Cegah Kelangkaan Obat, Dinkes P2KB Sulbar Distribusikan Logistik TBC ke Enam Kabupaten
- account_circle Ancha
- calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
- visibility 178
- comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat memastikan ketersediaan logistik Program Tuberkulosis (TBC) di seluruh wilayah Bumi Manakarra.
Melalui Instalasi Farmasi Provinsi, Dinkes P2KB mulai menyalurkan stok obat dan alat pendukung ke enam kabupaten secara bertahap.
Langkah ini diambil untuk menjamin fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes)—mulai dari Puskesmas hingga Rumah Sakit—tidak mengalami kekosongan stok obat di tengah upaya pemerintah menekan angka kasus TBC.
Penyediaan logistik ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari implementasi Panca Daya Pembangunan Sulawesi Barat.
Program ini merupakan komitmen nyata dalam mewujudkan visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
Pilar Utama Penanggulangan TBC
Kepala Dinas Kesehatan P2KB Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa manajemen logistik adalah kunci sukses dalam memutus rantai penularan TBC.
Ia menekankan bahwa ketersediaan obat yang aman dan tepat waktu adalah hal yang tidak bisa ditawar.
“Kami memastikan tidak boleh ada kekosongan obat di lapangan. Pengobatan pasien TBC harus dilakukan secara berkesinambungan tanpa hambatan. Jika stok terhenti, risiko kegagalan terapi dan penularan akan meningkat,” tegas dr. Nursyamsi.
Menuju Eliminasi TBC
Di tengah tantangan dinamika pembiayaan kesehatan, Dinkes P2KB Sulbar terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten.
Integrasi data kebutuhan obat menjadi prioritas agar layanan yang diberikan berkualitas dan berkelanjutan.
Melalui distribusi yang merata ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat Sulawesi Barat dapat mengakses layanan TBC standar tanpa perlu khawatir akan kelangkaan obat, sekaligus mempercepat target eliminasi TBC di wilayah tersebut.(*)
- Penulis: Ancha
- Sumber: Humas Pemprov Sulbar
