Cengkraman Hukum Kepung Tambang Ilegal Kalumpang
- account_circle Ancha
- calendar_month Jumat, 12 Des 2025
- visibility 227
- comment 0 komentar

Suasana saat Tim Gabungan datangi Tambang Ilegal di Kalumpang, Kabupaten Mamuju. Dok/Humas Polda Sulbar
Mamuju, Sulbarupdate.id – Janji fatamorgana rezeki instan dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalumpang, Mamuju, kini berhadapan langsung dengan palu godam penegakan hukum.
Setelah sekian lama mencabik akar lingkungan dan mengancam kesejahteraan sosial, praktik ilegal tersebut menjadi target operasi gabungan lintas instansi yang diluncurkan dengan gencar.
Beberapa hari lalu tim gabungan—yang terdiri dari Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar, Samapta Polda Sulbar, Polresta Mamuju, unsur TNI dari Koramil dan Polsek Kalumpang, serta representasi Dinas ESDM dan Kehutanan Pemprov Sulbar—melancarkan operasi penertiban di tiga titik yang diidentifikasi sebagai zona merah PETI.
Operasi ini bukan sekadar manuver seremonial, melainkan respons gentar terhadap praktik penambangan liar yang berpotensi masif memicu bencana ekologis, mulai dari longsor, pencemaran merkuri, hingga konflik sosial di kawasan hutan lindung.
Lokasi Disegel, Ancaman Pidana Ditegaskan
Meskipun saat kedatangan tim lokasi-lokasi yang dicurigai PETI didapati sunyi senyap—tanpa terdengar raungan alat berat atau deru mesin penyedot—tim tidak mengendurkan kewaspadaan.
Tindakan tegas segera diambil yakni seluruh area PETI langsung disegel dengan garis polisi dan dipasangi spanduk berisikan larangan keras.
Pemasangan spanduk tersebut, yang menyertakan ancaman pidana tegas berdasarkan Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) Nomor 4 Tahun 2009, berfungsi ganda, memastikan “hantu” PETI tak bangkit kembali dan mengirimkan pesan ultimatif bahwa wilayah Kalumpang adalah zona terlarang bagi penambang liar.
Pengawasan Nonstop dan Komitmen Anti-Toleransi
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono, saat dikonfirmasi, membenarkan operasi masif ini. Ia menegaskan komitmen institusinya untuk menindak tuntas para pelaku.
“Kami akan terus pantau dan tindak tegas pelaku PETI. Tidak ada toleransi bagi mereka yang mengulangi praktik ini,” ujar Kombes Ardi, Jumat 12 Desember 2025.
Pihaknya menekankan bahwa strategi penindakan akan diiringi dengan patroli rutin yang berkelanjutan. Langkah tersebut esensial untuk membongkar aktivitas ilegal yang kerap kali menghilang saat razia namun kembali muncul bak jamur di musim penghujan.
Tim gabungan turut melayangkan imbauan pedas kepada masyarakat. Mereka diminta menjauhi jebakan PETI yang hanya menciptakan kemiskinan palsu dan segera melaporkan setiap dugaan aktivitas tambang liar kepada aparat terdekat.
“Lindungi hutan kita, selamatkan generasi mendatang,” demikian seruan kritis yang menggema, mengingatkan bahwa tanpa pengawasan ketat, Mamuju berisiko tinggi terjerembap dalam lumpur emas haram.
Operasi ini menjadi penanda bahwa negara tidak akan membiarkan kawasan vital Kalumpang tenggelam dalam kerusakan demi keuntungan sesaat.(**)
- Penulis: Ancha
