Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Polisi » Hamil Anak Kedua, Seorang Wanita di Mamuju Tengah Laporkan Oknum Polisi Gegara ini! 

Hamil Anak Kedua, Seorang Wanita di Mamuju Tengah Laporkan Oknum Polisi Gegara ini! 

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
  • visibility 374
  • comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Seorang wanita berinisial E melaporkan dugaan penelantaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng) berinisial S.

Korban mengaku hingga kini laporannya di kepolisian belum menemui titik terang, padahal dirinya tengah mengandung anak kedua dari hubungan tersebut.

Korban menjelaskan, hubungannya dengan S awalnya didasari janji akan dinikahi secara sah dan dinafkahi sepenuhnya. Namun, seiring berjalannya waktu, janji tersebut tidak kunjung ditepati.

“Saya selalu dijanjikan saja, tapi tidak pernah dipenuhi,” ujar E kepada awak media pada Jumat (23/1/2026).

Kekecewaan E memuncak setelah ia mengetahui bahwa S ternyata telah memiliki istri sah. Hal tersebut baru diketahuinya setelah hubungan pernikahan siri mereka berjalan.

Laporan Mengendap Sejak 2025

Korban mengaku telah melayangkan laporan resmi ke Mapolres Mamuju Tengah sejak tahun 2025 lalu. Namun, EPD merasa pihak kepolisian lamban dalam menangani perkara yang menyeret personelnya sendiri.

“Tahun lalu saya sudah melapor ke Polres Mateng, tapi hingga kini saya belum menerima hasilnya. Saya cuma dijanjikan terus oleh pihak Polres,” keluhnya dengan nada kesal.

Ia pun mempertanyakan integritas Polres Mamuju Tengah dalam mengusut kasus ini. Menurutnya, ketidakjelasan status hukum terhadap S dapat mencederai citra institusi Polri secara keseluruhan.

“Ada apa sebenarnya? Kenapa S tak kunjung diproses? Saya minta tolong masalah ini diangkat karena ditakutkan ada korban lainnya,” pungkas E.

Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polres Mateng, IPTU Saldi mengemukakan, kasus tersebut telah di proses sesuai aturan yang ada.

Ia mengaku, terlapor S telah dijatuhi sanksi kode etik dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Oknum polisi tersebut kata Saldi, telah dijatuhi sanksi putusan kode etik nomor 14 2024 pasal 13 huruf F.

Sehingga lanjut Saldi, sesuai dengan pasal 07 tahun 2022, pasal 31 ayat satu huruf B angka empat, maka pemeriksaan pendahuluan di Propam Polres Mateng, dihentikan lantaran sudah ada perkara dalam putusan yang sama.

“Terlapor sudah dijatuhi hukuman sesuai putusan kode etik pada tanggal 19 September 2024,” jelas IPTU Saldi pada Jumat (23/01/2026).(*)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Sektor Agraris, DPD RI Salurkan Puluhan Alsintan di Mamasa

    Perkuat Sektor Agraris, DPD RI Salurkan Puluhan Alsintan di Mamasa

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Anggota DPD RI asal Sulawesi Barat, Andri Prayoga Putra Singkarru, lakukan langkah konkret dalam upaya modernisasi pertanian di Kabupaten Mamasa. Melalui serangkaian kunjungan kerja di tiga titik strategis, yakni Kecamatan Mamasa, Mambi, dan Tabulahan, Senator muda ini menyerahkan bantuan puluhan unit hand tractor secara langsung kepada kelompok tani setempat. Penyerahan bantuan ini […]

  • KSP Turun Cek RS PHTC Tobadak, Progres Pembangunan Capai 30,89 Persen

    KSP Turun Cek RS PHTC Tobadak, Progres Pembangunan Capai 30,89 Persen

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Bupati Mamuju Tengah (Mateng), Dr. H. Arsal Aras, bersama Tim Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP), Steven Pratama dan perwakilan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Hasria, tinjau langsung pembangunan proyek Rumah Sakit Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kamis 10/9/2026 malam. Peninjauan  dilakukan guna memastikan program strategis nasional itu […]

  • Merawat Pohon Peradaban, Revitalisasi Adat di Banua Layuk Mamasa

    Merawat Pohon Peradaban, Revitalisasi Adat di Banua Layuk Mamasa

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id — Di bawah naungan atap Banua Layuk Buntukasisi, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa yang megah, sejarah seolah kembali memanggil para penjaganya. Suasana di jantung Kabupaten Mamasa itu tidak sekadar riuh oleh kehadiran manusia, melainkan khidmat oleh semangat “Kombongan Ada’”—sebuah musyawarah besar yang bertujuan membasuh kembali akar kearifan lokal yang mulai tertutup debu […]

  • Aktivis Desak Pemkab Mamasa Pasang Rambu Lalin di Jalur Anak Sekolah dan Mobil MBG

    Aktivis Desak Pemkab Mamasa Pasang Rambu Lalin di Jalur Anak Sekolah dan Mobil MBG

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id – Seorang aktivis muda dari Tabulahan, Mawar Apriani, desak Pemerintah Kabupaten Mamasa segera memasang rambu lalu lintas (Lalin) pada ruas jalan poros Mamasa–Mamuju. Penekanan diberikan pada segmen jalan yang vital karena menjadi akses harian bagi anak-anak sekolah dari jenjang PAUD hingga SMK, sekaligus merupakan rute tetap Mobil Makanan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan […]

  • Dinsos Sulbar Pantau Persiapan Pembersihan Lahan Sekolah Rakyat Terintegrasi

    Dinsos Sulbar Pantau Persiapan Pembersihan Lahan Sekolah Rakyat Terintegrasi

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat (Dinsos Sulbar) Idham Halik turun langsung memantau persiapan pembersihan lahan lokasi Sekolah Rakyat Terintegrasi yang berada di Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Kamis, 18 Desember 2025. Pemantauan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan kesiapan lahan sebelum proses pembangunan dimulai. […]

  • Pesan Pamungkas AKBP Hengky Kristianto untuk Generasi Muda Bumi Lallak Tassisarak

    Pesan Pamungkas AKBP Hengky Kristianto untuk Generasi Muda Bumi Lallak Tassisarak

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Riuh khidmat upacara Hari Bhayangkara ke-80 di halaman Markas Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah, Rabu (1/7/2026), menjadi latar momen emosional bagi AKBP Hengky Kristianto Abadi.  Di penghujung masa baktinya sebagai Kapolres Mamuju Tengah, perwira menengah Kepolisian Republik Indonesia tersebut tidak hanya menyampaikan salam perpisahan, melainkan juga menitipkan sebuah wasiat filosofis bagi […]

expand_less