Aktivist Mamasa Sebut Adanya Dugaan SP2D Fiktif di BPKAD Mamasa
- account_circle Amiruddin
- calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
- visibility 213
- comment 0 komentar

MAMASA, SULBARUPDATE.ID — Rihardes Langi Memanna menyebut adanya dugaan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) fiktif di di sejumlah OPD yang dikeluarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mamasa.
Aktivist mamasa ini bukan sekedar memberikan statement tanpa bukti dan alasan kuat, pihaknya mengaku mengantongi sejumlah bukti yang berindikasi pada dugaan penyimpangan prosedural aturan.
Mantan Ketua Umum DPC GMNI Mamasa ini menyebut bahwa kejanggalan ini berorientasi pada penyalahgunaan wewenang dan berpotensi terjadinya praktek KKN serta melanggar prinsip dasar tata kelola keuangan yang Transparan, Akuntabel, Profesional, Efisien dan Efektif serta berkeadilan, yang bertujuan memastikan pengelolaan keuangan yang sehat dan bertanggung jawab.
“Kajian kami berdasarkan laporan informasi dan data yang kami lihat, ada indikasi kuat terjadi penyimpangan di BPKAD Mamasa, ada dugaan SP2D fiktif yang diterbitkan hanya untuk melengkapi syarat prosedural semata. Tapi faktanya tidak demikian, sejumlah pihak terkait yang merasa dikorbankan juga memberikan informasi yang sama” Ungkap Rihardes, 7/1/2026.
Pihaknya juga meminta ketegasan Bupati Mamasa, Welem Sambolangi yang sebelumnya di sejumlah kesempatan memberikan narasi yang menjanjikan bahwa pengelolaan keuangan di mamasa tidak akan ada lagi praktek yang menyalahi aturan.
“Seingat kami, dulu pak bupati pernah berjanji bahwa tidak akan ada lagi geser menggeser anggaran di BPKAD Mamasa, tapi kejadian ini meruntuhkan keyakinan dan kepercayaan publik terhadap integritas Pemerintah Daerah Mamasa terkhusus kepada Bupati Mamasa” Tegas Rihardes.
Olehnya itu, Wakil Ketua Politik dan Jaringan DPD GMNI Sulbar ini meminta ketegasan Bupati Mamasa terhadap polemik ini.
Ia juga berharap agar BPK RI Perwakilan Sulbar, Polres Mamasa dan Kejari Mamasa melakukan pendalaman terhadap masalah ini, sebab jika dibiarkan maka akan menjadi kebiasaan buruk yang merusak daerah dan mencederai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Mamasa dalam hal pengelolaan keuangan yang bersih.(*)
- Penulis: Amiruddin
