Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Tiga Tersangka Penyalahgunan Narkoba di Mateng, Dibekuk Polisi

Tiga Tersangka Penyalahgunan Narkoba di Mateng, Dibekuk Polisi

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Kam, 11 Des 2025
  • visibility 389
  • comment 0 komentar

Mamuju Tengah, Sulbarupdate.id – ​Satuan Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya (Narkoba) Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah (Mateng) berhasil meringkus tiga orang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini merupakan hasil penggerebekan di sebuah kamar kos yang berlokasi di wilayah Kecamatan Topoyo, Mateng.

​Operasi penangkapan tersebut dilaksanakan pada tanggal 30 November 2025, menyusul adanya informasi krusial yang diterima tim dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

​Para tersangka yang diamankan teridentifikasi dengan inisial AM, EK, dan ES. Salah satu di antaranya, ES, merupakan seorang perempuan.

Kamar kos yang menjadi lokasi penangkapan diduga kuat berfungsi sebagai tempat konsumsi sekaligus pusat persiapan distribusi sabu.

​“Tim bertindak responsif dan sigap menindaklanjuti laporan warga mengenai kegiatan yang meresahkan di area tersebut,” jelas Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Mateng, AKBP Hengky K Abadi, saat diwawancarai di kantornya, Kamis 11 Desember 2025.

​Menurut keterangan Hengky, saat penggerebekan dilakukan, aparat kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) signifikan.

Barang bukti tersebut meliputi paket sabu-sabu yang siap untuk diedarkan, perangkat pengisap (bong), pipet modifikasi, serta satu unit telepon seluler.

​Temuan barang bukti tersebut menguatkan indikasi bahwa narkotika jenis sabu tidak hanya diperuntukkan bagi konsumsi pribadi, melainkan telah disiapkan untuk didistribusikan secara ilegal.

​“Investigasi mengungkap bahwa sabu ini diperoleh dari wilayah Donggala, Sulawesi Tengah, dengan nilai transaksi mencapai Rp3,6 juta,” papar Hengky.

“Barang ilegal ini kemudian dibawa masuk ke Mamuju Tengah dengan tujuan untuk diedarkan kembali,” tambahnya.

​Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan dan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mateng.

Mereka dijerat dengan dakwaan berlapis, yakni Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

​Ancaman hukuman untuk pasal-pasal tersebut adalah pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

​Penyidikan lebih lanjut masih terus digalakkan guna mengungkap dan memutus mata rantai jaringan peredaran yang lebih terorganisir.

“Kami sedang mendalami jaringan di tingkat atas guna memutus rantai distribusi dan mencegah eskalasi penyebarannya,” pungkasnya.(**)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivis Soroti Kondisi SDN 007 Botteng, Stenly: Jangan Biarkan Masa Depan Siswa Terkubur Libur Ilegal

    Aktivis Soroti Kondisi SDN 007 Botteng, Stenly: Jangan Biarkan Masa Depan Siswa Terkubur Libur Ilegal

    • 0Komentar

    ​MAMASA, Sulbarupdate.id – Kondisi SDN 007 Botteng di Dusun Kata-Kata, Desa Botteng, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa, masih jadi sorotan tajam setelah viral di pemberitaan kerap meliburkan aktivitas belajar mengajar di luar kalender akademik resmi. ​Ketidakhadiran tenaga pengajar ini memicu reaksi keras dari sejumlah aktivis di Kabupaten Mamasa. Stenly Gadion Buntukareang, seorang aktivis pemerhati pendidikan di […]

  • Libur Lebaran Idul Adha, Air Terjun Sarambu Liawan Mamasa Padat Pengunjung

    Libur Lebaran Idul Adha, Air Terjun Sarambu Liawan Mamasa Padat Pengunjung

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Momen libur panjang Hari Raya Idul adha 1447 Hijriah membawa berkah tersendiri bagi pariwisata di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Pasalnya ratusan pengunjung dari berbagai daerah memadati wisata Air Terjun Sarambu Liawan yang terletak di Kecamatan Sumarorong, Rabu (27/5/2026). Kombinasi udara pegunungan yang sejuk, gemericik air yang menenangkan, serta panorama air terjun yang […]

  • Revitalisasi Identitas Pesisir, Program “Taki Maqbasa Mamuju” Resmi Mengangkasa

    Revitalisasi Identitas Pesisir, Program “Taki Maqbasa Mamuju” Resmi Mengangkasa

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id — Di tengah arus globalisasi yang kian menggerus sekat-sekat kultural, Pemerintah Daerah Mamuju mengambil langkah krusial untuk mengukuhkan kembali marwah lokal. Melalui seremoni yang dihelat di Ballroom Maleo Hotel Mamuju, buku Bahasa Mamuju resmi diluncurkan sekaligus menandai eskalasi gerakan “Taki Maqbasa Mamuju” (Ayo Berbahasa Mamuju), Kamis (29/01/2016). Inisiatif ini bukan sekadar upaya dokumentatif, […]

  • Maros dan Mamuju Tengah Jajaki Kolaborasi Sektor Pangan

    Maros dan Mamuju Tengah Jajaki Kolaborasi Sektor Pangan

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Maros Sulsel dan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Sulbar jajaki kolaborasi lintas sektor yang berfokus pada penguatan kedaulatan pangan dan efisiensi birokrasi. Langkah ini diambil sebagai respons strategis terhadap dinamika ekonomi nasional serta persiapan menyambut Ibu Kota Nusantara (IKN). Langkah dua kabupaten berbeda provinsi tersebut ditandai saat Wakil Bupati Mamuju […]

  • RSUD Majene Kini Miliki Spesialis Mata, Siap Layani Operasi dalam Waktu Dekat

    RSUD Majene Kini Miliki Spesialis Mata, Siap Layani Operasi dalam Waktu Dekat

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – RSUD Kabupaten Majene terus memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat di Sulawesi Barat. Terbaru, rumah sakit milik daerah ini resmi menghadirkan dokter spesialis mata guna menjawab tingginya kebutuhan masyarakat akan penanganan gangguan penglihatan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke luar daerah. Hadirnya dr. Lily Arfiani, Sp.M., memperkuat tim medis RSUD Majene dalam […]

  • Polresta Mamuju Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Marano 2026

    Polresta Mamuju Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Marano 2026

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id– Jelang bulan suci Ramadan, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga kondusivitas wilayah. Sebanyak 1.435 botol minuman keras (miras) pabrikan dan 200 liter minuman tradisional jenis ballo dimusnahkan di halaman Mapolsek Mamuju, Selasa (24/2/2026). ​Barang bukti yang dihancurkan tersebut merupakan hasil sitaan dari Operasi Pekat Marano 2026. Operasi ini difokuskan […]

expand_less