Oknum PNS di Mamuju Terjaring Penggerebekan Narkoba Jenis Sabu
- account_circle Ancha
- calendar_month Senin, 12 Jan 2026
- visibility 268
- comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di pusat kota.
Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Kamis (8/1/2026) sore tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka, di mana salah satu di antaranya diketahui merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Operasi senyap yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Nugroho, menyasar sebuah lokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Simboro.
Penangkapan ini sempat memicu perhatian warga mengingat lokasinya berada di kawasan padat aktivitas.
Kronologi Penangkapan: Dari Jalanan ke Kamar Kos
AKP Sigit Nugroho, mengungkapkan bahwa penindakan ini berawal dari laporan warga pada pagi hari terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Setelah menerima informasi pukul 08.00 Wita, anggota langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, kami mengamankan pria berinisial AR di Jalan Jenderal Sudirman,” ujar AKP Sigit, Senin (12/1/2025).
Dari tangan AR, polisi menyita empat sachet sedang berisi kristal bening diduga sabu, dua buah kaca pirex dan satu unit mobil Toyota Innova silver.
Tak berhenti di situ, pengembangan dilakukan ke sebuah kamar kos di wilayah Simboro. Di lokasi kedua ini, polisi menemukan barang bukti yang jauh lebih besar beserta dua orang perempuan berinisial PR dan ISS.
Barang Bukti Signifikan: Sabu Disimpan di Saku Kemeja
Dalam penggeledahan di kamar kos tersebut, petugas menemukan barang bukti sebanyak lima sachet sedang sabu yang disembunyikan di saku kemeja putih dalam lemari, empat kaca pirex berisi sisa sabu, satu unit timbangan digital dan alat isap (bong) serta sachet plastik kosong dalam jumlah banyak dan sendok pipet.
Berdasarkan hasil interogasi sementara, para pelaku mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial DD yang berdomisili di Kota Majene. Saat ini, identitas DD telah masuk dalam daftar pengembangan petugas.
Sigit menegaskan bahwa status salah satu pelaku yang merupakan abdi negara (PNS) tidak akan membuat kepolisian gentar dalam memproses hukum kasus ini.
“Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak memberi ruang bagi pelaku narkotika, terlebih jika melibatkan aparatur negara,” tegas Sigit.
Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju. Penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan dan segera mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik untuk uji kristalografi.(*)
- Penulis: Ancha
- Sumber: Humas Polresta Mamuju
