Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan Mandat Organisasi

Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan Mandat Organisasi

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
  • visibility 111
  • comment 0 komentar

JAKARTA, Sulbarupdate.id – Tim Penyelaras Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat secara resmi menuntaskan penyelarasan instrumen fundamental organisasi—Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Kode Perilaku Wartawan (KPW)—jauh lebih awal dari tenggat yang dipersyaratkan.

Kepastian ini mengemuka dalam rapat pleno penutup yang digelar secara hibrida di Markas PWI Pusat, Jakarta, Senin (27/04/2026).

Di bawah komando Anrico Pasaribu, tim ini membuktikan bahwa birokrasi organisasi dapat berjalan selaras dengan etos kerja jurnalistik yang mengutamakan kecepatan tanpa mengabaikan ketelitian.

Tugas yang sejatinya memiliki batas waktu 30 hari kerja tersebut rampung berkat dedikasi kolektif para tokoh pers senior. Anrico Pasaribu mengungkapkan bahwa akselerasi ini merupakan buah dari harmonisasi norma yang intensif, merujuk pada amanat Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI di Banten, Februari silam.

“Seluruh materi telah diperbarui dan diharmonisasi berdasarkan notulensi rapat serta hasil keputusan Konkernas. Kami memastikan setiap butir pasal tetap menjaga integritas norma organisasi,” tegas Anrico dalam keterangannya.

Meski AD/ART mengalami pembaruan redaksional yang signifikan, tim sepakat untuk tidak menyentuh substansi KEJ dan KPW. Kedua dokumen tersebut dinilai masih sangat relevan dan memiliki pondasi filosofis yang solid untuk memandu profesionalisme wartawan di era digital.

Menuju Fondasi Baru yang Independen

Pasca-penyelarasan, Sekretariat PWI Pusat kini tengah melakukan perapihan redaksional tahap akhir.

Dokumen sejarah baru ini dijadwalkan akan diserahkan secara resmi kepada Ketua Umum PWI Pusat pada Kamis, 30 April 2026 mendatang.

Penyerahan tersebut bukan sekadar seremonial administratif, melainkan langkah awal menuju proses pengesahan dan penotariatan.

Dengan rampungnya tugas ini, PWI Pusat kini memiliki pijakan legal yang lebih kokoh demi mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, independen, dan berintegritas tinggi.

Langkah cepat Tim Penyelaras ini menjadi sinyalemen positif bagi anggota PWI di seluruh penjuru negeri, bahwa transformasi organisasi tengah bergerak ke arah yang lebih tertata dan visioner.(*)

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tawuran Remaja Antar-Dusun Pecah di Campalagian Polman, Dipicu Dendam Lama

    Tawuran Remaja Antar-Dusun Pecah di Campalagian Polman, Dipicu Dendam Lama

    • 0Komentar

    POLMAN, Sulbarupdate.id — Bentrokan antar kelompok remaja kembali pecah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman),Sulawesi Barat (Sulbar). Kelompok remaja dari Dusun Pajjalungan (Desa Parappe) dan Dusun Puppole (Desa Bonde) terlibat perkelahian sengit di wilayah Kecamatan Campalagian pada Jumat malam (22/5/2026) sekitar pukul 23.20 WITA. ​Berdasarkan data yang dihimpun, aksi saling serang ini dipicu oleh dendam lama […]

  • Unhan RI Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2026

    Unhan RI Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2026

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi membuka pendaftaran mahasiswa baru tahun akademik 2026 bagi lulusan SMA/SMK sederajat. Sebagai perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Pertahanan, Unhan menawarkan beasiswa penuh serta jalur karier militer bagi para lulusannya. Berbeda dengan perguruan tinggi pada umumnya, Unhan menerapkan sistem pendidikan yang mengombinasikan keunggulan akademik dengan […]

  • BPKAD Sulbar Perkuat Transparansi: Kawal Pendampingan Input Aset Pendidikan Dana BOS 2025

    BPKAD Sulbar Perkuat Transparansi: Kawal Pendampingan Input Aset Pendidikan Dana BOS 2025

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Pengelolaan BMD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulbar melaksanakan pendampingan penginputan aset Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025. Pendampingan berlangsung di ruang rapat Bidang BMD BPKAD Sulbar, Jumat (20/2/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan tata kelola aset pendidikan […]

  • Menjaga Nyala Prestasi di Jantung Bumi Lalla Tassisara

    Menjaga Nyala Prestasi di Jantung Bumi Lalla Tassisara

    • 1Komentar

    MATENG, Sulbarupdate.id – Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) kembali mengukir catatan manis dalam lembaran tata kelola pemerintahan. Bukan sekadar deretan angka, namun sebuah potret konsistensi yang membawa kabupaten berjuluk Bumi Lalla Tassisara’ ini bertengger di puncak prestasi regional. ​Berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025, Mamuju Tengah resmi dinobatkan sebagai kabupaten […]

  • Apel Virtual Pemprov Sulbar, Wagub Minta OPD Perketat Absensi dan Kinerja ASN

    Apel Virtual Pemprov Sulbar, Wagub Minta OPD Perketat Absensi dan Kinerja ASN

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Apel Virtual Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang dipusatkan di Ruang Rapat Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 5 Januari 2025. Apel virtual tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, didampingi Wakil Gubernur Salim S. Mengga, Sekretaris Daerah Junda Maulana, serta para asisten dan kepala […]

  • Maraknya Tambang Diduga Ilegal, Jhon Ketua Asosiasi Pertambangan Sipakalaqbi Angkat Bicara

    Maraknya Tambang Diduga Ilegal, Jhon Ketua Asosiasi Pertambangan Sipakalaqbi Angkat Bicara

    • 0Komentar

    Sulbarupdate.id – Sabarudien syam atau yang akrab disapa Jhon Ketua Umum Asosiasi tambang MBLB SIPAKALAQBIQ SULBAR Angkat bicara terkait isu beberapa perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi yang dilaporkan diduga melakukan pelanggaran atau kegiatan ilegal. Jhon menyayangkan apabila anggota Asosiasi yang dipimpinya terlibat dalam praktik tindakan ilegal dan melanggar hukum. “Kami Asosiasi Tambang MBLB Sipakalaqbiq Sulawesi […]

expand_less