Polda Sulbar Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penipuan Lahan yang Seret Dua Mantan Wabup
- account_circle Ancha
- calendar_month Rabu, 31 Des 2025
- visibility 327
- comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id – Penyidikan kasus dugaan penipuan jual beli lahan yang melibatkan sejumlah mantan pejabat daerah di Sulawesi Barat kini memasuki babak baru.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat jadwalkan penetapan tersangka pada pertengahan Januari 2026 mendatang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulbar, Kombes Pol Agus Nugraha, mengonfirmasi bahwa saat ini proses penyidikan masih berjalan intensif untuk mendalami peran tiap-tiap pihak.
“Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami rencanakan penetapan tersangka akan dilakukan pada pertengahan Januari 2026,” ujar Agus Nugraha saat memberikan keterangan kepada awak media di Aula Marannu Polda Sulbar, Rabu (31/12/2025).
Hingga saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Sulbar telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperjelas konstruksi hukum dan pembuktian dalam kasus penjualan lahan yang diduga bermasalah tersebut.
Kasus ini menarik perhatian publik lantaran menyeret nama dua tokoh penting di Sulawesi Barat.
Berdasarkan laporan yang masuk, mantan Wakil Bupati Polewali Mandar, M. Natsir Rahmat, dan mantan Wakil Bupati Majene, Arismunandar, diduga terlibat dalam transaksi lahan tersebut.
Penyidik kini tengah fokus mendalami sejauh mana keterlibatan para terlapor, termasuk aliran dana dan keabsahan dokumen lahan yang diperjualbelikan.
Langkah ini diambil guna memastikan akurasi alat bukti sebelum dilakukan gelar perkara penentuan tersangka.
Polda Sulbar berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan mengingat kerugian yang dialami pelapor serta keterlibatan figur publik yang pernah menjabat di pemerintahan daerah.(*)
- Penulis: Ancha
