Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Tiga Tersangka Penyalahgunan Narkoba di Mateng, Dibekuk Polisi

Tiga Tersangka Penyalahgunan Narkoba di Mateng, Dibekuk Polisi

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Kam, 11 Des 2025
  • visibility 496
  • comment 0 komentar

Mamuju Tengah, Sulbarupdate.id – ​Satuan Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya (Narkoba) Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah (Mateng) berhasil meringkus tiga orang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini merupakan hasil penggerebekan di sebuah kamar kos yang berlokasi di wilayah Kecamatan Topoyo, Mateng.

​Operasi penangkapan tersebut dilaksanakan pada tanggal 30 November 2025, menyusul adanya informasi krusial yang diterima tim dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

​Para tersangka yang diamankan teridentifikasi dengan inisial AM, EK, dan ES. Salah satu di antaranya, ES, merupakan seorang perempuan.

Kamar kos yang menjadi lokasi penangkapan diduga kuat berfungsi sebagai tempat konsumsi sekaligus pusat persiapan distribusi sabu.

​“Tim bertindak responsif dan sigap menindaklanjuti laporan warga mengenai kegiatan yang meresahkan di area tersebut,” jelas Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Mateng, AKBP Hengky K Abadi, saat diwawancarai di kantornya, Kamis 11 Desember 2025.

​Menurut keterangan Hengky, saat penggerebekan dilakukan, aparat kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) signifikan.

Barang bukti tersebut meliputi paket sabu-sabu yang siap untuk diedarkan, perangkat pengisap (bong), pipet modifikasi, serta satu unit telepon seluler.

​Temuan barang bukti tersebut menguatkan indikasi bahwa narkotika jenis sabu tidak hanya diperuntukkan bagi konsumsi pribadi, melainkan telah disiapkan untuk didistribusikan secara ilegal.

​“Investigasi mengungkap bahwa sabu ini diperoleh dari wilayah Donggala, Sulawesi Tengah, dengan nilai transaksi mencapai Rp3,6 juta,” papar Hengky.

“Barang ilegal ini kemudian dibawa masuk ke Mamuju Tengah dengan tujuan untuk diedarkan kembali,” tambahnya.

​Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan dan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mateng.

Mereka dijerat dengan dakwaan berlapis, yakni Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

​Ancaman hukuman untuk pasal-pasal tersebut adalah pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

​Penyidikan lebih lanjut masih terus digalakkan guna mengungkap dan memutus mata rantai jaringan peredaran yang lebih terorganisir.

“Kami sedang mendalami jaringan di tingkat atas guna memutus rantai distribusi dan mencegah eskalasi penyebarannya,” pungkasnya.(**)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Miris! Gaji 13 ASN diLingkup Pemkab Mamasa Hingga Saat Ini Belum Dibayarkan

    Miris! Gaji 13 ASN diLingkup Pemkab Mamasa Hingga Saat Ini Belum Dibayarkan

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa, Sulawesi Barat, terpaksa harus gigit jari. Pasalnya, hingga akhir Juni 2026, hak atas Gaji 13 yang sangat dinanti-nantikan untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendesak justru tak kunjung menemui kejelasan. ​Keterlambatan ini memicu kekecewaan mendalam di kalangan abdi negara. Pasalnya, kabupaten lain di […]

  • Empat Nama Lolos Seleksi Administrasi Direksi PT Sulawesi Barat Malaqbi

    Empat Nama Lolos Seleksi Administrasi Direksi PT Sulawesi Barat Malaqbi

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Anggota Direksi PT Sulawesi Barat Malaqbi (Perseroda) tahun 2026, Rabu (14/1/2026). Pengumuman tersebut tertuang dalam surat resmi Nomor: 900.1.13.2/002/Pansel-BUMD/I/2026. Proses seleksi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan direksi di perusahaan daerah tersebut setelah masa jabatan sebelumnya berakhir. Dari hasil verifikasi […]

  • PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemkab Mamasa Segera Dilantik, Ini Jadwalnya!

    PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemkab Mamasa Segera Dilantik, Ini Jadwalnya!

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Mamasa secara resmi mengumumkan jadwal pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Rencananya pelantikan akan dilaksanakan pada pekan depan di Lapangan Tribun Kondosapata, Kabupaten Mamasa. Jadwal pelantikan tersebut disampaikan langsung Kepala Bidang Humas Protokoler Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa, Demmaelo Pena’, Rabu 24 Desember 2025. Ia menyampaikan undangan terbuka […]

  • Istilah ”Tanjakan Janda Terjepit” di Mamasa Tuai Kecaman

    Istilah ”Tanjakan Janda Terjepit” di Mamasa Tuai Kecaman

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Penggunaan istilah yang dinilai tidak etis dalam penamaan jalur atau lokasi tertentu kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kabupaten Mamasa. Baru-baru ini, sebuah unggahan di media sosial Facebook memicu diskusi publik setelah menampilkan sebuah spanduk bertuliskan “Tanjakan Janda Terjepit” di sebuah jalur lintasan motor trail. ​Penamaan tersebut dinilai melampaui batas kewajaran […]

  • Pemkab Mamasa Salurkan 15 Ribu Benih Ikan dan Pupuk di Tawalian

    Pemkab Mamasa Salurkan 15 Ribu Benih Ikan dan Pupuk di Tawalian

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Mamasa resmi meluncurkan Program Bantuan Benih Ikan Nila dan Ikan Mas Tahun Anggaran 2026. Agenda peluncuran ini ditandai dengan penyerahan bantuan secara langsung kepada kelompok tani di Dusun Pallu, Kelurahan Tawalian, Kecamatan Tawalian, Rabu (18/2/2026). ​Melalui Dinas Perikanan, pemerintah menyalurkan sedikitnya 15.000 bibit ikan yang menyasar tiga kelompok budidaya. Diantarnya, […]

  • Jadwal Pelantikan Eselon III dan IV di Mamasa Belum Final, Ini Penjelasan Kepala BKD!

    Jadwal Pelantikan Eselon III dan IV di Mamasa Belum Final, Ini Penjelasan Kepala BKD!

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Rencana perombakan struktur birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa masih menyisakan tanda tanya besar. Hingga saat ini, jadwal pasti pelaksanaan pelantikan bagi pejabat Eselon III dan Eselon IV belum mencapai titik final. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mamasa, Andi Baso Parjuni, saat dikonfirmasi tim Sulbarupdate.id pada Selasa (12/1/2026), belum dapat […]

expand_less