Breaking News
light_mode
Beranda » Sulawesi Barat » Pemkesra Sulbar Pastikan Seluruh Pendukung Pelaksanaan MTQ 2026 Telah Rampung 

Pemkesra Sulbar Pastikan Seluruh Pendukung Pelaksanaan MTQ 2026 Telah Rampung 

  • account_circle sulbarupdate.id
  • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
  • visibility 197
  • comment 0 komentar

Mamuju, Sulbarupdate.id – Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, memastikan bahwa Petunjuk Teknis dan seluruh dokumen pendukung pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Sulawesi Barat XI Tahun 2026 telah diajukan kepada Sekretaris Provinsi Sulbar, Junda Maulana.

Hal tersebut disampaikan Murdanil saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/2/2026). Ia menjelaskan bahwa secara substansi, juknis pelaksanaan MTQ sudah final dan telah melalui pembahasan bersama LPTQ Provinsi Sulbar serta pihak terkait.

“Juknis dan dokumen pelaksanaan kegiatan sudah kami ajukan ke Bapak Sekprov. Saat ini tinggal menunggu proses penandatanganan untuk kemudian ditetapkan secara resmi,” ujar Murdanil.

Ini juga bagian dalam menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan MTQ XI yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Mei 2026 di Kabupaten Mamuju.

Berbagai persiapan teknis maupun administratif terus dimatangkan agar pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan sesuai ketentuan nasional.

Berdasarkan ketentuan pokok pelaksanaan, MTQ XI Sulbar akan mempertandingkan sejumlah cabang lomba, di antaranya Cabang Seni Baca Al-Qur’an, Qira’at Al-Qur’an, Hafalan Al-Qur’an, serta Seni Kaligrafi Al-Qur’an dengan berbagai golongan putra dan putri. Lokasi kegiatan direncanakan tersebar di beberapa titik di Mamuju, termasuk Masjid Raya Suada, Masjid Nurul Muttahidah, Masjid Al-Quba, dan SMAN 1 Mamuju.

Murdanil menambahkan, setelah juknis ditandatangani, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi resmi kepada pemerintah kabupaten dan LPTQ kabupaten se Sulbar agar tahapan pendaftaran, verifikasi, hingga penetapan peserta dapat berjalan sesuai jadwal.

“Kita ingin seluruh proses, mulai dari pendaftaran peserta, verifikasi administrasi hingga pelaksanaan lomba, berjalan tertib dan transparan sesuai pedoman yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh kabupaten untuk mempersiapkan kafilah terbaiknya sejak dini, sehingga MTQ XI Sulbar tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga momentum pembinaan generasi Qur’ani di Sulawesi Barat.

Dengan segera ditandatanganinya juknis tersebut, diharapkan seluruh tahapan pelaksanaan MTQ XI Sulbar 2026 dapat berjalan tepat waktu dan sukses penyelenggaraan.(*)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arwin Rahman: Pancasila Tetap Menjadi Kompas Bangsa di Tengah Tantangan Zaman

    Arwin Rahman: Pancasila Tetap Menjadi Kompas Bangsa di Tengah Tantangan Zaman

    • 0Komentar

    MAMASA, SULBARUPDATE.id — Memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Arwin Rahman, mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai sarana memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Menurut Arwin Rahman, Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan panduan moral dan pedoman hidup yang […]

  • Hashim: Miliaran Dollar Bakal Masuk Ke RI dari Pasar Carbon

    Hashim: Miliaran Dollar Bakal Masuk Ke RI dari Pasar Carbon

    • 0Komentar

    JAKARTA, SULBARUPDATE.ID – Utusan Khusus Presiden di Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo menargetkan pasar karbon di Indonesia bisa berjalan pada Juli 2026. Adapun ditargetkan perdagangan karbon ini bisa mencapai miliaran dolar. Hashim menyampaikan, bahwa Indonesia sejatinya sudah memiliki Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas […]

  • Dikira Kolam Ikan, Ternyata Kubangan Air : Jalan Menuju Desa Pammulukang Rusak Parah

    Dikira Kolam Ikan, Ternyata Kubangan Air : Jalan Menuju Desa Pammulukang Rusak Parah

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – Sekilas, jalan menuju Desa Pammulukang tampak seperti kolam yang tenang. Air menggenang rapi di atas badan jalan, memantulkan langit seolah tak ada masalah. Namun itu bukan kolam ikan melainkan kubangan air yang menutupi luka lama jalan rusak. Aspal yang terakhir kali dikerjakan pada sekira 18 tahun lalu kini tinggal kenangan. Mengelupas, […]

  • MUI Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Keanggotaan ‘Board of Peace’

    MUI Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Keanggotaan ‘Board of Peace’

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sikap tegas terkait keterlibatan Pemerintah Republik Indonesia dalam forum internasional Board of Peace. MUI meminta pemerintah mempertimbangkan ulang keikutsertaan tersebut, bahkan mendesak opsi untuk menarik diri (mundur). Langkah ini diambil karena forum tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip keadilan dan mencederai komitmen Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan rakyat […]

  • Hasil Survei: Kinerja SDK-JSM Baik Dimata Publik

    Hasil Survei: Kinerja SDK-JSM Baik Dimata Publik

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – Indonesia Indikator Politik merilis hasil survei tingkat kepuasan Publik terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar serta kepuasan terhadap kinerja Pemerintah, Jumat 19 Desembar 2025. Tingkat kepuasan publik terhadap Dr. Suhardi Duka dan Salim S Mengga berada diangka 70 persen, sementara kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Sulbar hanya diangka 59.3 persen. Angka […]

  • Terdakwa Kasus Korupsi Insentif Covid-19, Dua ASN Pemkab Polman Dipecat 

    Terdakwa Kasus Korupsi Insentif Covid-19, Dua ASN Pemkab Polman Dipecat 

    • 0Komentar

    Polman, Sulbarupdate.id — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) secara resmi menjatuhkan sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes). Pemecatan ini merupakan respons terhadap vonis bersalah keduanya dalam kasus dugaan korupsi dana insentif COVID-19. Dua ASN yang dipecat, diidentifikasi dengan inisial HE […]

expand_less