“Data Sudah Dikirm” Itulah Jawaban Bupati Mamuju Kepada Nakes Dan Guru
- account_circle Sulbarupdate.id
- calendar_month Sel, 6 Jan 2026
- visibility 347
- comment 0 komentar

Mamuju – Sulbarupdate.id – Di tengah gemuruh aspirasi yang berhari-hari bergema di halaman kantor bupati, akhirnya pintu dialog terbuka diruangan yang nyaman, selasa 6 Januari 2026.
Bupati menerima langsung perwakilan massa aksi guru honorer dan tenaga kesehatan, mereka yang selama ini menjaga ruang kelas dan ruang perawatan, namun masih menunggu kepastian nasib.
Dengan sikap tegas namun berwibawa, Bupati hadir bukan sekadar sebagai pemegang kekuasaan, melainkan sebagai pemimpin yang mendengar.
Tatapannya tenang, bahasanya terukur. seolah Ia menyampaikan bahwa tuntutan para honorer bukanlah jeritan yang jatuh ke ruang hampa, melainkan suara yang sedang diperjuangkan melalui jalur yang benar dan bertanggung jawab.
Dalam diskusi tersebut, Bupati Mamuju menyampaikan langkah – langkah yang sudah dilakukan Pemerintah Daerah sebagai bentuk perhatian dan tanggungjawab seorang pemimpin.
” Memang kami sudah mengirim (nama – nama honorer guru dan nakes) makanya teman – teman akan berangkat ke pusat untuk mempertanyakan sudah sejauh mana prosesnya” Ucapnya.
Selain mengirim data – data tersebut pihaknya juga aktif mempertanyakan hal tersebut ke kementrian terkait.
“Nanti teman – teman yang ingin mempertanyakan updatenya, silahkan ketemu saya tidak perlu repot repot demo lagi
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Mamuju juga mengaku telah menegur beberapa kepala Puskesmas yang merumahkan para tenaga honorer tanpa berkordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju.
Sementara ditempat yang Herman, SE Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mamuju menyampaikan pihak sudah mengirim pengusulan tersebut, namun perlu diketahui ada mekanisme yang harus dilalui
” Dalam rangka menindak lanjuti surat bupati terkait usulan ke Menpan RB dan BKN itu sudah kita lakukan dan sudah diperlihatkan secara lansung dengan lampiran yang ada” Ucap Herman.
Lanjutnya, Tetapi kami selaku pelaksana teknis bahwa ada mekanisme terkait pengusulan formasi disetiap provinsi Kabupaten kota ingin mengusulkan baik itu CPNS maupun P3K.
“Mekanismenya dalam hal ini Pemda kita harus mengusul ke Menpan RB dulu, kemudian Menpan akan memperivikasi dan menvalidasi, setelah itu, mempan akan menetapkan apakah usulan tersebut diterima atau atau tidak” Sambungnya.
Masih herman, Ketika sudah diterima maka Menpan berikan ke kami dan kami akan umumkan seperti biasa, yang dimana didalamnya itu sudah ada persyaratan persyaratan yang ada kemudian tugasnya BKN, sesuai dengan sistem yang ada yang kami pakai secara nasional. Kemudian kami input masuk ke BKN untuk pengusulan NIP dan penetapan NIP untuk di terbitkan
Setelah seluruh rangkaian proses telah dilalui Pemerintah Daerah, pihaknya akan kembali berkunjung ke Kementrian terkait untuk mempertanyakan sudah sejauh mana prosesnya.
- Penulis: Sulbarupdate.id
- Editor: Am*
