Breaking News
light_mode
Beranda » Mamuju » PERMAHI DPC Mamuju Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Kapolres Pasangkayu ke Divisi Propam Polri

PERMAHI DPC Mamuju Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Kapolres Pasangkayu ke Divisi Propam Polri

  • account_circle Juita
  • calendar_month Sel, 7 Jul 2026
  • visibility 146
  • comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Mamuju secara resmi menyampaikan pengaduan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melalui Subbid Paminal Polda Sulawesi Barat terkait dugaan pelanggaran kode etik yang menjadi perhatian publik di lingkungan Polres Pasangkayu, 6 Juli 2026.

Pengaduan tersebut dilatarbelakangi oleh pemberitaan mengenai dugaan kekerasan yang melibatkan Kapolres Pasangkayu terhadap seorang anggotanya, yang kemudian diikuti pemberitaan mengenai penyelesaian secara damai antara para pihak. PERMAHI menilai bahwa perdamaian tidak serta-merta menghapus kewajiban institusi Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri.

Ketua DPC PERMAHI Mamuju, Wardian, menegaskan bahwa langkah pelaporan ini merupakan bentuk kontrol sosial terhadap penegakan hukum dan pengawasan terhadap aparat penegak hukum.

“Kami datang bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan meminta agar Propam menjalankan kewajibannya secara profesional, objektif, dan transparan. Perdamaian adalah hak para pihak, tetapi akuntabilitas institusi adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan.”

PERMAHI menilai bahwa sebagai negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945, setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat penegak hukum harus diperiksa secara profesional. Selain itu, Pasal 27 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 menjamin bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa membedakan jabatan ataupun pangkat.

PERMAHI juga meminta agar Propam melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh aspek yang diberitakan, termasuk dugaan yang beredar di media mengenai adanya pengaruh minuman beralkohol, apabila hal tersebut relevan dan didukung oleh proses pembuktian dalam pemeriksaan internal.

Melalui laporan tersebut, PERMAHI meminta Propam:

1. Melakukan pemeriksaan secara independen dan profesional terhadap dugaan pelanggaran.

2. Menyampaikan perkembangan dan hasil pemeriksaan kepada publik secara transparan.

3. Menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik.

“Kepercayaan masyarakat terhadap Polri hanya dapat dijaga melalui transparansi dan keberanian menindak setiap dugaan pelanggaran tanpa tebang pilih. Kami akan terus mengawal proses ini hingga terdapat kepastian dari institusi Polri,” tutup Wardian.(*)

  • Penulis: Juita
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Abad NU, Presiden Prabowo Janji Turunkan Biaya Haji

    Satu Abad NU, Presiden Prabowo Janji Turunkan Biaya Haji

    • 0Komentar

    Malang, Sulbarupdate.id – Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya menurunkan biaya haji jemaah Indonesia. Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri peringatan satu abad Nahdlatul Ulama (NU) di Malang, Jawa Timur, Minggu (8/2/2026). Di hadapan para ulama NU, Prabowo memastikan kepentingan rakyat akan selalu menjadi prioritas utama pemerintahannya. “Saya bertekad menurunkan biaya haji untuk rakyat Indonesia,” kata Prabowo. Prabowo juga mengumumkan pembangunan […]

  • Wagub Sulbar Jamin Rujukan Medis Cepat bagi Penderita Tumor di Mamuju

    Wagub Sulbar Jamin Rujukan Medis Cepat bagi Penderita Tumor di Mamuju

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, melaksanakan kunjungan kemanusiaan ke Rumah Sakit Mitra Manakarra, Mamuju, pada Kamis, 11 Desember 2025. Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau kondisi Arif (17), seorang remaja asal Desa Guliling, Kecamatan Kalukku, yang tengah menjalani perawatan intensif akibat tumor. Dalam suasana penuh empati, Wagub Salim S. Mengga, […]

  • Diduga Lakukan Penganiayaan di Kafe, Seorang Pria di Mamasa Ditahan Polisi

    Diduga Lakukan Penganiayaan di Kafe, Seorang Pria di Mamasa Ditahan Polisi

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa berhasil mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan di salah satu kafe di wilayah Mamasa, Kabupaten Mamasa. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi dengan nomor LP/B/79/XII/2025/SPKT/POLRES MAMASA/POLDA SULBAR, yang diajukan oleh korban berinisial D. Dalam keterangan tertulis Polres Mamasa, […]

  • Oknum Polisi di Polres Mateng Diduga Aniaya Warga Pasangkayu Gegara Mobil

    Oknum Polisi di Polres Mateng Diduga Aniaya Warga Pasangkayu Gegara Mobil

    • 0Komentar

    PASANGKAYU, Sulbarupdate.id – Seorang warga Desa Bulubonggu, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum anggota kepolisian. Terduga pelaku berinisial F, yang diketahui bertugas di Polres Mamuju Tengah (Mateng), diduga melakukan aksi kekerasan tersebut pada Senin (19/1/2026) sore. Kronologi Kejadian Peristiwa bermula sekitar pukul 17.00 WITA di sebuah lapangan di Desa […]

  • Sulbar Peringkat Tiga Nasional SPM TBC 2025, Capaian 126 Persen Lampaui Target Nasional

    Sulbar Peringkat Tiga Nasional SPM TBC 2025, Capaian 126 Persen Lampaui Target Nasional

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Provinsi Sulawesi Barat mencatatkan prestasi nasional di bidang kesehatan dengan meraih peringkat ketiga nasional dalam capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) penanggulangan tuberkulosis (TBC) tahun 2025. Keberhasilan ini juga menjadi bagian dari implementasi Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) pemerintah pusat dalam percepatan eliminasi TBC, sekaligus sejalan dengan visi pembangunan daerah “Sulawesi Barat Maju […]

  • BREAKING NEWS: Kebakaran di Majene, Tiga Rumah Hangus Ludes Dilalap Api

    BREAKING NEWS: Kebakaran di Majene, Tiga Rumah Hangus Ludes Dilalap Api

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Peristiwa kebakaran menghanguskan tiga unit rumah warga di Lingkungan Galung Tengah, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, pada Rabu (24/6/2026).  Kobaran api yang membesar dalam waktu singkat menyebabkan bangunan rumah tidak dapat diselamatkan dan mengalami kerusakan parah. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, api pertama kali terlihat dari salah satu rumah […]

expand_less