Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Terdakwa Kasus Korupsi Insentif Covid-19, Dua ASN Pemkab Polman Dipecat 

Terdakwa Kasus Korupsi Insentif Covid-19, Dua ASN Pemkab Polman Dipecat 

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • visibility 203
  • comment 0 komentar

Polman, Sulbarupdate.id — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) secara resmi menjatuhkan sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Pemecatan ini merupakan respons terhadap vonis bersalah keduanya dalam kasus dugaan korupsi dana insentif COVID-19.

Dua ASN yang dipecat, diidentifikasi dengan inisial HE dan SE, merupakan terpidana utama dalam kasus penyalahgunaan dana yang berpusat di Puskesmas Campalagian, dengan total kerugian negara mencapai Rp701 juta.

Tersangka terancam hukuman minimal empat tahun penjara, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Tipikor.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Polman, Sarianto, mengonfirmasi penerbitan Surat Keputusan (SK) PTDH oleh Bupati pada Jumat, 12 Desember 2025.

“Dari tiga ASN yang terseret dalam kasus korupsi ini, dua orang—yaitu HE dan SE—sudah kami terbitkan SK PTDH-nya. Keputusan ini diambil setelah vonis pengadilan atas keduanya memperoleh kekuatan hukum tetap,” jelas Sarianto.

Ia menambahkan bahwa sanksi berat ini wajib diterapkan sesuai regulasi yang berlaku bagi ASN yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Meskipun seluruh kerugian negara senilai Rp701 juta telah dikembalikan oleh para terdakwa selama proses hukum, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman menegaskan bahwa langkah tersebut tidak membatalkan proses pidana.

Kepala Kejari Polman, Jendra Firdaus, menyatakan, pengembalian kerugian negara terjadi saat perkara pidana sudah berjalan. Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), tindakan pengembalian itu tidak menghapuskan proses pidana yang sedang berjalan.(***)

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim editor

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Pastikan Tidak Ada Revisi UU Pilkada, Tegaskan Presiden Tetap Dipilih Langsung

    DPR Pastikan Tidak Ada Revisi UU Pilkada, Tegaskan Presiden Tetap Dipilih Langsung

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa parlemen saat ini tidak melakukan pembahasan mengenai revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pernyataan ini dikeluarkan guna menepis spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai perubahan sistem pemilihan di Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Dasco usai menggelar rapat koordinasi bersama jajaran pimpinan Komisi […]

  • Proses Administrasi Sulit, Program Pupuk Gratis Pemda Mamasa Tuai Kecaman!

    Proses Administrasi Sulit, Program Pupuk Gratis Pemda Mamasa Tuai Kecaman!

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id- Pelaksana Tugas Ketua Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) DPW Mamasa, Johar Bonga Karaeng, memberikan catatan hitam atas kesemrawutan pengurusan program pupuk gratis oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa tahun 2025. Menurutnya bahwa puluhan Kelompok Tani dan masyarakat telah melengkapi seluruh administrasi sejak lama, namun hingga kini pupuk yang dijanjikan tak kunjung diterima. Johar menyampaikan […]

  • Sambut Tahun Baru 2026 dengan Cara Tak Biasa

    Sambut Tahun Baru 2026 dengan Cara Tak Biasa

    • 0Komentar

    TOPOYO, Sulbarupdate.id – Beragam cara warga di Indonesia sambut pergantian tahun baru Masehi. Hari ini, Rabu, 31 Desember, penghujung tahun 2025. Berbilang jam lagi pergantian tahun terjadi. Dan inilah cara Percasi Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat. Kumpul bareng keluarga atau komunitas sehari atau detik-detik pergantian tahun, itu hal lumrah terjadi. Untuk memeriahi pergantian tahun dengan […]

  • DPRD Mamasa Minta Tim Penyusun LKPJ 2025 Lakukan Perbaikan Total

    DPRD Mamasa Minta Tim Penyusun LKPJ 2025 Lakukan Perbaikan Total

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa menggelar rapat kerja guna membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa Tahun Anggaran 2025. Pertemuan yang diwarnai kritikan terkait validitas data dari DPRD ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD pada Kamis (9/4/2026). ​Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Mamasa, Arwin Rahman Tona, […]

  • Bupati Mamasa Resmi Lantik 8 Pejabat Eselon II

    Bupati Mamasa Resmi Lantik 8 Pejabat Eselon II

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Bupati Mamasa Welem Sambolangi, melantik enam orang Pejabat Stuktural Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Daerah( Pemda) Kabupaten Mamasa. Pelantikan di laksanakan di Tribun Kondosapata, Jl. Demmajannang, Kelurahan Mamasa, Jumat (10/04/2026) Bupati Mamasa Welem Sambolangi mengucapkan selamat kepada delapan orang Eselon II yang di lantik. “Banyak selamat kepada bapak dan ibu yang telah […]

  • Protes Kerusakan Sungai, Warga Gentungan Raya Sita Ekskavator Tambang Pasir

    Protes Kerusakan Sungai, Warga Gentungan Raya Sita Ekskavator Tambang Pasir

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Aliansi Masyarakat Gentungan Raya melakukan aksi protes keras dengan menyita satu unit alat berat jenis excavator milik perusahaan tambang pasir CV Sinar Harapan di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sabtu (24/1/2026) kemarin. Penyitaan ini merupakan puncak kekesalan warga terhadap aktivitas penambangan di Sungai Gentungan yang dinilai telah merusak ekosistem dan mengancam lingkungan pemukiman […]

expand_less