Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Polisi » Hamil Anak Kedua, Seorang Wanita di Mamuju Tengah Laporkan Oknum Polisi Gegara ini! 

Hamil Anak Kedua, Seorang Wanita di Mamuju Tengah Laporkan Oknum Polisi Gegara ini! 

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
  • visibility 248
  • comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Seorang wanita berinisial E melaporkan dugaan penelantaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng) berinisial S.

Korban mengaku hingga kini laporannya di kepolisian belum menemui titik terang, padahal dirinya tengah mengandung anak kedua dari hubungan tersebut.

Korban menjelaskan, hubungannya dengan S awalnya didasari janji akan dinikahi secara sah dan dinafkahi sepenuhnya. Namun, seiring berjalannya waktu, janji tersebut tidak kunjung ditepati.

“Saya selalu dijanjikan saja, tapi tidak pernah dipenuhi,” ujar E kepada awak media pada Jumat (23/1/2026).

Kekecewaan E memuncak setelah ia mengetahui bahwa S ternyata telah memiliki istri sah. Hal tersebut baru diketahuinya setelah hubungan pernikahan siri mereka berjalan.

Laporan Mengendap Sejak 2025

Korban mengaku telah melayangkan laporan resmi ke Mapolres Mamuju Tengah sejak tahun 2025 lalu. Namun, EPD merasa pihak kepolisian lamban dalam menangani perkara yang menyeret personelnya sendiri.

“Tahun lalu saya sudah melapor ke Polres Mateng, tapi hingga kini saya belum menerima hasilnya. Saya cuma dijanjikan terus oleh pihak Polres,” keluhnya dengan nada kesal.

Ia pun mempertanyakan integritas Polres Mamuju Tengah dalam mengusut kasus ini. Menurutnya, ketidakjelasan status hukum terhadap S dapat mencederai citra institusi Polri secara keseluruhan.

“Ada apa sebenarnya? Kenapa S tak kunjung diproses? Saya minta tolong masalah ini diangkat karena ditakutkan ada korban lainnya,” pungkas E.

Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polres Mateng, IPTU Saldi mengemukakan, kasus tersebut telah di proses sesuai aturan yang ada.

Ia mengaku, terlapor S telah dijatuhi sanksi kode etik dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Oknum polisi tersebut kata Saldi, telah dijatuhi sanksi putusan kode etik nomor 14 2024 pasal 13 huruf F.

Sehingga lanjut Saldi, sesuai dengan pasal 07 tahun 2022, pasal 31 ayat satu huruf B angka empat, maka pemeriksaan pendahuluan di Propam Polres Mateng, dihentikan lantaran sudah ada perkara dalam putusan yang sama.

“Terlapor sudah dijatuhi hukuman sesuai putusan kode etik pada tanggal 19 September 2024,” jelas IPTU Saldi pada Jumat (23/01/2026).(*)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSUD Majene Kini Miliki Spesialis Mata, Siap Layani Operasi dalam Waktu Dekat

    RSUD Majene Kini Miliki Spesialis Mata, Siap Layani Operasi dalam Waktu Dekat

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – RSUD Kabupaten Majene terus memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat di Sulawesi Barat. Terbaru, rumah sakit milik daerah ini resmi menghadirkan dokter spesialis mata guna menjawab tingginya kebutuhan masyarakat akan penanganan gangguan penglihatan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke luar daerah. Hadirnya dr. Lily Arfiani, Sp.M., memperkuat tim medis RSUD Majene dalam […]

  • Sektor Wisata Minim Ekspos, Pemuda Desak Bhayangkara Off-Road Expedition 2026 Digelar di Wilayah 3 Mamasa

    Sektor Wisata Minim Ekspos, Pemuda Desak Bhayangkara Off-Road Expedition 2026 Digelar di Wilayah 3 Mamasa

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Aktivis kepemudaan Kabupaten Mamasa, Riskul, mendesak Indonesia Off-road Federation (IOF) Pengurus Cabang (Pengcab) Mamasa untuk memindahkan lokasi penyelenggaraan Bhayangkara Off-Road Expedition 2026 ke Wilayah 3 Kabupaten Mamasa. ​Langkah ini dinilai strategis untuk mendongkrak sektor pariwisata di tujuh kecamatan yang berada di Wilayah 3, yang dinilai masih minim ekspos. ​Menurut Riskul, event nasional […]

  • Bupati Mamasa Tinjau Proyek Percetakan Sawah di Tamalantik

    Bupati Mamasa Tinjau Proyek Percetakan Sawah di Tamalantik

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), terus memacu perluasan lahan produktif melalui program percetakan sawah baru. Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, melakukan peninjauan langsung untuk memastikan progres pengerjaan di Desa Tamalantik, Kecamatan Tanduk Kalua, pada Jumat (16/01/2026). Dalam kunjungan tersebut, Bupati yang didampingi oleh Kepala Pelaksana BPBD Mamasa dan Kepala Desa Tamalantik, menunjukkan […]

  • Bupati Polman Beri Ultimatum 100 Hari, “Rakyat Tak Butuh Alasan, Butuh Bukti!”

    Bupati Polman Beri Ultimatum 100 Hari, “Rakyat Tak Butuh Alasan, Butuh Bukti!”

    • 0Komentar

    POLEWALI MANDAR, Sulbarupdate.id – Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, mengeluarkan ultimatum tegas bagi seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Polman. Ia menuntut perubahan nyata dan performa maksimal dalam 100 hari kerja pertama sejak dimulainya masa koordinasi baru. Ketegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang digelar di Ruang […]

  • Kepala Dinas KP2KB Sulbar Ikuti Peningkatan Kapasitas Pengurus TP PKK Sulawesi Barat

    Kepala Dinas KP2KB Sulbar Ikuti Peningkatan Kapasitas Pengurus TP PKK Sulawesi Barat

    • 0Komentar

    MAMUJU, SULBARUPDATE.ID- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sulawesi Barat bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulawesi Barat menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus PKK Tingkat Provinsi Sulawesi Barat, yang berlangsung di Hotel Matos Mamuju, Senin malam (22 Desember 2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, […]

  • Diguyur Hujan Deras, Jalan Poros Pangandaran–Burana Lumpuh Akibat Longsor

    Diguyur Hujan Deras, Jalan Poros Pangandaran–Burana Lumpuh Akibat Longsor

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Mamasa mengakibatkan bencana tanah longsor di sejumlah titik, tepatnya di jalur yang menghubungkan Desa Pangandaran dan Desa Burana. Akibatnya, akses transportasi warga lumpuh total lantaran material tanah menutup badan jalan. Berdasarkan pantauan di lapangan, sedikitnya terdapat lima titik longsor utama di sepanjang ruas jalan poros tersebut. […]

expand_less