IMM Cabang Majene Desak Pemda Segera Bayarkan Gaji PPPK
- account_circle Ancha
- calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
- visibility 239
- comment 0 komentar

MAJENE, Sulbarupdate.id – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Majene mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Majene untuk segera membayarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Desakan ini muncul menyusul banyaknya keluhan dari tenaga PPPK terkait keterlambatan hak finansial mereka.
Ketua Bidang HPKP PC IMM Majene, Zulkifli, menegaskan bahwa pembayaran gaji merupakan kewajiban konstitusional daerah yang telah diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, tidak ada alasan teknis yang dapat membenarkan penundaan tersebut.
”Keterlambatan ini mencerminkan lemahnya perencanaan dan rendahnya komitmen Pemda terhadap kesejahteraan aparatur. Ini persoalan serius karena berdampak langsung pada dapur para pegawai,” ujar Zulkifli dalam keterangan resminya, Rabu (4/2).
IMM Majene menyoroti bahwa macetnya gaji bukan sekadar masalah administrasi, melainkan pemicu masalah sosial. Zulkifli menyebut kondisi ini mengganggu ekonomi keluarga PPPK dan berisiko menurunkan motivasi kerja, yang pada akhirnya akan memperburuk kualitas pelayanan publik di Kabupaten Majene.
Selain masalah keterlambatan, IMM juga menyoroti adanya dugaan syarat administratif tambahan yang dinilai membebani.
“Kami meminta Pemda mempercepat proses administrasi tanpa menyodorkan syarat tanda tangan tertentu kepada para PPPK hanya agar gaji mereka bisa cair,” tambahnya.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, IMM Majene menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga hak para pegawai terpenuhi. Pihaknya memberikan peringatan keras kepada Pemda untuk segera menunjukkan langkah konkret.
”Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik atau kepastian pembayaran, kami tidak menutup kemungkinan akan turun ke jalan dan menggalang massa aksi,” tegas pria yang akrab disapa Kipli tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Majene terkait penyebab pasti keterlambatan maupun realisasi pembayaran gaji tersebut.(*)
- Penulis: Ancha
