Digerebek di Kamar Mandi, Dua Pelaku Narkoba di Polman Ditangkap Polisi
- account_circle sulbarupdate
- calendar_month Kam, 16 Jul 2026
- visibility 126
- comment 0 komentar

POLEWALI MANDAR, Sulbarupdate.id – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Polewali Mandar menangkap dua orang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WITA.
Kedua terduga pelaku yang berinisial N berusia 54 tahun dan MD berusia 44 tahun merupakan warga setempat. Saat digerebek oleh petugas kepolisian, keduanya kedapatan sedang berada di dalam kamar mandi dan diduga kuat tengah berusaha menghilangkan barang bukti.
Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Polman langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Setelah mengumpulkan data yang cukup, petugas segera bergerak melakukan penggerebekan di lokasi kejadian.
Dalam penggeledahan di area kamar mandi, polisi menemukan satu saset plastik bening berisi kristal yang diduga sabu.
Barang haram tersebut disembunyikan di dalam sebuah bungkus rokok. Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu saset plastik bekas pakai, satu set alat hisap atau bong, tiga buah korek api, beberapa saset plastik kosong, serta dua unit ponsel pintar yang diduga digunakan untuk bertransaksi.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Polewali Mandar, Inspektur Polisi Satu Japaruddin menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, salah satu pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang berada di Jakarta.
Polisi saat ini masih mendalami pengakuan tersebut untuk melacak jaringan peredaran yang lebih luas.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Polewali Mandar, Ajun Komisaris Besar Polisi Zaky Maghfur menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayahnya.
Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang aktif memberikan informasi dan berharap kerja sama tersebut terus terjaga demi memutus mata rantai peredaran narkotika.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polres Polewali Mandar. Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif dan akan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.(*)
- Penulis: sulbarupdate
- Editor: Ancha
