Dana Non Kapitasi di Mamasa Tunggu Pergeseran Anggaran, Ini Penjelasan BPKD!
- account_circle Whelson
- calendar_month Sel, 10 Feb 2026
- visibility 329
- comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Mamasa, berikan penjelasan terkait polemik keterlambatan pembayaran dana Non Kapitasi untuk Puskesmas dan Rumah Sakit.
Pihak Pemkab memastikan anggaran tersebut tersedia, namun terkendala masalah administrasi rekening.
Plt. Kepala Bidang Perbendaharaan BPKD Mamasa, Catherine Dessaratu, menjelaskan bahwa alokasi dana Non Kapitasi periode Oktober–November 2025 terbagi menjadi dua peruntukan
60 persen untuk jasa medik dan 40 persen untuk biaya operasional.
Menurut Catherine, hambatan muncul saat proses pencairan karena adanya ketidaksesuaian dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
”Dana tersebut ditransfer melalui rekening kas umum daerah. Namun, saat pengajuan pembayaran, ternyata dalam DPA hanya tersedia satu rekening, yaitu rekening khusus jasa medik,” ujar Catherine kepada wartawan, Selasa 10 Februari 2026.
Akibat kendala teknis tersebut, BPKD baru bisa mencairkan 60 persen dana yang diperuntukkan bagi jasa medik.
Sementara itu, 40 persen dana untuk operasional masih tertahan karena belum memiliki pos rekening yang sesuai dalam anggaran.
Guna mengatasi hal ini, BPKD Mamasa tengah menyiapkan proses pergeseran anggaran yang direncanakan rampung dalam bulan ini.
Langkah ini dilakukan agar dana operasional 40 persen tersebut dapat segera disalurkan ke Puskesmas dan Rumah Sakit.
”Kami sampaikan kepada seluruh pihak Puskesmas dan Rumah Sakit bahwa dananya ada. Kami hanya menunggu proses pergeseran agar pencairan memiliki payung hukum yang tepat,” tambahnya.
Nasib Tunggakan Tahun 2024
Mengenai tunggakan dana Non Kapitasi tahun 2024 yang dikeluhkan tenaga kesehatan, Catherine menegaskan bahwa kewajiban tersebut telah dicatat sebagai utang daerah.
Ia menyebutkan bahwa manajemen saat ini sedang melakukan pembenahan administrasi keuangan secara menyeluruh.
”Kami baru mulai bertugas pada Agustus 2025 dan sedang fokus membenahi sejumlah utang daerah. Pembayaran (tahun 2024) akan tetap dilakukan dengan mengacu pada kondisi kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Diketahui belakangan ini isu keterlambatan pembayaran dana Non Kapitasi kepada Puskesmas dan RS, rami diperbincangkan.
Dengan adanya kepastian dari BPKD ini, diharapkan kekhawatiran terkait terganggunya layanan kesehatan dapat teratasi.(*)
- Penulis: Whelson
- Editor: Ancha
