Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » MK Perkuat Perlindungan Wartawan, Sengketa Jurnalistik Wajib Lewat Dewan Pers

MK Perkuat Perlindungan Wartawan, Sengketa Jurnalistik Wajib Lewat Dewan Pers

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • visibility 179
  • comment 0 komentar

JAKARTA, Sulbarupdate.id – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mempertegas perlindungan hukum bagi wartawan melalui putusan atas uji materiil Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada Senin (19/1/2026), MK menyatakan bahwa sanksi pidana maupun perdata terhadap wartawan hanya dapat digunakan sebagai langkah terakhir setelah menempuh mekanisme di Dewan Pers.

Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 UU Pers kini memiliki pemaknaan baru yang lebih konkret. MK menegaskan bahwa tindakan hukum terhadap wartawan yang menjalankan profesinya secara sah tidak boleh langsung masuk ke ranah peradilan.

“Sanksi pidana dan/atau perdata hanya dapat digunakan setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Pers tidak mencapai kesepakatan,” ujar Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta dilnasir dalam laman MK.

Mahkamah menilai langkah ini merupakan bagian dari penerapan restorative justice untuk menjamin kemerdekaan pers.
Menghindari Kriminalisasi Wartawan
Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah, MK berpendapat bahwa selama ini Pasal 8 UU Pers bersifat terlalu normatif atau deklaratif tanpa konsekuensi nyata.

Hal ini dianggap menciptakan ketidakpastian hukum yang berisiko menjerat wartawan secara langsung tanpa prosedur khusus.

“Jika tidak diberikan pemaknaan yang jelas, norma tersebut berpotensi langsung menjerat wartawan tanpa melalui mekanisme yang diatur dalam UU Pers,” tegas Guntur.

Dengan putusan ini, aparat penegak hukum wajib mendahului proses persidangan dengan pertimbangan dari Dewan Pers terkait karya jurnalistik yang dipersoalkan.

Gugatan ini diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) melalui Ketua Umum Irfan Kamil dan Sekjen Ponco Sulaksono. Mereka menilai Pasal 8 UU Pers sebelumnya multitafsir dan tertinggal dibandingkan perlindungan profesi lain seperti Advokat atau Jaksa.

IWAKUM berargumen bahwa tanpa batasan yang tegas, wartawan kerap menjadi sasaran kriminalisasi atas pemberitaan atau hasil investigasi mereka.

Meski dikabulkan sebagian, putusan ini tidak diambil secara bulat. Terdapat tiga Hakim Konstitusi yang menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion), yaitu Saldi Isra, Daniel Yusmic P. Foekh dan Arsul Sani.

Putusan ini menjadi tonggak sejarah baru (landmark decision) bagi dunia pers Indonesia, karena secara konstitusional memandatkan bahwa sengketa pers tidak boleh “melompat” langsung ke meja hijau sebelum diselesaikan di internal institusi pers atau Dewan Pers.(*)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Longsor Terjang Desa Salualo Mamasa, Polsek Mambi Gerak Cepat Salurkan Bantuan

    Longsor Terjang Desa Salualo Mamasa, Polsek Mambi Gerak Cepat Salurkan Bantuan

    • 1Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Bencana alam tanah longsor melanda wilayah Desa Salualo, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Merespons kondisi tersebut, Kepolisian Sektor (Polsek) Mambi bersama sejumlah instansi terkait langsung turun ke lokasi untuk memantau kondisi warga sekaligus menyalurkan paket bantuan kemanusiaan, Jumat (24/4/2026). Langkah proaktif ini dilakukan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Mambi yang menjalankan program Sambang […]

  • Tim SPBE Bapenda Sulbar Fokus Percepatan Digital Pembayaran PKB di BPKAD

    Tim SPBE Bapenda Sulbar Fokus Percepatan Digital Pembayaran PKB di BPKAD

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id — Upaya percepatan transformasi digital pelayanan publik terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat. Melalui Tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Bapenda Sulbar memfokuskan langkah strategis pada percepatan digitalisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui koordinasi lintas perangkat daerah dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar. Langkah ini merupakan […]

  • Rehabilitasi Asrama Mahasiswa Mamasa di Makassar Mangkrak, Pemda Dinilai Tutup Mata

    Rehabilitasi Asrama Mahasiswa Mamasa di Makassar Mangkrak, Pemda Dinilai Tutup Mata

    • 0Komentar

    MAKASSAR, Sulbarupdate.id – Sejumlah mahasiswa penghuni Asrama Mahasiswa Mamasa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) meluapkan kekecewaan terhadap lambannya proses rehabilitasi gedung asrama yang hingga kini tak kunjung rampung. Proyek yang dikerjakan sejak akhir Desember lalu itu dinilai terbengkalai dan mengganggu produktivitas mahasiswa. Informasi yang diperoleh saat ini kondisi bangunan belum layak huni sepenuhnya. Material […]

  • Gubernur Suhardi Duka Perintahkan Percepatan BTT, BPKAD Siap Kawal Bantuan Korban Kebakaran Galung Tuluk Polewali Mandar

    Gubernur Suhardi Duka Perintahkan Percepatan BTT, BPKAD Siap Kawal Bantuan Korban Kebakaran Galung Tuluk Polewali Mandar

    • 0Komentar

    MAMUJU, SULBARUPDATE.ID – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, mengikuti rapat terbatas yang digelar di Ruang Rapat Gubernur Sulawesi Barat, Senin (2/3/2026). Rapat dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana. Turut hadir para Asisten Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat. […]

  • Kampung Natal Tondok Bakaru Mamasa, Oase Ekonomi Kreatif di Bawah Naungan Pinus

    Kampung Natal Tondok Bakaru Mamasa, Oase Ekonomi Kreatif di Bawah Naungan Pinus

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id – Desember kembali menyapa, dan bersamaan dengannya, spirit adiwarna Natal berdenyut kencang dari jantung topografi Sulawesi Barat. Desa Tondok Bakaru, sebuah anomali eksotis di Kabupaten Mamasa, sekali lagi menyingkap tirai atas panggung rindu yang bertajuk Kampung Natal. Sebuah tradisi kontemplatif yang kini menapaki usia paruh dasawarsa kelima, perhelatan ini telah resmi diluncurkan pada […]

  • Perkuat Ekonomi Desa, Bupati Mamasa Temui Menkop RI Bahas UMKM dan Gerai Kopdes

    Perkuat Ekonomi Desa, Bupati Mamasa Temui Menkop RI Bahas UMKM dan Gerai Kopdes

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Mamasa terus berupaya mempercepat penguatan ekonomi kerakyatan melalui sinergi dengan pemerintah pusat. Terbaru, Bupati Mamasa Welem Sambolangi didampingi Wakil Bupati menemui Menteri Koperasi RI, Ferry Joko Juliantono, di Jakarta untuk membahas agenda strategis pengembangan UMKM dan Koperasi Desa (Kopdes). ​Dalam pertemuan tersebut, Bupati Welem menekankan bahwa UMKM adalah tulang punggung […]

expand_less