B-POM Mamuju Periksa Sampel Makanan di Mamasa, Hasilnya Negatif ?
- account_circle Ancha
- calendar_month Selasa, 23 Des 2025
- visibility 208
- comment 0 komentar

Proses pemeriksaan sampel makanan di oleh B-POM Mamuju di Kantor Perdagangan Mamasa, Selasa 23 Desember 2025.(Foto. Ancha)
MAMASA, Sulbarupdate.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (B-BOM) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), lakukan pemeriksaan sejumlah makanan di Kabupaten Mamasa, Selasa 23 Desember 2025.
Hal ini dilakukan untuk memastikan jenis makanan yang dikonsumsi masyarakat aman dari bahan yang terlarang. Terkhusus menjelang Natal dan tahun baru.
Bahan terlarang tesebut seperti boraks, formalin dan pewarna makanan yang terlarang.
Dua titik pemeriksan dilakukan, diantaranya pasar Tabang, Kecamatan Tabang dan Pasar Mamasa, Kabupaten Mamasa.
Adapun jenis makanan yang diperiksa diantara, ikan, Bawang goreng, Deppa Tori’ dan Tahu.

B-POM Mamuju, Lakukan pemeriksaan di Indomaret Mamasa, Selasa, 23 Desember 2025. (Foto. Ancha).
Dari hasil pemeriksaan B-POM, sebanyak 25 jenis ikan yang diperiksa. Alhasil semua negatif.
Sementara untuk tahu dan deppa tori’ dan bawang goreng, juga hasilnya semua negatif.
Kepala B-POM Mamuju, Burham Sidobejo mengungkapkan, pemeriksaan yang dilakukan khusus menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2026.
Ia katakan, makanan yang dimaksud mengandung bahan terlarang ialah, jenis Boraks dan pewarna makanan yang terlarang.
“Dari semua jenis yang kita ambil sampelnya, hasilnya negatif,” ujar Burham saat ditemui di Depan Kantor Perdagangan Mamasa.
Sementara untuk jenis daging, B-POM tidak lakukan pemeriksaan.
Sebab kata Burhan, daging itu tidak menggunakan boraks dan formalin.
“Biasnya kalau daging itu, hanya main di timbangan,” pungkasnya.(*)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Sulbarupdate
