Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Tiga Tersangka Penyalahgunan Narkoba di Mateng, Dibekuk Polisi

Tiga Tersangka Penyalahgunan Narkoba di Mateng, Dibekuk Polisi

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Kam, 11 Des 2025
  • visibility 579
  • comment 0 komentar

Mamuju Tengah, Sulbarupdate.id – ​Satuan Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya (Narkoba) Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah (Mateng) berhasil meringkus tiga orang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini merupakan hasil penggerebekan di sebuah kamar kos yang berlokasi di wilayah Kecamatan Topoyo, Mateng.

​Operasi penangkapan tersebut dilaksanakan pada tanggal 30 November 2025, menyusul adanya informasi krusial yang diterima tim dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

​Para tersangka yang diamankan teridentifikasi dengan inisial AM, EK, dan ES. Salah satu di antaranya, ES, merupakan seorang perempuan.

Kamar kos yang menjadi lokasi penangkapan diduga kuat berfungsi sebagai tempat konsumsi sekaligus pusat persiapan distribusi sabu.

​“Tim bertindak responsif dan sigap menindaklanjuti laporan warga mengenai kegiatan yang meresahkan di area tersebut,” jelas Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Mateng, AKBP Hengky K Abadi, saat diwawancarai di kantornya, Kamis 11 Desember 2025.

​Menurut keterangan Hengky, saat penggerebekan dilakukan, aparat kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) signifikan.

Barang bukti tersebut meliputi paket sabu-sabu yang siap untuk diedarkan, perangkat pengisap (bong), pipet modifikasi, serta satu unit telepon seluler.

​Temuan barang bukti tersebut menguatkan indikasi bahwa narkotika jenis sabu tidak hanya diperuntukkan bagi konsumsi pribadi, melainkan telah disiapkan untuk didistribusikan secara ilegal.

​“Investigasi mengungkap bahwa sabu ini diperoleh dari wilayah Donggala, Sulawesi Tengah, dengan nilai transaksi mencapai Rp3,6 juta,” papar Hengky.

“Barang ilegal ini kemudian dibawa masuk ke Mamuju Tengah dengan tujuan untuk diedarkan kembali,” tambahnya.

​Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan dan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mateng.

Mereka dijerat dengan dakwaan berlapis, yakni Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

​Ancaman hukuman untuk pasal-pasal tersebut adalah pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

​Penyidikan lebih lanjut masih terus digalakkan guna mengungkap dan memutus mata rantai jaringan peredaran yang lebih terorganisir.

“Kami sedang mendalami jaringan di tingkat atas guna memutus rantai distribusi dan mencegah eskalasi penyebarannya,” pungkasnya.(**)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.10 WIB di Rumah Sakit Budi Kemuliaan. Almarhum wafat akibat serangan jantung. Berdasarkan keterangan Wakil Bendahara Umum PWI Pusat, Sumber Rajasa Ginting, almarhum sempat menghadiri acara Deklarasi Peluncuran […]

  • Eks Pj. Gubernur Sulbar Dicekal Keluar Negeri: Dalam Pusaran Dugaan Korupsi Bibit Nenas Rp65 Milyar

    Eks Pj. Gubernur Sulbar Dicekal Keluar Negeri: Dalam Pusaran Dugaan Korupsi Bibit Nenas Rp65 Milyar

    • 0Komentar

    MAKASSAR, SULBARUPDATE.ID- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi umumkan pencekalan ke luar negeri eks PJ Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin ke luar negeri di kantor Kejati Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (30/12/2025) sore. Bahtiar Baharuddin mantan Pj Gubernur Sulsel sempat diperiksa terkait kasus dugaan korupsi bibit nanas senilai Rp60 miliar. Kejati […]

  • SPPG Rantebulahan Salurkan MBG untuk 2.520 Penerima Manfaat

    SPPG Rantebulahan Salurkan MBG untuk 2.520 Penerima Manfaat

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali disalurkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mamasa Mambi Rantebulahan, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Jumat (11/9/2026). Penyaluran menyasar peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan serta kelompok sasaran 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Kepala SPPG Mamasa Mambi Rantebulahan, M. Ikbal, mengatakan, pada […]

  • Massa Demonstran TPA Salurano Kecewa Tak Ditemui Bupati Mamasa, Ada Apa?

    Massa Demonstran TPA Salurano Kecewa Tak Ditemui Bupati Mamasa, Ada Apa?

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id — Ratusan massa aksi dari Desa Malabo dan Desa Salurano yang menggelar aksi damai di Kantor Bupati Mamasa, kecewa lantaran tidak ditemui Bupati Mamasa, Rabu (22/7)2026). Massa yang datang untuk menolak aktivasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Salurano Kecamatan Tandukalua Kabupaten Mamasa, merasa diabaikan karena kepala daerah tidak menemui mereka untuk berdialog secara […]

  • HPN 2026: Kadis Kominfosandi Mamasa Sampaikan Apresiasi dan Pesan

    HPN 2026: Kadis Kominfosandi Mamasa Sampaikan Apresiasi dan Pesan

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Mamasa Ernesto Randan, Menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati pada 9 Februari 2026 ini. Ernesto Randan menyampaikan bahwa pers adalah media komunikasi yang menghubungkan masyarakat dan pemerintah serta berperan penting dalam pembangunan daerah, secara khusus dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang […]

  • Air Mata Mengiringi Kepergian Salim S Mengga, Sulbar Kehilangan Pemimpin Teladan

    Air Mata Mengiringi Kepergian Salim S Mengga, Sulbar Kehilangan Pemimpin Teladan

    • 0Komentar

    Cilandak Jakarta Selatan – Sulbarupdateid – Jauh di timur, langit Sulawesi Barat seakan ikut merunduk, merasakan duka yang sama. Pada Minggu, 1 Februari 2026, kepergian Wakil Gubernur Sulbar, Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga, menyelimuti tanah Mandar hingga perantauan dengan kesedihan yang dalam, meski prosesi persemayaman berlangsung di rumah duka Cilandak, Jakarta Selatan. Di hadapan […]

expand_less