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, kian memprihatinkan.  Kerusakan jalan yang telah berlangsung lama ini mulai dikeluhkan warga dan pengguna jalan karena dinilai memicu risiko kecelakaan tinggi. Berdasarkan pantauan Sulbarupdate.id di lapangan, titik kerusakan paling parah berada di kawasan persimpangan […]

  • Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan, Pemkab Mateng Adakan Pangan Murah

    Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan, Pemkab Mateng Adakan Pangan Murah

    • 0Komentar

    MATENG, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, gelar Gerakan Pangan Murah (GPM) pada Jumat, 13 Februari 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok (bapok) menjelang bulan suci Ramadan. ​Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak di tingkat nasional ini dipusatkan di halaman Masjid Al-Hidayah, […]

  • Percobaan Pemerkosaan di Toraja, Pelaku Ditangkap Usai Kepergok Suami Korban

    Percobaan Pemerkosaan di Toraja, Pelaku Ditangkap Usai Kepergok Suami Korban

    • 0Komentar

    TORAJA UTARA, Sulbarupdate.id – Kasus percobaan pemerkosaan menggemparkan warga Jalan Serang, Kelurahan Mentirotiku, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, pada Selasa malam (20/1/2026). Seorang pria berinisial JT (30) kini mendekam di sel tahanan Mapolres Toraja Utara setelah tertangkap basah saat mencoba melecehkan korbannya. Kronologi Kejadian Peristiwa bermula saat korban, ABA (27), hendak ke kamar mandi umum […]

  • Hujan Gol di Manakarra: Persimaju Menari, PS Matra Kalah 0-7

    Hujan Gol di Manakarra: Persimaju Menari, PS Matra Kalah 0-7

    • 1Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – Sore di Stadion Manakarra tak sekadar menghadirkan pertandingan, melainkan sebuah kisah tentang kejayaan yang kembali bersinar. Dalam lanjutan Piala Gubernur Sulawesi Barat Liga 4, Persimaju Mamuju tampil bak badai yang tak terbendung, menghancurkan PS Matra dengan skor telak 7-0. 21 April 2026. Persimaju bukan sekadar tim biasa. Mereka adalah klub legenda […]

expand_less